Jayapura, Jubi- Dalam rapat pekan lalu di Jakarta, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah memperkuat sinergi lintas sektor untuk mempercepat pembangunan Bandar Antariksa Nasional di Pulau Biak, Papua. Hal ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan kemandirian akses antariksa dan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.
Plt. Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN, Anugerah Widiyanto, menjelaskan, pembangunan Bandar Antariksa memiliki dasar hukum yang kuat. Landasan tersebut antara lain Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan, Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Penyelenggaraan Keantariksaan 2016–2040, serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penguasaan Teknologi Keantariksaan yang menekankan aspek technology safeguard.
“Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyelenggaraan Bandar Antariksa telah menyelesaikan proses harmonisasi dan siap menjadi dasar operasional pembangunan. Selain itu, rencana induk keantariksaan perlu diperbarui hingga 2045 agar sejalan dengan visi pembangunan nasional,” kata Anugerah. Hal ini disampaikan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bandar Antariksa, di Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Ia menambahkan, kajian pembangunan Bandar Antariksa di Biak telah dilakukan sejak 1990 dan perlu dimutakhirkan sesuai perkembangan teknologi, kebutuhan nasional, serta kondisi lingkungan terkini.
BRIN memperkuat sinergi lintas sektor untuk mempercepat pembangunan Bandar Antariksa Nasional di Pulau Biak, Papua, sebagai upaya mewujudkan kemandirian akses antariksa dan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global. Upaya tersebut dilakukan melalui penyelarasan kebijakan, regulasi, serta kesiapan infrastruktur bersama kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, unsur pertahanan dan keamanan, industri, serta perguruan tinggi.
Pulau Biak memiliki keunggulan geografis karena berada dekat dengan garis khatulistiwa, sehingga memberikan efisiensi energi dan biaya peluncuran roket ke orbit rendah bumi (LEO). Selain itu, meningkatnya ekonomi antariksa global membuka peluang besar bagi Indonesia untuk berperan lebih aktif dalam industri peluncuran dan jasa antariksa.
“Ekonomi antariksa global diperkirakan mencapai sekitar lima persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) di dunia. Pembangunan Bandar Antariksa di Biak akan memberikan multiplier effect bagi daerah, mulai dari penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, hingga penguatan diplomasi antariksa,” jelasnya.
Rakornas BRIN usul PSN Satelit di Biak
Dalam Rakornas tersebut, dipaparkan tahapan proses peluncuran roket di BRIN, mulai dari desain dan manufaktur roket, proses verifikasi kesiapan teknis dan rencana untuk penetapan go or no go, notifikasi pengajuan NOTAM (Notice to Air Missions) dan NOTMAR (Notice to Mariners) untuk pembukaan ruang udara dan laut, sosialisasi kepada masyarakat, transportasi roket dan peralatan ground station, persiapan roket, hingga pelaksanaan peluncuran dan pascapeluncuran. Seluruh tahapan tersebut menekankan aspek keselamatan, keamanan, dan koordinasi lintas instansi.
Pembangunan Bandar Antariksa juga membutuhkan dukungan infrastruktur dasar, antara lain jalan akses, kelistrikan, jaringan telekomunikasi, fasilitas kesehatan berstandar internasional, serta sistem logistik dan keamanan. Dari sisi perencanaan nasional, perwakilan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional PPN/Bappenas, Yusuf Suryanto, menyampaikan pembangunan Bandar Antariksa sejalan dengan arah pembangunan wilayah Papua dalam RPJMN 2025–2029 dan RPJPN 2026–2045.

“Pengembangan Bandar Antariksa memiliki keterkaitan erat dengan upaya penurunan tingkat pengangguran, pengentasan kemiskinan, serta penguatan sumber daya manusia unggul di Papua. Karena itu, dukungan infrastruktur dasar dan sinkronisasi tata ruang menjadi sangat penting,” kata Yusuf.
Ia menambahkan penguatan regulasi, kesiapan teknis, dan integrasi lintas sektor menjadi prasyarat utama dalam pengusulan Bandar Antariksa sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Kepala BRIN, Arif Satria menegaskan bahwa pembangunan Bandar Antariksa merupakan amanah strategis negara untuk memperkuat kemandirian Indonesia dalam akses ke antariksa.
“BRIN sedang memformulasikan regulasi turunan agar setelah pengesahan RPP, penetapan lokasi dan implementasi pembangunan dapat segera dilakukan, termasuk pembukaan lahan BRIN di Biak yang direncanakan mulai tahun 2026,” ujar Arif.
Ia menekankan pembangunan Bandar Antariksa sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, khususnya dalam pengembangan ekonomi antariksa, lingkungan antariksa, dan keamanan antariksa, serta diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia di tingkat global. Melalui Rakornas ini, BRIN berharap terbangun komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan pembangunan Bandar Antariksa yang aman, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan nasional. Pembangunan ini diharapkan tidak hanya memperkuat kemandirian teknologi antariksa Indonesia, tetapi juga mendorong pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Indonesia.
Tantangan dan penolakan Masyarakat Adat
Rencana peluncuran satelit di Biak, jelas akan memakai lahan yang begitu luas, sementara Pulau Biak, Supiori dan Numfor memiliki lahan yang terbatas. Sebenarnya untuk rencana ini sejak 1980, LAPAN (Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional) di Biak telah mengadakan survei lahan yang luasnya 100 hektare ( 1.000.000 m2) di atas tanah adat suku Warbon di Biak Utara.
Warga Warbon mengaku survei dilakukan tanpa bertanya atau musyawarah terlebih dahulu dengan pemilik hak ulayat tanah tersebut. Sesudah melakukan survei, barulah hasil survei itu dipakai untuk membuat rapat-rapat yang sifatnya formalitas di bawah tekanan dan ancaman TNI (Koramil Biak Utara). Hal ini terungkap dalam Sidang Pleno Khusus I Kainkain Karkara Byak Tahun 2021 yang dilakukan oleh Kainkain Karkara Byak pada 7 April 2021. Sidang pleno khusus di Biak ini dilakukan untuk menjawab situasi sosial politik budaya masyarakat adat Byak yang terjadi saat ini menyusul rencana pembangunan Pusat Peluncuran Roket LAPAN di Wilayah Adat Byak khususnya di tanah adat Warbon di Bar Napa.

Rencana pembangunan pusat peluncuran roket di Biak, Papua, bukan pertama kali diwacanakan. Sejak 1980-an, LAPAN sudah memiliki tanah di Kampung Saukobye, Distrik Biak Utara seluas 100 hektare yang sudah siap dijadikan pusat peluncuran roket.
“Rencana ini akan direalisasikan tahun ini karena masuk dalam rencana strategi LAPAN, juga merupakan amanat Undang Undang No. 21 tahun 2013 tentang Keantariksaan. “Diturunkan menjadi rencana induk keantariksaan nasional, kita harus menyiapkan bandar antariksa,” kata Kepala Biro Kerja Sama, Hubungan Masyarakat dan Umum, LAPAN, Chris Dewanto kepada BBC News Indonesia, pertengahan Maret lalu.
Tahun ini, LAPAN akan memulai pembangunan dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Saat ini tanah yang diklaim milik LAPAN masih berupa hutan produksi yang masih bisa dialih fungsikan.
Namun rencana pusat peluncuran roket ini ditentang oleh warga asli pemilik hak ulayat atas tanah yang akan dijadikan pusat peluncuran roket itu. Masyarakat adat Warbon, pemilik hak ulayat mengisahkan bagaimana tanah di Saukobye itu bisa diklaim oleh LAPAN sebagai tanah mereka.
“Rapat pertama dengan masyarakat kampung itu terjadi pada tahun 1980, Setelah LAPAN melakukan survei tanah seluas 100 hektar, barulah mengudang masyarakat kampung Andei ( nama kampung waktu itu) secara keseluruhan untuk mengadakan pertemuan,” ungkap Apolos Sroyer, Ketua Dewan Adat Suku Byak (Manfun Kawasa Byak).
Mengutip pemberitaan Jubi.id tentang rencana pembangunan bandara antariksa (spaceport) di Biak, Papua, karena lokasinya strategis dekat khatulistiwa untuk meluncurkan satelit, dengan diskusi yang sudah berlangsung sejak lama (bahkan sejak 1980-an) dan rencana pemerintah untuk mewujudkannya sekitar tahun 2040, meskipun sering menuai polemik terkait dampak lingkungan dan sosial masyarakat adat. Ini bukan tentang satelit yang sudah ada di Biak, melainkan tentang potensi Biak sebagai lokasi peluncuran satelit.
Hingga saat ini, meskipun potensinya secara teknis diakui dunia, realisasi pembangunan Bandar Antariksa Biak masih terus mengalami dinamika antara kepentingan ekonomi global, kedaulatan nasional, dan aspek sosial-budaya masyarakat lokal di Papua.
Berdasarkan perkembangan terbaru hingga akhir tahun 2025, keterlibatan Elon Musk dan SpaceX di Indonesia telah mengalami kemajuan signifikan, meskipun fokusnya sedikit bergeser dari sekadar pembangunan pelabuhan antariksa (spaceport) di Biak. (*)










Discussion about this post