Jayapura, Jubi – Ikatan Mahasiswa Pelajar Distrik Borme atau IMPDB, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan pos keamanan TNI/Polri di wilayah Distrik Borme, yang mencakup 13 kampung.
Penolakan itu disampaikan badan pengurus IMPDB se-Indonesia periode 2024–2025, dalam surat bernomor 001/A.2/Y-BP IMPDB/JYP/III/2026 dalam aksi yang digelar di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (18/3/2026).
Penolakan ini merupakan kesepakatan bersama mahasiswa dan pelajar asal Distrik Borme, yang sejalan dengan aspirasi sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Ketua IMPDB, Epison Deal mengatakan pihaknya menolak rencana pembangunan fasilitas militer, karena tidak sesuai kondisi keamanan di wilayah mereka.
“Kami badan pengurus bersama anggota mahasiswa dan pelajar Distrik Borme menyampaikan penolakan terhadap rencana pembangunan militer di wilayah kami,” kata Epison Deal saat aksi penolakan.
Menurutnya, rencana pembangunan pos TNI/Polri itu berkaitan dengan rencana kerja sama antara institusi tersebut dan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, yang menetapkan sejumlah wilayah di Pegunungan Bintang sebagai zona merah, di antaranya Distrik Iwur, Okbab, dan Borme.
Katanya, penetapan status sebagai zona merah tersebut tidak mencerminkan kondisi nyata di lapangan. Sebab, masyarakat di Distrik Borme hingga kini hidup aman dan damai. Tak ada masalah berarti di sana.
“Sampai saat ini kami hidup berdampingan dengan baik tanpa persoalan seperti yang terjadi di beberapa daerah lain di Papua,” ujarnya.
Ia mengatakan, selama ini masyarakat Distrik Borme menjaga tatanan hidup mereka dengan hukum adat dan hukum gereja. Karenanya, IMPDB mengecam para pihak yang menyatakan wilayah itu sebagai zona merah.
Sebab, wilayah Pegunungan Bintang, khususnya Ketengban dan Distrik Borme, memiliki sejarah panjang sebagai daerah pelayanan misionaris, yang membawa pesan damai.
“Wilayah kami adalah daerah pelayanan misionaris yang membawa kabar damai. Sejak itu masyarakat hidup aman dan tenteram,” kata Epison Deal.
Sementara itu koordinator lapangan aksi, Onis Payumka mengatakan kehadiran fasilitas militer di Distrik Borme berpotensi menimbulkan trauma di tengah masyarakat.
“Saya sebagai korlap menolak pembangunan pos militer di Borme karena dapat menimbulkan trauma bagi masyarakat,” kata Onis Payumka.
Menurutnya, penolakan rencana pembangunan pos keamanan itu datang dari masyarakat di sejumlah kampung di Distrik Borme. Warga menolak, sebab selama ini mereka tanpa kehadiran aparat keamanan, dengan berpegang pada nilai-nilai adat dan agama.
Rencana pembangunan pos itu disebut akhirnya memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat adat, gereja, dan tokoh lokal. Mereka menilai kehadiran aparat keamanan berpotensi memengaruhi kehidupan sosial masyarakat.
IMPDB pun menyampaikan lima poin pernyataan sikap, di antaranya menolak seluruh rencana pembangunan pos TNI/Polri di Distrik Borme, menolak kehadiran institusi TNI/Polri di wilayah tersebut, meminta pemerintah dan pihak terkait menghormati kondisi sosial masyarakat setempat.
Meminta penolakan masyarakat Distrik Borme itu, dapat dipertimbangkan secara menyeluruh dalam setiap pengambilan kebijakan pembangunan di wilayah Pegunungan Bintang. (*)











Discussion about this post