Jayapura, Jubi – Direktur Eksekutif Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, Franky Samperante menilai kebijakan Proyek Strategis Nasional atau PSN pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kontradiksi atau bertentangan antara narasi politik dan praktik pembangunan di lapangan.
Franky Samperante mengatakan, pemerintah menggunakan istilah kepentingan umum untuk membenarkan proyek-proyek besar, padahal implementasinya justru mengarah pada kepentingan korporasi.
Pernyataan ini disampaikan Franky Samperante dalam webinar daring, kolaborasi pusat riset politik BRIN dan Yayasan Pusaka Bentala Rakyat “Satu tahun pelaksanaan proyek strategis nasional food estate di Merauke pada masa presiden Prabowo Subianto”, Kamis (6/11/2025).
“Pembangunan yang disebut untuk kepentingan umum, misalnya jalan tol dan bandara kenyataannya dibayar dan hanya dapat diakses kelompok tertentu. Ini bukan untuk rakyat, tapi untuk kepentingan industri investasi besar,” kata Franky Samperante.
Menurutnya, percepatan dan perubahan kebijakan dilakukan sejak terbitnya Instruksi Presiden atau Inpres nomor 14 tahun 2025 yang mengatur revisi tata ruang. Perubahan kebijakan tersebut menjadi dasar legalisasi berbagai proyek perluasan lahan, untuk pangan dan energi termasuk program cetak sawah baru yang mencapai ratusan ribu hektare.
Katanya, proyek itu tidak melibatkan masyarakat adat dan mengabaikan prinsip Free Prior and Informed Consent atau FPIC. Proyek yang disebut pengembangan pangan itu, sebenarnya diarahkan untuk kepentingan ekspor dan industri bioenergi seperti bioetanol dan biodiesel.
“Negara memandang tanah-tanah masyarakat adat sebagai lahan kosong dan tidak produktif. Padahal masyarakat lokal memiliki sistem pangan dan pengelolaan tanah sendiri yang berbasis kearifan lokal,” ucapnya.
Ia berpendapat, pelaksanaan PSN melibatkan militer dengan dalih menjaga keamanan investasi. Kondisi ini memperburuk situasi di lapangan dan menimbulkan intimidasi terhadap masyarakat yang tidak menerima PSN.
Akibatnya, terjadi berbagai bentuk perlawanan masyarakat adat, mulai dari pemetaan wilayah adat, pemasangan tanda penolakan hingga pelaporan pelanggaran lingkungan dan HAM kepada lembaga negara dan internasional.
“Perlawanan masyarakat ini dalam berbagai bentuk misalnya aksi terbuka, mereka berupaya mempertahankan tanah dan hutan yang menjadi sumber kehidupan,” ujarnya.
Sementara itu, akademisi Universitas Musamus Merauke, Papua Selatan, Maria Maghdalena Diana Widiastuti menyoroti dampak sosial, ekologis program Food Estate di Merauke.
Ia mengatakan, program food estate menimbulkan perubahan besar yang terjadi di wilayah tersebut akibat kebijakan nasional yang berorientasi pada ketahanan pangan.
Menurutnya program pengembangan pangan di Merauke bukanlah hal baru sejak era kolonial belanda sudah dijadikan lumbung pangan bagi kawasan timur Hindia Belanda.
Program serupa dilanjutkan pada masa pemerintahan Soekarno, Soeharto hingga kini di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ciri khas program PSN adalah pembukaan lahan pertanian dalam skala luas melibatkan investor.
“Yang membedakan pada masa ini adalah keterlibatan militer dalam semua aspek pelaksanaan. Mulai dari pembukaan lahan sampai pengawasan di lapangan,” Maria Maghdalena Diana Widiastuti.
Katanya, pemerintah mengklaim telah berkoordinasi dengan masyarakat adat sebelum pelaksanaan PSN. Namun representasi masyarakat dinilai belum menyeluruh.
Hanya beberapa tokoh adat yang diajak bicara. Padahal wilayah proyek ini mencakup lahan hingga dua juta hektar dengan berbagai komunitas adat.
“Berdasarkan temuan di lapangan sekitar 695 ribu hektar sudah dibuka untuk program ketahanan pangan. Sebagai masyarakat hanya menjadi buruh kasar atau penonton, kehidupan ekonomi mereka menurun karena akses terhadap hutan dan sumber daya alam berkurang,” ucapnya. (*)











Discussion about this post