Sentani, Jubi – Bupati Jayapura, Papua, Yunus Wonda bersama warga membersihkan kali Jaifuri di Kampung Puay, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Jumat (10/4/2026).
Warga di sekitar aliran kali yang terhubung dengan Danau Sentani itu pun meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melakukan pembersihan kali Jaifuri secara rutin, sebab selama ini petugas kebersihan dinilai tidak optimal melaksanakan tugas.
Seorang warga Kampung Puay, Fransiska Awoitauw (40 tahun) mengatakan, kali tersebut merupakan jalur utama pembuangan air dari Danau Sentani, sehingga kondisinya harus tetap terjaga, terutama saat musim hujan.
“Kalau air naik dan kali tersumbat, kampung-kampung di danau bisa tenggelam,” kata Fransiska Awoitauw di Sentani, Jumat (10/4/2026).
Menurutnya, selama ini petugas ada yang ditugaskan pemerintah kabupaten, untuk menjaga kebersihan kali. Namun dalam beberapa waktu terakhir, petugas itu sudah tak ada lagi.
Padahal cukup sulit untuk membersihkan bagian tengah kali. Mesti menggunakan perahu bermotor dengan tenaga operator yang memahami kondisi arus.
“Kalau mau bersihkan ke dalam harus pakai speed boad, dan orang yang tahu jalurnya. Mereka juga harus dibayar,” ujarnya.
Ia mengusulkan agar pemerintah kabupaten membuat program pembersihan rutin hingga ke bagian dalam aliran kali, minimal setiap tiga bulan sekali, agar aliran air tetap lancar. Pembersihan jangan hanya dilakukan saat kondisi darurat.
Fransiska Awoitauw mengatakan, selama ini jenis sampah yang paling sering ditemukan di sekitar kali, antara lain botol bekas, gelas air minum kemasan, plastik makanan ringan, hingga popok dan pembalut.
Menurutnya, kondisi itu juga berdampak pada kualitas air yang tidak lagi layak dikonsumsi warga di sekitar. Warga kini hanya menggunakan air kali untuk mandi dan mencuci, sementara kebutuhan air minum diambil dari sumber lain.
Masyarakat di kampung-kampung penggiran Danau Sentani lanjut Fransiska Awoitauw, menjadi pihak yang paling terdampak pencemaran, terutama saat musim hujan dan angin kencang.
“Kalau di kampung-kampung, air jadi kotor, aktivitas juga terganggu. Mereka yang paling merasakan dampaknya,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Jayapura, Yunus Wonda mengatakan pembersihan kali Jaifuri sebagai upaya mengatasi tingginya debit air dan banjir, sekaligus merespons pencemaran sampah yang dikeluhkan warga.
Kerja bakti tersebut melibatkan pemerintah daerah, jemaat Gereja Kristen Injili atau GKI Jayapura, aparat TNI dan Polri. Para pihak ini bergotong royong membersihkan jalur air yang mengalami penyempitan dan penyumbatan.
Di lapangan, ditemukan sejumlah titik aliran air yang menyempit, terutama di bagian muara, yang menyebabkan aliran air terhambat dan berpotensi memperparah banjir di wilayah Sentani.
“Penyempitan dipicu oleh aktivitas manusia yang mengubah struktur alami sungai, sehingga kami minta dibongkar dan dikembalikan ke posisi semula. Setelah dibuka, aliran air langsung deras,” kata Yunus Wonda.
Pemerintah Kabupaten Jayapura juga berencana melakukan pengerukan di sejumlah titik di pinggiran Danau Sentani, termasuk area yang mengalami perubahan pascabanjir bendang pada 2019, misalnya munculnya pulau-pulau kecil yang dinilai mengganggu aliran air.
Menurut Wonda, pemerintah daerah akan mengalokasikan anggaran setiap tahunnya untuk pembersihan rutin kali Jaipuri, dengan melibatkan masyarakat kampung.
Dengan pembenahan aliran air dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah, diyakini kondisi lingkungan di kawasan Danau Sentani akan membaik dalam waktu dekat.
Yunus Wonda juga menegaskan tak boleh ada aktivitas pertambangan, khususnya penambangan emas di kawasan itu, karena dapat mengganggu aliran sungai di wilayah Kabupaten Jayapura.
Menurutnya, penyempitan aliran sungai akibat aktivitas tambang dapat memperburuk risiko banjir. Para pelaku usaha tambang diingatkan mematuhi aturan yang berlaku, termasuk melaporkan aktivitasnya kepada pemerintah daerah dan pemerintah distrik.
Wonda mengaku terkejut setelah menemukan adanya aktivitas pertambangan di lokasi muara, dan tidak dilaporkan kepada pemerintah daerah.
“Saya sendiri kaget karena tidak pernah ada laporan. Ternyata di situ ada aktivitas tambang dengan skala cukup besar. Kalau ada usaha tambang, harus lapor ke pemerintah. Jangan sampai pemerintah tidak tahu, nanti kami yang disalahkan,” ucapnya.
Katanya, izin pertambangan merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Namun, pemerintah kabupaten tetap berperan dalam pengawasan di lapangan, terutama terkait dampak lingkungan.
Pemerintah daerah juga akan mengikuti keputusan masyarakat adat dalam menyikapi aktivitas penambangan.
“Kalau masyarakat adat tidak setuju, kami juga tidak akan setuju. Tapi kalau masyarakat mendukung, kami akan ikut,” kata Wonda.
Pemerintah Kabupaten Jayapura akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk menertibkan aktivitas tambang yang tidak sesuai aturan, dan memastikan tidak ada perusakan hutan dan lingkungan.
Wonda memastikan akan kembali meninjau lokasi tambang tersebut dalam pekan depan, guna memastikan aliran sungai telah dikembalikan ke kondisi normal. (*)











Discussion about this post