Nabire, Jubi – Perjuangan Tim Paralegal Cinta Tanah Adat Awyu, Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan mendapat anugerah Tasrif Award 2024 yang diberikan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pada Jumat malam (9/8/2024). Selain Tim paralegal Awyu, Tasrif Award juga diberikan pada masyarakat Rempang, Provinsi Kepulauan Riau.
Pengumuman penghargaan Tasrif Award 2024 dilaksanakan di Gedung Pusat Perflman Usmar Ismail, Jakarta Selatan, bersamaan dengan peringatan 30 tahun AJI. Pada ulang tahun AJI yang diperingati 7 Agustus itu mengangkat tema tentang Membangun Resiliensi di Tengah Disrupsi Media dan Menguatnya otoritarianisme.
Yayasan Pusaka Bentala Rakyat mengapresiasi penganugerahan Tasrif Award kepada Tim Paralegal Cinta Tanah Adat Awyu. Dalam siaran persnya yang diterima Jubi, Sabtu (10/2024), Yayasan Pusaka mengakui Tim Paralegal Cinta Tanah Adat Awyu telah begitu gigih mempelopori dan mendukung perjuangan keadilan, membela hak atas tanah dan hutan adat.
“Mereka melakukan aksi-aksi iklim membela lingkungan hidup dari ancaman perubahan iklim,” ujar Natalia Yewen, narahubung Yayasan Pusaka di dalam siaran pers tersebut.
Yewen berharap penghargaan ini dapat menginspirasi Majelis Hakim Mahkamah Agung untuk melakukan aksi iklim dengan membuat putusan yang adil, melindungi hak masyarakat adat Awyu dan masyarakat global dari krisis ekologi dan krisis sosial.
Belum lama ini, perwakilan masyarakat adat suku Awyu dan suku Moi Sigin mendatangi gedung Mahkamah Agung di Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat. Masyarakat adat suku Moi dan Awyu sekaligus melakukan aksi damai dengan dukungan dari berbagai perwakilan organisasi dan masyarakat sipil.
Mereka menyerahkan petisi publik dengan 253.823 tanda tangan kepada MA. Petisi ini berisi desakan agar para hakim berpihak pada kelestarian hutan Papua, yang selama ini menjadi ruang hidup yang dijaga oleh masyarakat adat Awyu dan Moi Sigin.
Tasrif Award adalah penghargaan yang diperuntukkan kepada perorangan maupun kelompok atau lembaga yang gigih memperjuangkan kemerdekaan pers dan kemerdekaan berpendapat.
Penghargaan ini dinamai dari Suwardi Tasrif, seorang pengacara dan jurnalis yang juga dikenal sebagai pejuang kebebasan pers. Karena dedikasinya, ia kemudian juga dikenal sebagai Bapak Kode Etik Jurnalistik Indonesia.
Tasrif Award adalah penghargaan yang diberikan oleh AJI sejak tahun 1998. Penghargaan ini pernah diberikan kepada Baiq Nuril, pegawai honorer SMA Negeri Matraman pada tahun 2019 yang berjuang melawan ketidakadilan; Herlambang Perdana Wiratman, Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, dan Project Multatuli pada tahun 2022; Fatia Maulidiyanti, Koordinator KontraS dan Haris Azhar, aktvis HAM dan pengacara, pada tahun 2023. (*)











Discussion about this post