Jubi Papua
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
PRICING
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Nusa

Catahu KBB 2025: Kebijakan agama mundur pada masa pemerintahan Prabowo-Gibran

February 14, 2026
Waktu Membaca: 3 mins read
0
Penulis: Fitri Ramadhani - Editor: Arjuna Pademme
Catahu KBB 2025

Suasana konferensi pers dan peluncuran buku Catahu KBB 2025 yang ditayangkan di kanal YouTube PUSAD Paramadina, Jumat (14/2/2026) - Tangkapan Layar

Sentani, Jubi – Salah satu penulis buku Catatan Akhir Tahun Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (Catahu KBB) 2025, Zainal Abidin Bagir menyimpulkan bahwa secara umum kebijakan agama mengalami kemunduran dalam satu tahun pemerintahan Prabowo dan Gibran.

Kesimpulan itu disampaikan Zainal Abidin dalam konferensi pers dan peluncuran buku Catahu KBB 2025 yang ditayangkan di kanal YouTube PUSAD Paramadina, Jumat (14/2/2026).

RELATED POSTS

Amnesty: Setahun Pemerintahan Prabowo–Gibran, Erosi HAM Terparah Sejak Reformasi

Zainal Abidin memberikan contoh peristiwa pembubaran ibadah di Sukabumi Jawa Barat dan Padang, Sumatera Barat pada pertengahan 2025 lalu. Dalam situasi itu tidak mendapatkan respons yang jelas dari pemerintah pada awalnya.

“Ketika merespons, hal yang disampaikan adalah strategi jangka panjang. Jadi bukan bagaimana mengatasi isu-isu seperti ini yang muncul-muncul terus itu, tapi strategi jangka panjang yang menyampaikan Kemenag memperkenalkan kurikulum cinta,” kata Zainal Abidin.

Dalam hal pendidikan penghayat kepercayaan menurut Zainal Abidin, juga menunjukkan kemunduran dengan pemecahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi tiga.

Tiga kementerian itu adalah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, dan Kementerian Kebudayaan.

“Nah, kalau dulu ada Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat di bawah Kemendikbud Ristek. Sekarang dia mau ada di mana? Itu canggung. Kalau dia di bawah Kementerian Kebudayaan, tapi dia nggak bisa ngurusi [soal] pendidikan misalnya. Jadi isu ini menjadi terlantar bahkan kita bisa katakan di sini kelihatan jelas ada kemunduran,” ucapnya.

Katanya, ini juga menjadi kritikan utama terhadap Kemenag yang menangani urusan agama. Namun, sebetulnya kebijakan utama tidak terbatas pada Kemenag, ada peran Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan dan sebagainya.

Penulis lainnya, Ihsan Ali Fauzi menuliskan penggantian peraturan bersama menteri (PBM) 2006 dengan rancangan peraturan presiden (Ranperpres) patut didukung, tetapi sesudah diperbaiki.

PBM 2006 adalah Peraturan Bersama Menteri Agama dan Dalam Negeri, sehingga urusan kerukunan bukan hanya masalah Menteri Agama, juga Menteri Dalam Negeri.

“Argumen saya, hal itu patut didukung karena hanya menaikkan status hukum, tetapi harus diperbaiki terlebih dahulu,” katanya.

Katanya, sejumlah alasannya sudah dituangkan dalam buku Catahu KBB 2025.

Ia juga menyoroti rancangan Peraturan Presiden atau Ranperpres yang dinilai mengkebiri peran pemerintah daerah.

“Ini memperlihatkan kecenderungan lama oleh presiden sebelumnya, Jokowi yang dilanjutkan sekarang yaitu resentralisasi.

Ini kecenderungan ingin agar semuanya itu diselesaikan sama pusat,” kata Ihsan Ali Fauzi.

Selain kritik, Ihsan Ali Fauzi juga menyarankan penghapusan rekomendasi FKUB tingkat lokal terkait pendirian rumah ibadat, dan menyarankan fungsi FKUB sebagai mediator konflik rumah ibadat, dan mediator membangun rumah ibadat baru tingkat lokal.

Penulis lainnya, Samsul Maarif yang meneliti terkait gerakan komunitas menolak geothermal di 14 daerah dan advokasi KBB, dengan menekankan dampak atau potensi pelanggaran hak dari  proyek geothermal.

Berdasar pengamatannya, proyek itu menyebabkan perampasan atau alih kuasa lahan wilayah, hilangnya mata pencaharian, kerusakan ekosistem lingkungan, gangguan kesehatan, terjadi konflik sosial, perentanan kelompok lemah.

