Sorong, Jubi – Senator Republik Indonesia, Agustinus R. Kambuaya mengecam perlakuan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur saat rapat dengar pendapat atau RDP dengan humas Pertamina Patra Niaga Regional Kalimtan, Edi Mangun.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau DPD RI dari daerah pemilihan Papua Barat itu mengecam sikap para anggota DPRD Kota Balikpapan dalam RDP tersebut, yang dinilai merupakan character assassination atau pembunuhan karakter.
Agustinus R. Kambuaya pun melayangkan surat terbuka kepada DPRD Kota Balikpapan. Dalam surat itu, Kambuaya menyayangkan jalannya forum resmi yang menurutnya telah kehilangan esensi dialog dan solusi, berubah menjadi panggung penghakiman sepihak terhadap saudara Ediangun.
“Sebagai Biro Humas Pertamina, saudara Edi [Mangun] memang bertugas untuk menjelaskan secara terbuka tentang penyebab kelangkaan BBM. Itu konsekuensi dari pekerjaannya,” kata Agustinus Kambuaya melalui aplikasi pesan singkatnya kepada Jubi, Kamis (22/5/2025).
Kambuaya menilai, perlakuan itu sebagai adalah pembunuhan karakter terhadap seorang profesional, yang sedang menjalankan tugasnya. Ia pun menekankan, insiden tersebut tidak bisa dibenarkan, apalagi mengingat video insiden itu kini tersebar luas di berbagai platform media sosial.
“Ini bukan hanya soal tugas, ini sudah menyentuh harkat dan martabat seseorang. Benar kata saudara Edy, yang dia rasakan bukan lagi sikap tegas, tapi sudah masuk ranah intimidasi,” ujarnya.
Kambuaya meminta DPRD Kota Balikpapan segera menggelar forum lanjutan yang lebih terhormat dan berimbang. Sebab menurutnya, persoalan serius seperti kelangkaan bahan bakar minyak atau BBM di Kota Balikpapan, tidak bisa diselesaikan dengan emosi dan tekanan verbal yang merendahkan narasumber.
Namun menurutnya, dalam forum tersebut Edi Mangun justru tidak diberikan ruang yang adil untuk menyampaikan penjelasan. Ia dihujani interupsi, protes, dan bahkan teriakan yang dinilai tidak lagi mencerminkan fungsi pengawasan DPRD secara elegan.
Ia mengatakan, yang terjadi bukan rapat untuk mencari solusi, melainkan sebuah arena pengadilan tanpa kesempatan untuk membela diri. Edi mangun diibaratkan seperti duduk di kursi panas atau bahkan kursi listrik, siap diadili tanpa diberi kesempatan berbicara.
“Kami meminta agar forum itu dikembalikan ke tempatnya yang semula: ruang dialog yang terhormat. Aspirasi publik harus disampaikan secara bermartabat, elegan, dan beretika,” ucapnya.
Agustinus Kambuaya menegaskan pernyataannya itu bukan didasari pada solidaritas kesukuan semata terhadap Edi Mangun yang berasal dari Papua.
Ia mengakui, dalam posisi sebagai pejabat publik, seseorang memang harus siap menghadapi tekanan. Namun, ia memperingatkan bahwa batas antara ketegasan dan kekasaran harus tetap dijaga.
“Jangan kaburkan antara tegas dan kasar. Kalau ini terus dipertontonkan ke publik, maka kita sedang mempertontonkan kemunduran dalam kualitas demokrasi. Saya harap, catatan ini disampaikan hingga ke meja pimpinan DPRD Balikpapan sebagai bentuk keprihatinan dan desakan untuk perbaikan,” kata Agustinus Kambuaya. (*)










Discussion about this post