Jayapura, Jubi – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten atau DPRK Pegunungan Bingang, Papua Pegunungan, Yohanes Agustinus Sitokdana menyatakan warga yang tinggal di Oksibil, ibu kota kabupaten mesti memiliki kartu tanda penduduk atau KTP Pegunungan Bintang.
Pernyataan itu disampaikan Yohanes Agustinus Sitokdana melalui aplikasi pesan singkatnya kepada Jubi, Kamis (29/05/2025).
“Setiap orang yang ada di Oksibil, status kependudukannya harus jelas. Kalau bisa mereka yang datang ke sani adalah yang bekerja sebagai ASN (aparatur sipil negara) dan TNI/Polri. selain itu, mereka yang datang harus memiliki KTP Pegunungan Bintang,” kata Sitokdana.
Menurutnya, status penduduk di Oksibil mesti jelas, sebab ini berkaitan dengan aktivitas masyarakat di sana.
“Dari sisi administasi kependudukan, [kami] DPRK sudah sampaikan secara tegas kepada Kepala Dinas Catatan Sipil untuk segera menertibkan penduduk yang ilegal di Oksibil, ibu kota Pegunungan Bintang,” ujarnya.
Katanya, administrasi kependudukan di Pegunungan Bintang penting ditertibkan karena berkaitan dengan kebijakan pemerintah kabupaten atau pemkab, yang sedang gencar melakukan penanganan penyakit sosial di masyarakat.
Untuk mendukung kebijakan pemkab itu, DPRK Pegunungan Bintang dalam waktu dekat akan mengesahkan peraturan daerah atau perda mengenai penanganan penyakit sosial.
“[Rancangan] peraturan daerah atau raperda yang sudah digodok DPRK itu tinggal perubahan (direvisi) dan akan ditetapkan [menjadi] peraturan daerah, terkait dengan [penanganan] penyakit sosial, dan siap kami terapkan,” ucapnya.
Katanya, selama ini dalam menangani penyakit sosial di masyarakat Pemkab Pegubin hanya menggunakan peraturan bupati. Untuk itulah DPRK berinisiatif merumuskan raperda.
“Kalau mau datang ke Penunungan Bintang, harus datang untuk usaha yang positif. Kalau datang untuk usaha yang merugikan masyarakat Pegunungan Bintang, kami pemerintah secara tegas akan kembalikan ke kampung halamannya masing-masing,” katanya.
Sementara itu, Bupati Pegunungan Bintang, Spei Yan Bidana mengatakan, kedepan pihaknya akan menertibkan administrasi kependudukan di wilayah itu.
“Yang datang [dan] tinggal di kota ini benar-benar yang berkartu penduduk Pegunungan Bintang. Silahkan saja beraktivitas sesuai pekerjaan masing-masing yang penting niatnya baik,” kata Bidana. (*)











Discussion about this post