Jayapura, Jubi – Tokoh Gereja Baptis Papua dan pimpinan mahasiswa Tolikara mengecam pernyataan Pangdam XVII Cenderawasih terkait aksi penembakan yang dilakukan Satgas Yonif 753 AVT terhadap tiga warga sipil di Kampung Pepera, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya pada Selasa, 16 Juli 2024.
Pdt. Stevanus Yan Wenda, Tokoh Gereja Baptis Papua sekaligus Dosen di Sekolah Tinggi Teologi Baptis Papua, menyatakan bahwa penembakan terhadap tiga warga sipil oleh oknum Satgas Yonif 753 AVT harus segera dipertanggungjawabkan. Ia menuntut Pangdam XVII Cenderawasih segera mengklarifikasi pernyataannya di berbagai media dan mengadili oknum pelaku penembakan.
“Kami, pihak gereja, perlu menyampaikan bahwa tindakan brutal yang dilakukan oknum TNI harus dipertanggungjawabkan. Pernyataan Pangdam XVII Cenderawasih di berbagai media harus segera diklarifikasi,” ujar Wenda di Kota Jayapura, Papua, pada Sabtu (20/7/2024).
Wenda menjelaskan bahwa ketiga korban penembakan adalah Pemerinta Morib, Kepala Kampung Porbalo, Distrik Dokome; Dominus Enumbi, warga Kampung Karubate, Mulia; dan Tonda Wanimbo, warga Kampung Temu, Distrik Ilamburawi, Puncak Jaya.
“Sebagai tokoh gereja Baptis, saya sangat menyesalkan tindakan TNI. Seharusnya TNI melindungi masyarakat, bukan melakukan penembakan terhadap kepala kampung yang sedang menjalankan tugas negara,” katanya.
Ketua Himpunan Mahasiswa Pelajar Tolikara, Misoi Wanimbo, juga mengecam pernyataan Pangdam XVII Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan yang menyebutkan bahwa korban adalah anggota TPNPB-OPM. Menurutnya, ketiga korban adalah warga sipil, dan pernyataan tersebut merupakan pembohongan publik.
“Tiga orang yang menjadi korban adalah warga sipil, bukan gerombolan OPM. Kami meminta Panglima TNI dan Pangdam XVII Cenderawasih segera mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang melakukan penembakan ini,” tegas Wanimbo.
Wanimbo juga menuntut Komnas HAM untuk segera membentuk tim investigasi guna mencari fakta di lapangan dan mendampingi berbagai media lokal. Ia menegaskan bahwa negara harus menghentikan pengiriman pasukan non-organik ke Papua dan menarik kembali pasukan yang sudah ada.
“Presiden Republik Indonesia dan Polda Papua harus segera memerintahkan Panglima TNI untuk melakukan proses hukum terhadap oknum TNI pelaku penembakan tiga warga sipil ini,” ujarnya.(*)











Discussion about this post