Jubi Papua
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
PRICING
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Polhukam

Gugatan 328 kepala kampung se-Jayawijaya memasuki tahap pemeriksaan saksi

January 15, 2026
Waktu Membaca: 3 mins read
0
Penulis: Silpester Kasipka - Editor: Arjuna Pademme
Jayawijaya

Suasana saat sidang Gugatan 328 Kepala Kampung Jayawijaya berlangsung di PTUN Jayapura, Papua pada Rabu (14/1/2025).-Jubi/Silpester Kasipka

Jayapura, Jubi — Sidang gugatan Asosiasi 328 Kepala Kampung se-Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan di Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Jayapura di Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua memasuki tahap pemeriksaan bukti surat dan saksi dari pihak penggugat, Rabu (14/1/2026).

Asosiasi 328 kepala kampung se-Kabupaten Jayawijaya, didampingi Aliansi Demokrasi untuk Papua atau AlDP mengajukan gugatan terhadap Bupati Jayawijaya, karena tidak terima atas evaluasi dan kebijakan pergantian kepala kampung secara sepihak dan serentak oleh Bupati Jayawijaya.

RELATED POSTS

AlDP desak Komnas HAM RI selidiki dugaan pelanggaran HAM berat di Puncak

IMPW Jayapura tolak pembangunan Mapolda dan perkantoran di tanah Wouma–Wio

Bupati Nduga kunjungi warganya di Kabupaten Jayawijaya

Mereka menilai pergantian itu tidak sesuai prosedur, karena menurut para kepala kampung, surat keputusan atau SK mereka baru berakhir pada 2026.

Direktris AlDP, Latifah Anum Siregar yang mendampingi Asosiasi Kepala Kampung se-Kabupaten Jayawijaya mengatakan, pihaknya menghadirkan tiga orang saksi dalam sidang kali ini, dan keterangan para saksi menguatkan dalil gugatan yang diajukan terhadap Bupati Jayawijaya.

“Agenda sidang hari ini adalah pembuktian, meliputi bukti surat, saksi, dan ahli. Untuk saksi, kami menghadirkan tiga orang,” kata Anum Siregar usai persidangan.

Menurutnya, saksi pertama yang dihadirkan dalam sidang adalah Sem Uwage, yang menjabat sekretaris asosiasi. Ia memberikan keterangan terkait pembentukan Asosiasi 328 Kepala Kampung se-Kabupaten Jayawijaya.

Saksi kedua, Leon menerangkan mengenai penerimaan SK kepala kampung yang diterimanya pada 8 September 2025, dan saksi ketiga, Karius Wenda menjelaskan proses dan dinamika yang terjadi saat muncul rencana pergantian kepala kampung.

“Dari keterangan saksi terungkap adanya pertemuan pada Desember [2025] yang dihadiri Penjabat Sekda [Kabupaten Jayawijaya] dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung [Kabupaten Jayawijaya], yang saat itu menyampaikan bahwa tidak ada pergantian, melainkan sosialisasi perpanjangan masa jabatan,” ujar Anum.

Katanya, sebelumnya telah dilakukan pertemuan dengan Bupati Jayawijaya yang ketika itu baru dilantik. Pertemuan digelar pada Juni 2025.

Kata Anum, dalam pertemuan itu bupati hanya meminta laporan penggunaan dana kampung sebagai syarat pencairan anggaran, tanpa menyampaikan rencana pergantian kepala kampung.

“Tidak ada pernyataan dari bupati soal pergantian karena ketidaknetralan pilkada atau dugaan penyalahgunaan dana desa. Padahal itu menjadi alasan dalam jawaban tergugat di persidangan. Karena itu, majelis hakim meminta tergugat membuktikan dalil tersebut,” ucapnya.

Anum menyebutkan, agenda pemeriksaan saksi dan ahli dari pihak penggugat akan dilanjutkan pada sidang berikutnya, bersamaan dengan pemeriksaan saksi dan ahli dari pihak tergugat.

Sementara itu, Sekretaris Asosiasi 328 Kepala Kampung se-Kabupaten Jayawijaya, Sem Uwage dalam keterangannya sebagai saksi berharap PTUN Jayapura dapat memutuskan perkara ini sesuai amanat undang-undang yang berlaku.

“Kami meminta PTUN Jayapura memutuskan perkara ini sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang diakui oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Sem Uwage.

Ia juga meminta pemerintah daerah menyikapi persoalan kepala kampung secara serius, demi menjaga stabilitas dan kenyamanan masyarakat di Jayawijaya.

Dalam sidang tersebut, saksi lain, Karius Wenda menegaskan bahwa para kepala kampung definitif di Kabupaten Jayawijaya hingga kini masih sah secara hukum, karena belum pernah menerima surat pemberhentian resmi dari pemerintah daerah.

“Kepala kampung yang menjabat saat ini adalah pejabat definitif yang masa jabatannya telah diperpanjang sebelumnya. Sampai hari ini tidak pernah ada surat pemberhentian,” kata Karius Wenda.

Menurutnya, kondisi yang terjadi kini menyebabkan terjadinya dualisme kepemimpinan di tingkat kampung. Ia pun menilai pengangkatan kepala kampung baru yang dilakukan tanpa pemberhentian resmi, bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap pemerintah daerah mengambil keputusan sesuai aturan hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sidang perkara gugatan Asosiasi 328 Kepala Kampung se-Kabupaten Jayawijaya terhadap Bupati Jayawijaya dijadwalkan akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan lanjutan. (*)

Tags: AlDPKabupaten JayawijayaKepala KampungPTUN
ShareTweetSendShareShare
Arga Reysamputra

Arga Reysamputra

Related Posts

Hak Perempuan dan Anak
Perempuan dan Anak

Hak perempuan dan anak korban kekerasan dibahas dalam seminar KUHP

April 25, 2026
perempuan Papua yang terdampak konflik bersenjata
Perempuan dan Anak

Negara didesak penuhi keadilan bagi perempuan terdampak konflik bersenjata

April 23, 2026
Puncak
Polhukam

Perempuan KINGMI: Negara mesti bertanggungjawab dalam peristiwa Puncak

April 22, 2026
Kabupaten Tolikara
Lapago

Mahasiswa desak penegakan hukum kasus penembakan di Tolikara

April 22, 2026
Dewan Gereja Papua
Polhukam

Dewan Gereja Papua: Penting mencari solusi damai situasi di Tanah Papua

April 22, 2026
Pengungsi
Polhukam

Dewan Gereja Papua: Ada 107.000 pengungsi internal di Tanah Papua

April 21, 2026

Discussion about this post

Recommended Stories

Persipura

Liga 2 sudah dekat, Manajemen Persipura fokus pagari pemain

June 8, 2022
KPUD Merauke

KPUD Merauke bakal laksanakan Kirab Pemilu pada 1 Maret

February 25, 2023
Politik

Isu politik dan olahraga, pemikat paling dinanti para pembaca Papua

April 30, 2024

Popular Stories

  • Pesta Babi

    ‘Pesta Babi’ di Yogyakarta, membuka mata publik melihat persoalan Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Raya : Ketika lagu kebangsaan menjadi luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Gereja dan Pimpinan Mahasiswa Tolikara Kecam Pernyataan Pangdam XVII Cenderawasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAHAM Papua desak Komnas HAM RI dan panglima TNI gerak cepat sikapi video penyiksaan warga sipil di Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima WPA tegaskan Indonesia harus hargai OAP, jika tidak perang total!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jubi Papua

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Visit our landing page to see all features & demos.

LEARN MORE »

Recent Posts

  • PBSI Papua Barat dorong Pengcab siapkan atlet hadapi event regional hingga nasional
  • Indigenous women lead cleanup of polluted ‘Women’s Forest’ in Jayapura
  • Seminar Examines Protection of Women and Child Victims under Indonesia’s New Criminal Code

Categories

  • 2007
  • Advertorial
  • Animha
  • Bali NTT
  • Berita Papua
  • Bomberai
  • Domberai
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Features
  • Headline
  • Indepth Story
  • Infografis
  • Jayapura Membangun
  • Kabupaten Jayapura
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Merauke
  • KMAN VI
  • Lapago
  • Lingkungan
  • Majelis Rakyat Papua
  • Mamta
  • Mappi
  • Meepago
  • Memilih untuk Indonesia
  • Menyapa Nusantara
  • Nasional & Internasional
  • Nusa
  • Olahraga
  • Opini
  • Pacnews
  • Papua
  • Papua Tengah
  • Pasifik
  • Pemilu
  • Penkes
  • Perempuan dan Anak
  • Polhukam
  • Provinsi Papua
  • Rilis Pers
  • Saireri
  • Seni & Budaya
  • Tanah Papua
  • Uncategorized

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara