Jubi Papua
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
PRICING
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Polhukam

Mahasiswa IPMAP tegas menolak pemekaran tiga kabupaten di Puncak Papua

March 5, 2025
Waktu Membaca: 2 mins read
0
Penulis: Silpester Kasipka - Editor: Edho Sinaga
Pernyataan sikap mahasiswa pelajar Kabupaten Puncak Papua se-Indonesia di Bali menolak wacana Pembentukan tiga DOB di Kabupaten Puncak Papua. Penolakan itu dilakukan pada Selasa (5/2/2025).-Jubi/Dok Fredi Kolonial Kulla

Pernyataan sikap mahasiswa pelajar Kabupaten Puncak Papua se-Indonesia di Bali menolak wacana Pembentukan tiga DOB di Kabupaten Puncak Papua. Penolakan itu dilakukan pada Selasa (5/2/2025).-Jubi/Dok Fredi Kolonial Kulla

Jayapura, Jubi – Forum Mahasiswa, Pelajar, dan Intelektual Kabupaten Puncak se-Indonesia yang tergabung dalam Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Asal Puncak (IPMAP) Koordinator Wilayah Bali menyatakan sikap menolak pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Puncak, Papua. Sikap ini disampaikan oleh Ketua IPMAP-BPKW Bali, Fredi Kolonial Kulla, pada Selasa (5/3/2025).

Menurut Kulla, Kabupaten Puncak yang berada di Provinsi Papua Tengah belum memenuhi persyaratan secara hukum untuk dilakukan pemekaran. Namun, rencana ini tetap didorong oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Puncak.

RELATED POSTS

Mahasiswa desak pemerintah daerah segera tangani warga Distrik Kembru

Mahasiswa protes pengelolaan sumber daya alam di Tanah Papua

IPMAPAPARA dan mahasiswa Kawanua nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

“Pemerintah daerah merencanakan pemekaran menjadi tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Puncak Damal, Kabupaten Puncak Timur, dan Kabupaten Sinak,” ujarnya.

Kulla menegaskan bahwa wacana pemekaran tiga DOB tersebut belum memenuhi syarat yang ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 18 ayat (1) serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah.

“Secara hukum dan peraturan, KabupatenP uncak belum memenuhi syarat untuk dimekarkan. Selain itu, sumber daya manusia (SDM) di Puncak masih belum siap. Pemekaran ini bukan aspirasi masyarakat, melainkan kepentingan elit-elit daerah,” tegasnya.

Sikap penolakan juga disampaikan oleh Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Pelajar Kabupaten Puncak Papua, Kris Wamang. Ia menilai bahwa pemekaran ini bukan berdasarkan kebutuhan masyarakat, melainkan kepentingan politik untuk mendapatkan jabatan di wilayah baru.

“Kami meminta para elit daerah untuk tidak memaksakan DOB di Puncak Papua karena ini bukan keinginan rakyat. Selain itu, secara administratif, teknis, dan fisik kewilayahan, Kabupaten Puncak tidak memenuhi syarat untuk dimekarkan menjadi tiga daerah otonomi baru,” kata Wamang.

Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 yang mengatur tata cara pembentukan daerah baru.

Menurutnya, Kabupaten Puncak belum memenuhi ketentuan yang tercantum dalam Pasal 5 tentang syarat administratif, Pasal 6 tentang syarat teknis, dan Pasal 7 tentang syarat fisik kewilayahan.

Mahasiswa Kabupaten Puncak Papua menyatakan bahwa pemekaran ini tidak berasal dari aspirasi masyarakat, melainkan keinginan elit daerah yang mengatasnamakan rakyat dan memanipulasi hasil kajian DOB.

Mereka juga menyoroti kesiapan sumber daya manusia, di mana jumlah lulusan dengan gelar akademik seperti doktor, profesor, magister (S2), sarjana (S1), dan diploma (D3) masih terbatas, sementara tenaga kerja non-OAP masih mendominasi pemerintahan di Kabupaten Puncak.

Selain itu, mahasiswa menilai bahwa jumlah pegawai yang memenuhi syarat untuk menduduki jabatan eselon III dan IV di daerah baru sangat minim, hanya sekitar 5 persen.

Mereka juga menyoroti sektor kesehatan yang masih menjadi perhatian serius, dengan jumlah tenaga medis seperti dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, dan tenaga keperawatan dari putra daerah masih nol persen.

