Jayapura, Jubi – Amnesty Internasional Indonesia, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Dogiyai atau IPMADO di Jayapura, Papua menyatakan sikap terhadap peristiwa di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah.
Sedikitnya enam warga sipil dilaporkan meninggal dunia dan dua lainnya terluka dalam peristiwa di Dogiyai. Di sisi lain, pihak kepolisian menyatakan dua personel mereka terluka.
Korban meninggal dan terluka dari warga sipil diduga karena tertembak saat aparat keamanan melakukan penyisirian di sana, sejak 31 Maret 2026 hingga 2 April 2026.
Polisi melakukan penyisiran setelah seorang anggota polisi, Brigadir Dua (Bripda) Jufentus Edowai tewas, Selasa (31/3/2026) pagi.
Korban tewas dengan luka bacok di bagian leher dan lima jarinya putus, karena dianiaya orang tak dikenal atau OTK di Kampung Kimupugi, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai.
Menanggapi rangkaian kekerasan di Dogiyai, Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena menyatakan bela sungkawa kepada keluarga korban warga sipil, dan seorang polisi yang meninggal.
Katanya, peristiwa ini kembali menorehkan luka kelam bagi penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua, yang bermula dari pembunuhan seorang polisi dan dengan cepat menjadi rentetan peristiwa berdarah dan merenggut nyawa warga sipil.
Menurutnya, pembunuhan aparat penegak hukum merupakan kejahatan serius dan pelakunya harus diadili. Namun, respons yang diwarnai dengan rentetan tembakan hingga pengejaran oleh aparat keamanan, yang menyebabkan warga sipil meninggal dunia, menunjukkan dugaan adanya praktik pembunuhan di luar hukum.
Padahal, hak atas hidup adalah hak fundamental yang tidak boleh dirampas dalam situasi apa pun. Kekerasan yang menyusul kemudian, seperti pembakaran kendaraan yang melintas, perusakan bangunan milik warga sipil, hingga penyerangan ke markas Polres Dogiyai, dinilai memperlihatkan betapa rapuhnya situasi keamanan setempat.
“Kejadian ini menegaskan bahwa warga sipil terus menjadi kelompok paling rentan yang terjebak dalam pusaran konflik, tanpa mendapatkan perlindungan memadai dari negara,” kata Wirya Adiwena dalam siaran pers tertulis, Kamis (2/4/2026).
Rentetan peristiwa di Dogiyai disebut menjadi bukti nyata bahwa kekerasan di Tanah Papua belum menemui titik terang. Dominasi pendekatan keamanan yang selama ini dikedepankan negara, gagal memutus rantai konflik, justru kerap melahirkan siklus kekerasan baru.
Ia menegaskan, negara tidak boleh membiarkan kekerasan seperti ini terus terjadi. Pihak berwenang harus mengusut tuntas, secara transparan dan independen, seluruh rangkaian kekerasan di Dogiyai yang menimbulkan korban jiwa dari kedua belah pihak.
“Bahkan negara perlu membentuk tim pencari fakta independen untuk mengusut kasus ini secara objektif dan transparan. Negara harus serius mengevaluasi pendekatan militeristik di Tanah Papua. Beralih pada pendekatan lebih manusiawi, dialogis, dan beradab demi terwujudnya perdamaian yang berlandaskan keadilan HAM,” ucapnya.
ULMWP juga menyatakan keprihatinan mendalam dan duka cita kepada keluarga korban. ULMWP mengutuk keras tindakan aparat keamanan Indonesia terhadap rakyat sipil di Dogiyai.
Presiden Eksekutif ULMWP, Menase Tabuni mengatakan, dengan alasan dan dasar hukum serta norma apa pun, tindakan ini tidak dapat dibenarkan dan ditoleransi.
“Tindakan aparat kolonial ini memperlihatkan watak rasisme sistemik dalam upaya genosida dan etnosida terhadap rakyat West Papua,” kata Manase Tabuni dalam siaran pers tertulisnya.
Menase Tabuni, mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PPB) dan bangsa-bangsa lain, membuka mata atas situasi tragedi kemanusiaan di Dogiyai, sebagai tragedi kejahatan kemanusiaan terhadap bangsa Papua.
Ia meminta PBB menurunkan tim investigasi independen, untuk mengkaji ancaman serius yang dihadapi rakyat Dogiyai dan West Papua dalam kurun waktu 65 tahun pendudukan Indonesia.
Wakil Presiden Eksekutif ULMWP Octovianus Mote dari Amerika Serikat, menyerukan kepada para pemimpin Melanesian Spearhead Group (MSG) dan Pacific Islands Forum (PIF), untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus ini.
Mendorong dilakukannya kunjungan tim investigasi internasional yang independen, sejalan dengan Komunike Para Pemimpin PIF di Port Moresby, PNG pada 2015 hingga Komunike Para Pemimpin MSG di Port Vila, Vanuatu, Agustus 2023 lalu.
“ULMWP juga menyerukan kepada para pemimpin adat, gereja, akademisi, mahasiswa, perempuan, dan solidaritas internasional untuk membawakan situasi West Papua dalam Tiga Hari Suci (Kamis Putih, Jumat Agung hingga Minggu Paskah),” kata Octovianus Mote.
Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Dogiyai (IPMADO ) di Jayapura pun menyampaikan rasa prihatinan dan duka mendalam atas rentetan insiden kekerasan di Dogiyai
IPMADO menyatakan, situasi ini tidak boleh terus dibiarkan, karena hanya akan memperpanjangkan rantai kekerasan dan menambah korban jiwa di Kabupaten Dogiyai.
IPMADO mendesak Kapolri dan Kapolda Papua Tengah segera mencopot Kapolres Dogiyai, Komisaris Polisi Mince Mayor.
Mendesak Komnas HAM RI dan Komnas HAM perwakilan Papua segera membentuk tim investigasi terkait penembakan yang diduga dilakukan oleh anggota Polres Dogiyai, hingga menyababkan korban warga sipil.
IPMADO mendesak Kapolres Dogiyai segera mengungkap pelaku, dan mengadilinya sesuai hukum yang berlaku di negara ini, serta hentikan penangkapan terhadap warga Dogiyai tanpa bukti yang jelas.
Mendesak Pangdam XVII Cenderawasi dan Kapolda Papua Tengah, segera mengevaluasi anggotanya di lapangan, yang diduga melakukan tindakan berlebihan terhadap warga sipil.
Mendesak Pemerintah Kabupaten Dogiyai, segera memberikan perhatian serius terhadap keluarga korban, termasuk bantuan medis, pendamping psikologis, dan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan.
IPMADO mengutuk dan mengecam tindakan penembakan terhadap warga sipil di Dogiyai, yang diduga merupakan pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia.
Mengajak seluruh mahasiswa dan masyarakat di Tanah Papua, bersatu melawan ketidak adilan dan pelanggaran HAM yang terjadi, sedang terjadi dan yang akan terjadi di atas Tanah Papua.
Mahasiswa meminta Kapolda Papua Tengah setop mengklaim Dogiyai adalah wilayah aman, dan mendesak penghentian pendropan militer ke Kabupaten Dogiyai
IPMADO menegaskan, apabila tuntutan ini tidak diindahkan, mereka akan melakukan aksi besar-besaran mengangkat isu ini ke tingkat nasional. (*)











Discussion about this post