Sentani, Jubi – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Jayapura, Papua mulai melakukan pendataan langsung ke distrik-distrik guna memperbarui data kependudukan pada triwulan kedua 2026.
Pelaksana Tugas atau Plt Kepala Dukcapil Kabupaten Jayapura, Yorem B. Wanimbo, mengatakan pendataan ini juga difokuskan pada verifikasi data orang asli Papua atau OAP, agar penyaluran bantuan sosial dan program pemerintah lainnya tepat sasaran.
“Selama ini kami lihat bantuan sosial seperti tidak merata. Dengan pendataan ini, kami ingin memastikan hak masyarakat [asli Papua] benar-benar diterima oleh yang berhak,” kata Yorem B Wanimbo, Kamis (9/4/2026).
Menurutnya, pembaharuan data kependudukan itu merupakan lanjutan dari penetapan data triwulan pertama yang telah dilakukan bersama Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Jayapura.
“Sekarang kami masuk triwulan kedua. Di dalam kartu keluarga itu ada perubahan, seperti yang meninggal dan yang lahir, tetapi sering tidak dilaporkan oleh RT, RW, kampung maupun distrik,” ucapnya.
Ia menjelaskan, melalui kegiatan ini pihaknya menerapkan sistem ‘jemput bola’ dengan turun langsung ke distrik, untuk membantu masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan, terutama bagi warga di wilayah terpencil.
Katanya, langkah ini dilakukan guna mengurangi beban biaya masyarakat yang harus datang ke kantor Disdukcapil, terutama bagi warga di distrik yang jauh seperti Airu dan wilayah lainnya.
“Kami akan mulai bulan April ini dari distrik-distrik terdekat di wilayah pembangunan satu dan dua, termasuk Distrik Sentani, Sentani Timur, dan Sentani Barat,” ujarnya.
Ia mengatakan, Disdukcapil Kabupaten Jayapura telah menjalin kerja sama dengan sejumlah instansi seperti BPJS, dinas sosial, serta berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten atau DPRK, untuk menyatukan dan merapikan data kependudukan.
Disdukcapil Kabupaten Jayapura, juga akan melibatkan kepala distrik, kepala kampung, RT/RW, hingga fasilitas kesehatan untuk mendukung pengumpulan data yang akurat.
Proses pendataan ini ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu sekira empat bulan, terhitung mulai April hingga Agustus 2026.
Namun Wanimbo mengakui masih terdapat kendala teknis di lapangan, seperti keterbatasan jaringan internet dan gangguan sinyal saat pelayanan di distrik.
Untuk itu, pihaknya akan mengusulkan penambahan dukungan jaringan kepada pimpinan daerah.
“Kami tetap membuka pelayanan kepada masyarakat sambil melakukan evaluasi dan perbaikan sistem, sehingga pelayanan tidak terhambat,” katanya.
Sementara itu, Antoneta Magon salah seorang warga distrik Kemtuk Gresi, mengapresiasi rencana kebijakan pemerintah kabupaten Jayapura, melalui dinas kependudukan dan pencatatan sipil turun langsung ke kampung-kampung atau distrik-distrik untuk pendataan orang asli Papua, karena dinilai sangat baik.
“Karena otomatis akan membantu kami dan memudahkan kami sehingga tidak buang-buang waktu dan ongkos untuk pergi urus di gunung merah..saya rasa sistem Jemput bola itu kebijakan yang sangat baik untuk kami,” kata Antoneta Magon. (*)











Discussion about this post