Dari segi demografi, mahasiswa menyatakan bahwa jumlah penduduk tetap di Kabupaten Puncak hanya sekitar 35 persen, sementara sebagian besar masyarakatnya justru mengungsi ke kota-kota lain. Dengan jumlah penduduk yang terbatas, mereka menilai bahwa pemekaran tiga kabupaten baru tidak layak dilakukan.

Secara geografis, Kabupaten Puncak dianggap tidak cocok untuk dibagi menjadi empat kabupaten karena pemetaan kota dan batas wilayah belum jelas, yang dikhawatirkan akan memicu konflik antar suku dan marga. Selain itu, kondisi keamanan di Puncak Papua juga masih belum stabil, sehingga masyarakat belum bisa menjalani kehidupan dengan normal dan efektif.

Mahasiswa menegaskan bahwa jika pemerintah tidak menanggapi serius tuntutan ini, mereka akan terus menyuarakan penolakan hingga solusi yang memuaskan diberikan. Mereka berharap agar semua pihak dapat mendukung perjuangan mereka dalam menolak pemekaran yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat. (*)

Tags: IPMAPmahasiswaPemekaran
ShareTweetSendShareShare
Reinardo Sinaga

Reinardo Sinaga

Related Posts

Hak Perempuan dan Anak
Perempuan dan Anak

Hak perempuan dan anak korban kekerasan dibahas dalam seminar KUHP

April 25, 2026
perempuan Papua yang terdampak konflik bersenjata
Perempuan dan Anak

Negara didesak penuhi keadilan bagi perempuan terdampak konflik bersenjata

April 23, 2026
Puncak
Polhukam

Perempuan KINGMI: Negara mesti bertanggungjawab dalam peristiwa Puncak

April 22, 2026
Kabupaten Tolikara
Lapago

Mahasiswa desak penegakan hukum kasus penembakan di Tolikara

April 22, 2026
Dewan Gereja Papua
Polhukam

Dewan Gereja Papua: Penting mencari solusi damai situasi di Tanah Papua

April 22, 2026
Pengungsi
Polhukam

Dewan Gereja Papua: Ada 107.000 pengungsi internal di Tanah Papua

April 21, 2026

Discussion about this post

Recommended Stories

TPNPB, Konflik Bersenjata, Paniai

seorang ibu tewas dan dimutilasi, delapan warga lainnya tertembak di Pamebut, Distrik Yugumuak

March 6, 2023
DPRK Tolikara

Puluhan anggota DPRK Tolikara ikut penguatan kapasitas

May 12, 2025
friendly game

Friendly game Papua Indonesia vs Hekari United FC, 18 dan 19 Agustus di Stadion Lukas Enembe

August 1, 2023

Popular Stories

  • Pesta Babi

    ‘Pesta Babi’ di Yogyakarta, membuka mata publik melihat persoalan Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Raya : Ketika lagu kebangsaan menjadi luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Gereja dan Pimpinan Mahasiswa Tolikara Kecam Pernyataan Pangdam XVII Cenderawasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAHAM Papua desak Komnas HAM RI dan panglima TNI gerak cepat sikapi video penyiksaan warga sipil di Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima WPA tegaskan Indonesia harus hargai OAP, jika tidak perang total!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jubi Papua

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Visit our landing page to see all features & demos.

LEARN MORE »

Recent Posts

  • PBSI Papua Barat dorong Pengcab siapkan atlet hadapi event regional hingga nasional
  • Indigenous women lead cleanup of polluted ‘Women’s Forest’ in Jayapura
  • Seminar Examines Protection of Women and Child Victims under Indonesia’s New Criminal Code

Categories

  • 2007
  • Advertorial
  • Animha
  • Bali NTT
  • Berita Papua
  • Bomberai
  • Domberai
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Features
  • Headline
  • Indepth Story
  • Infografis
  • Jayapura Membangun
  • Kabupaten Jayapura
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Merauke
  • KMAN VI
  • Lapago
  • Lingkungan
  • Majelis Rakyat Papua
  • Mamta
  • Mappi
  • Meepago
  • Memilih untuk Indonesia
  • Menyapa Nusantara
  • Nasional & Internasional
  • Nusa
  • Olahraga
  • Opini
  • Pacnews
  • Papua
  • Papua Tengah
  • Pasifik
  • Pemilu
  • Penkes
  • Perempuan dan Anak
  • Polhukam
  • Provinsi Papua
  • Rilis Pers
  • Saireri
  • Seni & Budaya
  • Tanah Papua
  • Uncategorized

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara