Sentani, Jubi – Yayasan Pusaka Bentala Rakyat mencatat 45 ribu hektare lebih hutan di Tanah Papua hilang akibat deforestasi, untuk kepentingan proyek pemerintah pada 2025.
Hal itu disampaikan Yokbeth Fele dari Yayasan Pusaka Bentala Rakyat ketika Diskusi dan Catahu 2025 “Seperti Biasanya, Torang Tra Dianggap Ada: Tahun Penuh Penjarahan Alam Papua” yang digelar Yayasan Pusaka dan disiarkan secara daring di YouTube Pusaka Bentala Rakyat, Kamis (29/1/2026).
“Kami membayangkan bahwa luas 45 ribu hektare [hutan di Tanah Papua] yang hilang itu, setara dengan 112.500 lapangan sepak bola. Itu adalah jumlah ketika kita membayangkan hutan [di Tanah] Papua yang hilang pada 2025,” kata Yokbeth Fele.
Menurutnya, ketika hutan mereka akan dialihfungsikan untuk kepentingan program strategis nasional atau PSN semisal perkebunan kepala sawit, masyarakat adat di Tanah Papua bukan tanpa perlawanan.
Akan tetapi setiap perjuangan yang dilakukan masyarakat adat selalu menemui jalan buntu. Akhirnya mereka pun merasa bukan warga negara.
“Ini merupakan bentuk eskpresi kekecewaan masyarakat adat saat mereka berjuangan melawan PSN. Meski masyarakat melakukan perlawanan atau tuntutan untuk melindungi hutannya, namun mereka mendapat kenyataan yang pahit. Termasuk upaya [hukum] di Mahkamah Konstitusi (MK), tidak berdampak seutuhnya pada hutan,” ujarnya.
Katanya, proyek-proyek strategis nasional terus berjalan dan ada hak-hak masyarakat adat yang tidak diperhatikan oleh negara, seperti pelanggaran atas tanah, hak wilayah adat, dan sumber daya alam.
Ada pula pelanggaran terhadap pembela hak dan lingkungan seperti kasus Vincen Kwipalo di Kabupaten Merauke, Papua Selatan serta Stenli di LBH Pos Merauke yang dikriminalisasi.
Selain itu, ada pelanggaran hak untuk berbicara, pelanggaran untuk air bersih atas pencemaran wilayah adat, dan pelanggaran atas udara bersih dengan ditandai hilangnya hutan yang berfungsi sebagai penyangga ekologis.
Katanya, semua daya dan upaya selalu dilakukan oleh masyarakat adat di Merauke. Namun karena selalu tidak menemui hasil, sehingga mereka selalu mengatakan “Kitong (kami/kita) merasa bahwa kitong ini bukan warga negara. Bukan bagian dari warga negara, karena suara-suara yang kitong bawa ini, kitong mau taruh dimana.”
“Ini karena pemimpin atau pemerintah di daerah juga tidak mendukung perjuangan yang dilakukan oleh masyarakat adat di Merauke,” ucapnya.
Sementara itu, Putri Utami dari Solidaritas Merauke mengatakan, tergambar jelas dalam laporan Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, bagaimana kerusakan lingkungan, dan penghancuran hutan terjadi begitu masif hanya dalam satu tahun.
“Di sini juga ada grafis yang menggambarkan tren deforestasi. Pemerintah sering bilang bahwa deforestasi menurun dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Putri Utami.
Meski begitu kata Utami, kita tidak harus tertipu dengan narasi turun atau naik, karena deforestasi yang terjadi tidak dapat ditolerir. Sebab, deforestasi harusnya dihentikan dan hutan yang tersisa harusnya dilindungi.
“Jadi proyek-proyek pemerintah seperti pangan dan energi di Merauke itu, patut dikhawatirkan akan mendorong penghancuran hutan yang lebih besar lagi,” ucapnya. (*)










Discussion about this post