“Jadi di mana geotermal ini dikembangkan, warga sekitar itu adalah kelompok lemah yang makin dilemahkan. Ada pelanggaran hak budaya, agama, kepercayaan, dan adat. Keyakinan komunitas yang merupakan basis perilaku keseharian, minim penghormatan tanpa perlindungan. Apalagi pemenuhan hak dalam bentuk fasilitasi ekspresi misalnya,” kata Samsul Maarif.

Katanya, warga merespons situasi tersebut dengan menolak proyek geotermal, yang dilandasi tiga hal yaitu komitmen dan hak warga untuk membela ruang hidup dari perampasan, lingkungan adalah ruang hidup, dan konsolidasi penolakan dari rujukan peran agama.

“Jadi dalam perlawanan komunitas itu kami lihat keyakinan mereka bahwa merawat alam adalah perintah agama, larangan merusak alam adalah perintah agama dan membiarkan perusakan alam itu adalah dosa. Konsep itu kental kaitannya dengan advokasi KBB,” ucapnya. (*)

Tags: Catahu KBB 2025Catatan Akhir Tahun Kebebasan Beragama atau BerkeyakinanPemerintahan Prabowo–Gibran
ShareTweetSendShareShare
Angela Flassy

Angela Flassy

Related Posts

KontraS
Nusa

Koalisi desak presiden perintahkan tangkap pelaku teror terhadap aktivis KontraS

April 10, 2026
KontraS
Nusa

Aktivis disiram air keras, KontraS desak pelaku diusut

April 10, 2026
CPO
Nusa

Pemblokiran Kapal MT Westama Bermuatan CPO di Pelabuhan Dumai 2007 dan Nasib Hutan Sumatera

December 14, 2025
MuBi
Ekonomi

33 wartawan dari Papua dibekali pemahaman peran Bank Indonesia lewat kunjungan ke MuBI dan Peruri

October 10, 2025
masyarakat adat Nusantara
Nusa

Konsolidasi perempuan pemimpin masyarakat adat Nusantara penjaga identitas budaya Kampung

August 8, 2025
PWI
Nusa

Kongres Persatuan PWI 2025 siap digelar, syarat ketum dan DPT ditetapkan

August 7, 2025

Discussion about this post

Recommended Stories

PUPR Manokwari

PUPR Manokwari alokasikan Rp9 miliar bangun jalan di Distrik Mokwam

January 17, 2024
Kasus Kredit Fiktif Bank Papua

Perkara 3 tersangka kasus kredit fiktif Bank Papua segera disidangkan

September 21, 2023
kereta

Berburu tiket kereta mudik Tahun Baru Imlek di China

December 26, 2022

Popular Stories

  • Pesta Babi

    ‘Pesta Babi’ di Yogyakarta, membuka mata publik melihat persoalan Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Raya : Ketika lagu kebangsaan menjadi luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Gereja dan Pimpinan Mahasiswa Tolikara Kecam Pernyataan Pangdam XVII Cenderawasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAHAM Papua desak Komnas HAM RI dan panglima TNI gerak cepat sikapi video penyiksaan warga sipil di Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima WPA tegaskan Indonesia harus hargai OAP, jika tidak perang total!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jubi Papua

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Visit our landing page to see all features & demos.

LEARN MORE »

Recent Posts

  • PBSI Papua Barat dorong Pengcab siapkan atlet hadapi event regional hingga nasional
  • Indigenous women lead cleanup of polluted ‘Women’s Forest’ in Jayapura
  • Seminar Examines Protection of Women and Child Victims under Indonesia’s New Criminal Code

Categories

  • 2007
  • Advertorial
  • Animha
  • Bali NTT
  • Berita Papua
  • Bomberai
  • Domberai
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Features
  • Headline
  • Indepth Story
  • Infografis
  • Jayapura Membangun
  • Kabupaten Jayapura
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Merauke
  • KMAN VI
  • Lapago
  • Lingkungan
  • Majelis Rakyat Papua
  • Mamta
  • Mappi
  • Meepago
  • Memilih untuk Indonesia
  • Menyapa Nusantara
  • Nasional & Internasional
  • Nusa
  • Olahraga
  • Opini
  • Pacnews
  • Papua
  • Papua Tengah
  • Pasifik
  • Pemilu
  • Penkes
  • Perempuan dan Anak
  • Polhukam
  • Provinsi Papua
  • Rilis Pers
  • Saireri
  • Seni & Budaya
  • Tanah Papua
  • Uncategorized

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara