Jubi Papua
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
PRICING
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Saireri

Pasang surut rencana pembangunan Bandar Antariksa di Biak

December 29, 2025
Waktu Membaca: 4 mins read
0
Penulis: Dominggus Mampioper - Editor: Victor Mambor
Plt. Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN, Anugerah Widiyanto, menjelaskan, pembangunan Bandar Antariksa memiliki dasar hukum yang kuat-  Rapat BRIN di Jakarta, 19 Desember 2025 - Dok. BRIN

Plt. Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN, Anugerah Widiyanto, menjelaskan, pembangunan Bandar Antariksa memiliki dasar hukum yang kuat- Rapat BRIN di Jakarta, 19 Desember 2025 - Dok. BRIN

Jayapura, Jubi- Dalam rapat pekan lalu di Jakarta, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah memperkuat sinergi lintas sektor untuk mempercepat pembangunan Bandar Antariksa Nasional di Pulau Biak, Papua. Hal ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan kemandirian akses antariksa dan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.

Plt. Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN, Anugerah Widiyanto, menjelaskan, pembangunan Bandar Antariksa memiliki dasar hukum yang kuat. Landasan tersebut antara lain Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan, Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Penyelenggaraan Keantariksaan 2016–2040, serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penguasaan Teknologi Keantariksaan yang menekankan aspek technology safeguard.

RELATED POSTS

GKI Tanah Papua tolak pembangunan batalyon dan bandar antariksa, Dewan Adat Byak akan gelar Peradilan Adat

Refleksi euforia penerbangan internasional Biak-Papua 2025: Sekadar mengantar turis singgah?

Pengakuan terhadap masyarakat adat Papua dianggap bersifat administratif

“Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyelenggaraan Bandar Antariksa telah menyelesaikan proses harmonisasi dan siap menjadi dasar operasional pembangunan. Selain itu, rencana induk keantariksaan perlu diperbarui hingga 2045 agar sejalan dengan visi pembangunan nasional,” kata Anugerah. Hal ini disampaikan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bandar Antariksa, di Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Ia menambahkan, kajian pembangunan Bandar Antariksa di Biak telah dilakukan sejak 1990 dan perlu dimutakhirkan sesuai perkembangan teknologi, kebutuhan nasional, serta kondisi lingkungan terkini.

BRIN memperkuat sinergi lintas sektor untuk mempercepat pembangunan Bandar Antariksa Nasional di Pulau Biak, Papua, sebagai upaya mewujudkan kemandirian akses antariksa dan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global. Upaya tersebut dilakukan melalui penyelarasan kebijakan, regulasi, serta kesiapan infrastruktur bersama kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, unsur pertahanan dan keamanan, industri, serta perguruan tinggi.

Pulau Biak memiliki keunggulan geografis karena berada dekat dengan garis khatulistiwa, sehingga memberikan efisiensi energi dan biaya peluncuran roket ke orbit rendah bumi (LEO). Selain itu, meningkatnya ekonomi antariksa global membuka peluang besar bagi Indonesia untuk berperan lebih aktif dalam industri peluncuran dan jasa antariksa.

“Ekonomi antariksa global diperkirakan mencapai sekitar lima persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) di dunia. Pembangunan Bandar Antariksa di Biak akan memberikan multiplier effect bagi daerah, mulai dari penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, hingga penguatan diplomasi antariksa,” jelasnya.

Rakornas BRIN usul PSN Satelit di Biak

Dalam Rakornas tersebut, dipaparkan tahapan proses peluncuran roket di BRIN, mulai dari desain dan manufaktur roket, proses verifikasi kesiapan teknis dan rencana untuk penetapan go or no go, notifikasi pengajuan NOTAM (Notice to Air Missions) dan NOTMAR (Notice to Mariners) untuk pembukaan ruang udara dan laut, sosialisasi kepada masyarakat, transportasi roket dan peralatan ground station, persiapan roket, hingga pelaksanaan peluncuran dan pascapeluncuran. Seluruh tahapan tersebut menekankan aspek keselamatan, keamanan, dan koordinasi lintas instansi.

Pembangunan Bandar Antariksa juga membutuhkan dukungan infrastruktur dasar, antara lain jalan akses, kelistrikan, jaringan telekomunikasi, fasilitas kesehatan berstandar internasional, serta sistem logistik dan keamanan. Dari sisi perencanaan nasional, perwakilan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional PPN/Bappenas, Yusuf Suryanto, menyampaikan pembangunan Bandar Antariksa sejalan dengan arah pembangunan wilayah Papua dalam RPJMN 2025–2029 dan RPJPN 2026–2045.

Protes
Masyarakat adat Warbon dan masyarakat lainnya berpose di depan patok yang ditanam LAPAN di Hutan Adat Masyarakat Adat Warbon. – Jubi/Theo Kelen

“Pengembangan Bandar Antariksa memiliki keterkaitan erat dengan upaya penurunan tingkat pengangguran, pengentasan kemiskinan, serta penguatan sumber daya manusia unggul di Papua. Karena itu, dukungan infrastruktur dasar dan sinkronisasi tata ruang menjadi sangat penting,” kata Yusuf.

Ia menambahkan penguatan regulasi, kesiapan teknis, dan integrasi lintas sektor menjadi prasyarat utama dalam pengusulan Bandar Antariksa sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Kepala BRIN, Arif Satria menegaskan bahwa pembangunan Bandar Antariksa merupakan amanah strategis negara untuk memperkuat kemandirian Indonesia dalam akses ke antariksa.

“BRIN sedang memformulasikan regulasi turunan agar setelah pengesahan RPP, penetapan lokasi dan implementasi pembangunan dapat segera dilakukan, termasuk pembukaan lahan BRIN di Biak yang direncanakan mulai tahun 2026,” ujar Arif.

Ia menekankan pembangunan Bandar Antariksa sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, khususnya dalam pengembangan ekonomi antariksa, lingkungan antariksa, dan keamanan antariksa, serta diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia di tingkat global. Melalui Rakornas ini, BRIN berharap terbangun komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan pembangunan Bandar Antariksa yang aman, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan nasional. Pembangunan ini diharapkan tidak hanya memperkuat kemandirian teknologi antariksa Indonesia, tetapi juga mendorong pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Indonesia.

Tantangan dan penolakan Masyarakat Adat

Rencana peluncuran satelit di Biak, jelas akan memakai lahan yang begitu luas, sementara Pulau Biak, Supiori dan Numfor memiliki lahan yang terbatas. Sebenarnya untuk rencana ini sejak 1980, LAPAN (Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional) di Biak telah mengadakan survei lahan yang luasnya 100 hektare ( 1.000.000 m2) di atas tanah adat suku Warbon di Biak Utara.

Warga Warbon mengaku survei dilakukan tanpa bertanya atau musyawarah terlebih dahulu dengan pemilik hak ulayat tanah tersebut. Sesudah melakukan survei, barulah hasil survei itu dipakai untuk membuat rapat-rapat yang sifatnya formalitas di bawah tekanan dan ancaman TNI (Koramil Biak Utara). Hal ini terungkap dalam Sidang Pleno Khusus I Kainkain Karkara Byak Tahun 2021 yang dilakukan oleh Kainkain Karkara Byak pada 7 April 2021. Sidang pleno khusus di Biak ini dilakukan untuk menjawab situasi sosial politik budaya masyarakat adat Byak yang terjadi saat ini menyusul rencana pembangunan Pusat Peluncuran Roket LAPAN di Wilayah Adat Byak khususnya di tanah adat Warbon di Bar Napa.

Demo
Pemuda dan masyarakat Biak memprotes kedatangan tim LAPAN/BRIN pada 21 Oktober 2021 – Dok. Aleks Abrauw

Rencana pembangunan pusat peluncuran roket di Biak, Papua, bukan pertama kali diwacanakan. Sejak 1980-an, LAPAN sudah memiliki tanah di Kampung Saukobye, Distrik Biak Utara seluas 100 hektare yang sudah siap dijadikan pusat peluncuran roket.

“Rencana ini akan direalisasikan tahun ini karena masuk dalam rencana strategi LAPAN, juga merupakan amanat Undang Undang No. 21 tahun 2013 tentang Keantariksaan. “Diturunkan menjadi rencana induk keantariksaan nasional, kita harus menyiapkan bandar antariksa,” kata Kepala Biro Kerja Sama, Hubungan Masyarakat dan Umum, LAPAN, Chris Dewanto kepada BBC News Indonesia, pertengahan Maret lalu.

Tahun ini, LAPAN akan memulai pembangunan dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Saat ini tanah yang diklaim milik LAPAN masih berupa hutan produksi yang masih bisa dialih fungsikan.

Namun rencana pusat peluncuran roket ini ditentang oleh warga asli pemilik hak ulayat atas tanah yang akan dijadikan pusat peluncuran roket itu. Masyarakat adat Warbon, pemilik hak ulayat mengisahkan bagaimana tanah di Saukobye itu bisa diklaim oleh LAPAN sebagai tanah mereka.

“Rapat pertama dengan masyarakat kampung itu terjadi pada tahun 1980, Setelah LAPAN melakukan survei tanah seluas 100 hektar, barulah mengudang masyarakat kampung Andei ( nama kampung waktu itu) secara keseluruhan untuk mengadakan pertemuan,” ungkap Apolos Sroyer, Ketua Dewan Adat Suku Byak (Manfun Kawasa Byak).

Mengutip pemberitaan Jubi.id tentang rencana pembangunan bandara antariksa (spaceport) di Biak, Papua, karena lokasinya strategis dekat khatulistiwa untuk meluncurkan satelit, dengan diskusi yang sudah berlangsung sejak lama (bahkan sejak 1980-an) dan rencana pemerintah untuk mewujudkannya sekitar tahun 2040, meskipun sering menuai polemik terkait dampak lingkungan dan sosial masyarakat adat. Ini bukan tentang satelit yang sudah ada di Biak, melainkan tentang potensi Biak sebagai lokasi peluncuran satelit.

Hingga saat ini, meskipun potensinya secara teknis diakui dunia, realisasi pembangunan Bandar Antariksa Biak masih terus mengalami dinamika antara kepentingan ekonomi global, kedaulatan nasional, dan aspek sosial-budaya masyarakat lokal di Papua.

Berdasarkan perkembangan terbaru hingga akhir tahun 2025, keterlibatan Elon Musk dan SpaceX di Indonesia telah mengalami kemajuan signifikan, meskipun fokusnya sedikit bergeser dari sekadar pembangunan pelabuhan antariksa (spaceport) di Biak. (*)

Tags: AntariksaBiakBRINLAPAN
ShareTweetSendShareShare
Victor Mambor

Victor Mambor

Related Posts

Poster film dokumenter Pesta Babi - Dok. Jubi
Indepth Story

Indonesia Raya : Ketika lagu kebangsaan menjadi luka

April 19, 2026
Kuasa hukum
Saireri

KPU Waropen digugat kuasa hukumnya, diduga lakukan wanprestasi

February 23, 2026
OPD
Saireri

Bupati ajak seluruh OPD jaga kebersihan lingkungan di Waropen

February 20, 2026
DPRK Waropen
Saireri

Pansus DPRK Waropen untuk melindungi batas wilayah dan mengawasi penambangan liar

February 11, 2026
Gereja
Headline

GKI Tanah Papua tolak pembangunan batalyon dan bandar antariksa, Dewan Adat Byak akan gelar Peradilan Adat

February 5, 2026
Bahasa Daerah
Saireri

Disdikbud upayakan revitalisasi bahasa daerah Waropen

February 3, 2026

Discussion about this post

Recommended Stories

Bali United tetap serius lawan Persipura

February 24, 2022
KONI Papua

KONI Papua siap bantu pembentukan Pengprov Cabor Provinsi DOB

March 27, 2023
Puncak

Sembilan warga Puncak dilaporkan tewas tertembak saat operasi militer, salah satunya balita

April 18, 2026

Popular Stories

  • Pesta Babi

    ‘Pesta Babi’ di Yogyakarta, membuka mata publik melihat persoalan Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Raya : Ketika lagu kebangsaan menjadi luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Gereja dan Pimpinan Mahasiswa Tolikara Kecam Pernyataan Pangdam XVII Cenderawasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAHAM Papua desak Komnas HAM RI dan panglima TNI gerak cepat sikapi video penyiksaan warga sipil di Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima WPA tegaskan Indonesia harus hargai OAP, jika tidak perang total!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jubi Papua

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Visit our landing page to see all features & demos.

LEARN MORE »

Recent Posts

  • PBSI Papua Barat dorong Pengcab siapkan atlet hadapi event regional hingga nasional
  • Indigenous women lead cleanup of polluted ‘Women’s Forest’ in Jayapura
  • Seminar Examines Protection of Women and Child Victims under Indonesia’s New Criminal Code

Categories

  • 2007
  • Advertorial
  • Animha
  • Bali NTT
  • Berita Papua
  • Bomberai
  • Domberai
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Features
  • Headline
  • Indepth Story
  • Infografis
  • Jayapura Membangun
  • Kabupaten Jayapura
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Merauke
  • KMAN VI
  • Lapago
  • Lingkungan
  • Majelis Rakyat Papua
  • Mamta
  • Mappi
  • Meepago
  • Memilih untuk Indonesia
  • Menyapa Nusantara
  • Nasional & Internasional
  • Nusa
  • Olahraga
  • Opini
  • Pacnews
  • Papua
  • Papua Tengah
  • Pasifik
  • Pemilu
  • Penkes
  • Perempuan dan Anak
  • Polhukam
  • Provinsi Papua
  • Rilis Pers
  • Saireri
  • Seni & Budaya
  • Tanah Papua
  • Uncategorized

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara