Jubi Papua
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
PRICING
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Animha

Pengakuan terhadap masyarakat adat Papua dianggap bersifat administratif

November 6, 2025
Waktu Membaca: 2 mins read
0
Penulis: Aida Ulim - Editor: Arjuna Pademme
Masyarakat Adat

Ilustrasi masyarakat adat Merauke saat melakukan ritual gosok lumpur putih di tubuhnya, sebagai lambang berduka dan sedih, lantaran tanahnya dirampas-Dok. Jubi

Jayapura, Jubi – Peneliti Pusat Riset Politik BRIN, Rosita Dewi menilai pengakuan atau rekognisi terhadap masyarakat adat di Papua khususnya di Kabupaten Merauke, Papua Selatan masih bersifat administratif dan belum substantif.

Pernyataan itu disampaikan Rosita Dewi saat webinar daring, kolaborasi pusat riset politik BRIN dan Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, Kamis (6/11/2025).

RELATED POSTS

PTUN Jayapura kembali gelar sidang gugatan terhadap SK Bupati Merauke

Penggugat minta pembangunan jalan di Merauke dihentikan selama persidangan

Eltinus Omaleng: Kami undang Freeport untuk bahas nasib masyarakat adat

Rosita mengatakan, proyek-proyek nasional di merauke seperti Merauke Integrated Food Estate (MIFE), Merauke Energy Estate, hingga Proyek Strategis Nasional atau PSN untuk swasembada gula dan bioetanol, telah memperluas penguasaan lahan tanpa menempatkan masyarakat adat sebagai subjek utama pembangunan.

“Pemerintah mengerahkan sumber daya alam, termasuk aparat militer untuk mendukung PSN. Namun pendekatan yang digunakan lebih menekankan kontrol daripada rekognisi terhadap masyarakat,” kata Rosita.

Menurut Rosita, kondisi tersebut sebagai paradoks pembangunan dimana kebijakan yang seharusnya menjamin hak masyarakat ada malah menyingkirkan masyarakat.

Katanya, dalam konteks Undang-Undang Otonomi Khusus atau UU Otsus nomor 21 Tahun 2001 sebenarnya sudah memberikan jaminan pengakuan terhadap hak-hak adat. Namun revisi kedua UU Otsus pada 2021, justru menunjukkan semangat desentralisasi bukan pemberdayaan daerah.

Ia menilai, praktik rekognisi yang dijalankan pemerintah lebih berfokus pada pemenuhan prosedur legal formal seperti konsultasi publik. Tanpa benar-benar melibatkan masyarakat adat dalam pengambilan keputusan.

“Pengakuan yang terjadi hanya performatif, bukan substansial, pemerintah seolah sudah menjalankan prosedur. Tetapi esensinya tidak menyentuh kepentingan masyarakat adat,” ucapnya.

Ia pun merekomendasikan agar pemerintah dan pemangku kepentingan melakukan pendekatan dialogis dan bottom-up, bukan top-down, agar rekognisi terhadap masyarakat adat benar-benar bermakna dan menjamin hak-hak mereka secara nyata.

Rosita juga menyoroti dualisme organisasi adat di Papua antara dewan adat Papua atau DAP yang lahir dari inisiatif masyarakat adat, dan Lembaga Masyarakat Adat atau LMA yang dibentuk atas inisiasi pemerintah. Dualisme ini dianggap terkadang menimbulkan kebingungan dan konflik horizontal di masyarakat.
“LMA sering dianggap sebagai lembaga yang mendukung program pemerintah, akibatnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga adat menurun,” ujarnya.

Sementara itu, Akademisi Universitas Musamus Merauke, Papua, Maria Maghdalena Diana Widiastuti mengatakan, selain persoalan sosial, aspek ekologis dan hukum dalam pelaksanaan program juga lemah.

Katanya, kajian lingkungan sering kali dikesampingkan, padahal perubahan tata guna lahan pemicu kerusakan ekosistem dan menurunkan daya dukung lingkungan.

“Sehingga kami menilai PSN belum efektif dan cenderung merugikan masyarakat lokal. Keuntungan ekonomi lebih banyak dinikmati investor dan perusahaan besar sementara masyarakat adat mengalami marginalisasi,” kata Maria Maghdalena Diana Widiastuti.

