Jubi Papua
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
PRICING
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Rilis Pers

Peristiwa Puncak: PBH GMKI desak evaluasi keberadaan Satgas Habema

April 22, 2026
Waktu Membaca: 2 mins read
0
Penulis: Admin Jubi - Editor: Arjuna Pademme
GMKI

Alfred Pabika, Ketua divisi Advokasi BPH GMKI saat menyampaikan keterangannya di media terkait situasi konflik di Kabupaten Puncak, Papua Tengah - Dok GMKI

Jayapura, Jubi – Pusat Bantuan Hukum Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PBH GMKI) mendesak Panglima TNI mengevaluasi keberadaan Satuan Tugas atau Satgas Habema di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Desakan itu muncul setelah peristiwa di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak. Prajurit TNI melakukan operasi militer di sejumlah kampung di sana pada 14 April 2026.

RELATED POSTS

AlDP desak Komnas HAM RI selidiki dugaan pelanggaran HAM berat di Puncak

Pemprov Papua Tengah bentuk tim tangani korban Puncak

Ketua DPRK Puncak: Masyarakat ingin investigasi terbuka dan independen

Sembilan warga sipil di Kampung Tenoti dan Kampung Kumikomo, Distrik Kembru dilaporkan tewas tertembak dalam operasi militer itu, dan lima lainnya terluka.

Warga yang dilaporkan tewas adalah Wundilina Kogoya (36 tahun), Kikungge Walia (55 tahun), Pelen Kogoya (65 tahun), Tigiagan Walia (76 tahun), Ekimira Kogoya (47 tahun), Daremet Telenggen (55 tahun), Inikiwewo Walia (52 tahun), Amer Walia (77 tahun), dan balita bernama Para Walia (5 tahun).

Sementara itu, korban luka tembak adalah Onde Walia (5 tahun), Aliko Walia (5 tahun), Nokia Kogoya (21 tahun), Anite Telenggen (17 tahun) dan Daniton Tabuni.

PBH GMKI pun meminta keberadaan Satgas Habema di Puncak dievaluasi, sebab organisasi ini menduga prajurit TNI yang melakukan operasi militer itu berasal dari Satgas Habema.

Ketua Divisi Advokasi PBH GMKI, Alfred Pabika mengatakan, peristiwa Puncak ini sebagai alarm keras mengenai rapuhnya perlindungan warga sipil di zona konflik bersenjata.

Menurutnya, jatuhnya korban dari kalangan warga sipil itu menunjukkan bahwa Satgas Habema gagal menjalankan mandat utamanya, untuk menjamin keselamatan warga sipil.

“Keberadaan kelompok bersenjata (TPNPB) di tengah warga sipil justru menuntut standar perlindungan yang lebih ketat bagi aparat, ini soal keselamatan warga sipil,” kata Alfred Pabika dalam keterangan tertulisnya, Rabub (22/4/2026).

Katanya, bagi PBH GMKI jatuhnya korban jiwa dari kalangan sipil merupakan bentuk kelalaian keamanan yang fatal dari prajurit di lapangan. Mereka tidak menempatkan keselamatan warga sipil sebagai prioritas utama, meskipun kelalaian tersebut bukan dilakukan secara sengaja oleh prajurit.

Kelalaian yang berujung pada tewasnya warga sipil ini disebut secara otomatis menempatkan peristiwa itu adalah dugaan pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

“Negara memiliki kewajiban mutlak untuk menerapkan prinsip distinction (pembedaan antara kombatan dan warga sipil) serta precaution (kehati-hatian) dalam setiap operasi militer,” ujarnya.

Pabika mengatakan, kegagalan aparat dalam menjamin keselamatan warga sipil, yang akhirnya menyebabkan hilangnya nyawa manusia tak berdosa, merupakan pelanggaran terhadap non-derogable rights, atau hak untuk hidup sebuah hak fundamental yang tidak dapat dikurangi atau dinegosiasikan dalam situasi apa pun.

“Pengakuan negara atas kegagalan dalam melindungi warga sipil adalah langkah awal yang krusial untuk memulihkan kepercayaan masyarakat Papua terhadap institusi negara. Kesalahan prosedural yang menyebabkan tewasnya warga sipil adalah pelanggaran HAM serius yang harus segera diselesaikan oleh negara,” ucapnya.

Pihaknya mendesak Panglima TNI dan pemerintah melakukan koreksi sistemik. Keadilan harus ditegakkan demi martabat kemanusiaan dan martabat negara itu sendiri.

Kini PBH GMKI juga tengah menyusun tim pendamping hukum untuk memastikan seluruh hak keluarga korban terpenuhi dan kasus ini dikawal hingga tuntas di koridor hukum.

Sebagai lembaga advokasi hukum, PBH GMKI menuntut langkah konkret dari pemerintah dan Panglima TNI agar insiden serupa tidak terulang.

PBH GMKI mendesak Panglima TNI melakukan evaluasi total terhadap operasional Satgas Habema, yang difokuskan pada pembenahan standar prosedur agar ke depan lebih mengutamakan prinsip perlindungan bagi warga sipil di area konflik, sehingga operasi penegakan hukum dapat dilakukan dengan presisi tanpa mengorbankan masyarakat.

PBH GMKI mendesak Komnas HAM segera melakukan penyelidikan independen dan komprehensif atas insiden ini. Penyelidikan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel demi menjamin hak korban atas kebenaran (right to truth), sehingga publik mendapatkan informasi yang objektif mengenai peristiwa tersebut.

PBH GMKI meminta negara wajib bertanggung jawab penuh terhadap keluarga korban melalui pemberian kompensasi, rehabilitasi kesehatan, hingga pendampingan psikologis bagi keluarga yang ditinggalkan. (*)

Tags: GMKIKabupaten PuncakSatgas Habema
ShareTweetSendShareShare
News Desk

News Desk

Related Posts

Komnas
Rilis Pers

Komnas HAM sampaikan pemantauan enam kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua

April 25, 2026
The Central Executive Board of the Komite Nasional Papua Barat (BPP-KNPB) delivered an official statement outlining its position on alleged military actions against civilians in Puncak Regency. The press conference was held in Waena, Jayapura City, Papua, on Monday (April 20, 2026). — Jubi/Aida Ulim
Rilis Pers

KNPB: Hentikan operasi militer dan pengiriman pasukan di Tanah Papua

April 25, 2026
WWF
Rilis Pers

Hari Bumi: WWF Program Papua dorong aksi selamatkan bumi

April 25, 2026
AlDP
Rilis Pers

AlDP desak Komnas HAM RI selidiki dugaan pelanggaran HAM berat di Puncak

April 22, 2026
PGI
Rilis Pers

PGI: Hentikan Kekerasan Bersenjata

April 21, 2026
KNPB
Rilis Pers

KNPB nyatakan sikap terhadap situasi Tanah Papua

April 20, 2026

Discussion about this post

Recommended Stories

PUPR Manokwari

PUPR Manokwari alokasikan Rp9 miliar bangun jalan di Distrik Mokwam

January 17, 2024
Kasus Kredit Fiktif Bank Papua

Perkara 3 tersangka kasus kredit fiktif Bank Papua segera disidangkan

September 21, 2023
kereta

Berburu tiket kereta mudik Tahun Baru Imlek di China

December 26, 2022

Popular Stories

  • Pesta Babi

    ‘Pesta Babi’ di Yogyakarta, membuka mata publik melihat persoalan Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Raya : Ketika lagu kebangsaan menjadi luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Gereja dan Pimpinan Mahasiswa Tolikara Kecam Pernyataan Pangdam XVII Cenderawasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAHAM Papua desak Komnas HAM RI dan panglima TNI gerak cepat sikapi video penyiksaan warga sipil di Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima WPA tegaskan Indonesia harus hargai OAP, jika tidak perang total!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jubi Papua

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Visit our landing page to see all features & demos.

LEARN MORE »

Recent Posts

  • PBSI Papua Barat dorong Pengcab siapkan atlet hadapi event regional hingga nasional
  • Indigenous women lead cleanup of polluted ‘Women’s Forest’ in Jayapura
  • Seminar Examines Protection of Women and Child Victims under Indonesia’s New Criminal Code

Categories

  • 2007
  • Advertorial
  • Animha
  • Bali NTT
  • Berita Papua
  • Bomberai
  • Domberai
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Features
  • Headline
  • Indepth Story
  • Infografis
  • Jayapura Membangun
  • Kabupaten Jayapura
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Merauke
  • KMAN VI
  • Lapago
  • Lingkungan
  • Majelis Rakyat Papua
  • Mamta
  • Mappi
  • Meepago
  • Memilih untuk Indonesia
  • Menyapa Nusantara
  • Nasional & Internasional
  • Nusa
  • Olahraga
  • Opini
  • Pacnews
  • Papua
  • Papua Tengah
  • Pasifik
  • Pemilu
  • Penkes
  • Perempuan dan Anak
  • Polhukam
  • Provinsi Papua
  • Rilis Pers
  • Saireri
  • Seni & Budaya
  • Tanah Papua
  • Uncategorized

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara