Jayapura, Jubi – Solidaritas mahasiswa dan mahasiswi Paniai se-Indonesia bersama seluruh elemen masyarakat Paniai, Papua Tengah menyatakan sejumlah tuntutan mereka, setelah aksi demonstrasi damai yang digelar di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten atau DPRK Paniai, 12 Januari 2026 dan 15 Januari 2026.
Dalam siaran pers tertulis yang diterima Jubi, Sabtu (17/1/2026), ada beberapa poin yang menjadi tuntutan mahasiswa dan masyarakat Paniai adalah menyatakan penolakan terhadap rencana hadirnya Daerah Otonomi Baru atau DOB, yaitu Kabupaten Delema Jaya/Moni Jaya, Kabupaten Paniai Timur/Wedauma, dan Kabupaten Paniai Barat.
Menolak perusahaan tambang ilegal, sebab ada tujuh perusahaan tambang yang dianggap ilegal diniliai izinya ditandatangi sepihak oleh pejabat daerah tanpa sepengetahuan masyarakat adat pada 2014/2015.
Menolak tambang ilegal di Baya Biru. Menolakan PT Nabire Bhakti Mining & PT Irja Eastern Mineral and Atlantik Copper, S.A.
Menolak kehadiran militer organik dan non organik di Kebo, Yagai, Agadide, Bibida, Obano dan beberapa tempat lainnya tanpa seizin dan sepengetahuan masyarakat adat.
Anggota DPRK harus membuat team panitia khusus atau Pansus, dengan melibatkan lima mahasiswa, tokoh agama, tokoh adat, toko pemuda, toko perempuan & kepala suku.
Harus membawa tiga aspirasi ke lembaga negara terkait, yaitu Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) terkait penolakan Daerah Otonomi Baru, Kementrian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( Kementrian ESDM) terkait penolakan Perusahaan Tambang ilegal & legal, dan Kementrian Pertahanan (Kemenhan) Terkait penolakan militer organik dan non organik. (*)











Discussion about this post