Katanya, sebagian besar perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut, hanya satu yang bergerak di sektor pangan. Sedangkan sebagian besar justru bergerak di bidang energi dan perkebunan sawit.

Selain itu lanjutnya, secara sosial food estate memicu pergeseran nilai budaya masyarakat adat. Hubungan spiritual antara manusia, tanah, hutan, dan leluhur melemah. Dan lahan yang dulunya bernilai sosial kini hanya dianggap aset ekonomi.

“Untuk menghormati hak masyarakat adat pemerintah harus memastikan masyarakat memahami resiko dan dampak program sebelum memberikan persetujuan. Perlunya arah baru pembangunan pangan di Papua, transformasi sosial tidak bisa dihindari tapi harus diarahkan agar inklusif berkeadilan dan berkelanjutan,”ucapnya. (*)

Tags: BRINKabupaten MeraukeMasyarakat Adatpengakuan masyarakat adat
ShareTweetSendShareShare
Arga Reysamputra

Arga Reysamputra

Related Posts

Pembangunan
Animha

Benarkah proyek pembangunan di Tanah Papua untuk masyarakat

April 21, 2026
PTUN Jayapura
Animha

PTUN Jayapura kembali gelar sidang gugatan terhadap SK Bupati Merauke

April 21, 2026
Merauke
Animha

Penggugat minta pembangunan jalan di Merauke dihentikan selama persidangan

April 14, 2026
Sidang gugatan terhadap SK Bupati Merauke
Animha

Sidang gugatan terhadap SK Bupati Merauke kembali digelar

April 14, 2026
Merauke
Animha

Gugatan masyarakat adat terhadap SK bupati Merauke mulai disidangkan

March 31, 2026
Kamuyen
Animha

Polres Merauke didesak tindaklanjuti laporan penyerangan terhadap marga Kamuyen

March 20, 2026

Discussion about this post

Recommended Stories

DOB

DOB berikan ruang OAP menduduki jabatan struktural

July 20, 2022
Yapen

Seleksi DPRK Kepulauan Yapen Mekanisme Pengangkatan diproses di tingkat distrik

October 6, 2024
keamanan

Keamanan berperan penting dalam pertumbuhan pariwisata

April 21, 2023

Popular Stories

  • Pesta Babi

    ‘Pesta Babi’ di Yogyakarta, membuka mata publik melihat persoalan Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Raya : Ketika lagu kebangsaan menjadi luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Gereja dan Pimpinan Mahasiswa Tolikara Kecam Pernyataan Pangdam XVII Cenderawasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAHAM Papua desak Komnas HAM RI dan panglima TNI gerak cepat sikapi video penyiksaan warga sipil di Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima WPA tegaskan Indonesia harus hargai OAP, jika tidak perang total!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jubi Papua

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Visit our landing page to see all features & demos.

LEARN MORE »

Recent Posts

  • PBSI Papua Barat dorong Pengcab siapkan atlet hadapi event regional hingga nasional
  • Indigenous women lead cleanup of polluted ‘Women’s Forest’ in Jayapura
  • Seminar Examines Protection of Women and Child Victims under Indonesia’s New Criminal Code

Categories

  • 2007
  • Advertorial
  • Animha
  • Bali NTT
  • Berita Papua
  • Bomberai
  • Domberai
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Features
  • Headline
  • Indepth Story
  • Infografis
  • Jayapura Membangun
  • Kabupaten Jayapura
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Merauke
  • KMAN VI
  • Lapago
  • Lingkungan
  • Majelis Rakyat Papua
  • Mamta
  • Mappi
  • Meepago
  • Memilih untuk Indonesia
  • Menyapa Nusantara
  • Nasional & Internasional
  • Nusa
  • Olahraga
  • Opini
  • Pacnews
  • Papua
  • Papua Tengah
  • Pasifik
  • Pemilu
  • Penkes
  • Perempuan dan Anak
  • Polhukam
  • Provinsi Papua
  • Rilis Pers
  • Saireri
  • Seni & Budaya
  • Tanah Papua
  • Uncategorized

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara