Sentani, Jubi — Bupati Jayapura, Papua, Yunus Wonda menyatakan kondisi keuangan daerah kini menurun. Meski begitu pemerintah daerah tetap komitmen menjaga pelayanan.
Pernyataan itu disampaikan Yunus Wonda dalam jawaban pemerintah daerah terhadap laporan Badan Anggaran (Banggar) DPR Kabupaten Jayapura terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, dalam rapat paripurna lanjutan ruang rapat DPRK Jayapura, di Sentani, Kamis (27/11/2025).
Dalam jawaban tersebut, bupati bahwa meski keuangan daerah mengalami penurunan, pemerintah tetap berkomitmen menjaga keberlangsungan pelayanan publik dan bantuan sosial untuk menjaga stabilitas di tengah masyarakat.
“Kita akan maksimalkan untuk pelayanan tetap berjalan dan bantuan-bantuan sosial tetap kita selesaikan. Mungkin tidak maksimal karena kondisi keuangan, tapi itu tidak boleh menjadi alasan mengurangi kegiatan yang menyangkut kebutuhan masyarakat,” kata Wonda.
Yunus Wonda juga menegaskan bahwa pemerintah akan melaksanakan program sesuai kemampuan anggaran, namun tetap fokus pada kebutuhan prioritas masyarakat.
Menjawab catatan Banggar terkait infrastruktur, Wonda menyebut pembangunan sejumlah ruas jalan akan dilakukan dengan skema multi-years agar hasilnya signifikan.
“Kalau kita hanya bikin spot-spot, hasilnya tidak akan kelihatan. Multi-years ini supaya setelah satu atau dua tahun hasilnya bisa tampak,” ucapnya.
Katanya, beberapa ruas jalan seperti Demta–Muaif dan Kemtuk–Puay kini sudah diambil alih pengerjaannya oleh Balai PUPR. Pemerintah daerah pun tidak mempermasalahkan apakah pemerintah pusat atau balai yang mengerjakan, selama manfaatnya dirasakan masyarakat.
Untuk ruas jalan provinsi seperti Lereh dan akses Demta, Bupati memastikan pemerintah kabupaten akan bersurat secara resmi ke Pemerintah Provinsi Papua guna mengajukan skema sharing anggaran.
“Kepentingannya adalah masyarakat kami di Kabupaten Jayapura, jadi kita akan minta secara terintegrasi,” ujarnya.
Mengenai Yunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN yang dibayarkan pada tahun ini, menurut Bupati Jayapura, karena tidak dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2025.
“Kalau sudah dianggarkan lalu tidak dibayar, itu salah. Tapi untuk 2025 memang tidak dimasukkan. Untuk 2026 sudah kita anggarkan,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa Dana Alokasi Umum atau DAU hanya digunakan untuk pembayaran gaji ASN sesuai jumlah pegawai yang mencapai 5.600 orang. Sementara TPP hanya dapat dibayarkan apabila Pendapatan Asli Daerah (PAD) memenuhi target.
Menanggapi pernyataan Wakil Ketua III DPR Kabupaten Jayapura terkait dugaan penarikan dana OTSUS dari Rumah Sakit Yowari ke dinas akibat adanya kasus kematian ibu dan bayi, bupati menegaskan bahwa mekanisme penanganan akan mengikuti aturan yang berlaku.
Ia juga memastikan bahwa mulai tahun anggaran 2026, seluruh ibu hamil yang melahirkan di rumah sakit akan mendapat layanan gratis yang pembiayaannya bersumber dari Dana Otsus.
“Kita inginkan rumah sakit benar-benar memberi pelayanan, administrasi tidak boleh menjadi halangan,” tegasnya.
Katanya, pemerintah akan mengontrak lima dokter spesialis kebidanan pada 2026 untuk memperbaiki layanan kesehatan ibu dan anak, menyusul terbatasnya dokter spesialis yang saat ini hanya berjumlah dua orang. (*)











Discussion about this post