Waropen, Jubi – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Waropen, Papua menuntaskan pembayaran hak ulayat lokasi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Rodo Fabo di Waropen.
Bupati Waropen, Fransiskus Xaverius Mote mengatakan pemilik ulayat marga Suweni meminta ganti rugi Rp4 miliar, dan ketika itu baru dibayarkan Rp2 miliar. Pemkab Waropen kemudian melunasi sisa pembayaran Rp2 miliar kepada pemilik ulayat pada 24 Januari 2026.
“Kesepakatan akhir dengan pemilik hak ulayat dari marga Suweni telah dilakukan. Kini Pemkab Waropen sedang menggenjot pengurusan sertifikat tanah RSUD Rodo Fabo untuk memastikan kepastian hukum lahan tersebut,” kata Fransiskus Xaverius Mote kepada Jubi di Waropen, Jumat, (30/1/2026).
Mote berharap, pembangunan sarana pelayanan kesehatan masyarakat di Waropen itu dapat berjalan lancar, setelah tuntasnya pembayaran hak ulayat.
“Pelunasan ini memang tanggung jawab pemda yang harus diselesaikan. Rumah sakit yang dibangun ini, merupakan RSUD Rodo Fabo Tipe C. Pembangunannya direncanakan didanai oleh APBN senilai lebih dari Rp200 miliar. Lokasi rumah sakit baru ini diposisikan [secara layak], agar tidak terkendala masalah tanah seperti sebelumnya,” ujar Mote.
Sementara itu, perwakilan pemilik hak ulayat dari marga Suweni, Elias Yusak Suweni mengapresiasi Pemkab Waropen yang konsisten menyelesaikan pembayaran hak ulayat itu.
Suweni berharap, dengan tuntasnya pembayaran hak ulayat, pembangunan dan pengelolaan rumah sakit berjalan tanpa hambatan pada masa mendatang.
“Masyarakat dan sebagai pemilik hak ulayat berterimakasih karena pemda [karena] ada niat baik untuk membangun rumah sakit ini demi membantu masyarakat Waropen yang membutuhkan pelayanan kesehatan,” ujar Yusak Suweni.
Menurutnya, RSUD Rodo Fabo merupakan salah satu fasilitas kesehatan strategis di Kabupaten Waropen yang melayani masyarakat dari semua distrik.
Pihaknya berharap pelayanan kesehatan kepada masyarakat Waropen bisa berjalan optimal, berkelanjutan, serta bebas dari potensi persoalan sosial di kemudian hari. (*)











Discussion about this post