Jubi Papua
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
PRICING
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Animha

11 Orang Kaum Awam Katolik Papua di Merauke dibebaskan

January 26, 2026
Waktu Membaca: 3 mins read
0
Penulis: admin - Editor: Angela Flassy
Katolik

11 orang kaum awam katolik saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Merauke, Minggu (25/1/2026) - Jubi/IST

Jayapura, Jubi – Sebanyak 11 Orang Kaum Awam Katolik Papua Merauke ditahan di Mapolres Merauke akhirnya dibebaskan, Minggu (25/1/2026), sekitar pukul 22.35 waktu setempat. Mereka ditahan saat menggelar aksi bisu di halaman Gereja Katedral Santo Fransiskus Xaverius Merauke, Minggu (25/1/2026).

LBH Papua Merauke yang melakukan pendampingan mengatakan 11 orang dari Suara Kaum Awam Katolik saat ditangkap mereka sedang melakukan aksi bisu di depan Gereja Katedral Santo Fransiskus Xaverius Merauke, Minggu (25/1/2026). Sebelas orang tersebut ditangkap sekitar pukul 09.57 WP.

RELATED POSTS

59 tahun Freeport, massa tuntut tutup PTFI dan tolak PSN di Sorong

Aktivis pertanyakan kedatangan puluhan ekskavator di wilayah adat Imekko

Puluhan ekskavator tiba di Sorong Selatan, warga diimbau waspada

“Saat penangkapan dan pembubaran, massa aksi mengaku mendapat kekerasan fisik seperti seperti leher dicekik dan ada juga yang mendapat pukulan,” kata LBH Papua Merauke melalui rilis yang diterima Jubi, Minggu (25/1/2026).

Selain itu juga 1 buah Ponsel milik massa aksi yang direbut seseorang yang diduga adalah bagian dari Aparat Kepolisian yang bertugas saat itu.

“Pendamping Hukum saat melakukan koordinasi dengan pihak Reskrim terkait dugaan tindak pidana yang dilanggar oleh ke-1 orang tersebut, tetapi pihak kepolisian tidak menjelaskan secara rinci terkait dugaan tindak pidana yang dilanggar termasuk pihak pelapor yang mengadu terkait aksi dari kelompok Suara Kaum Awam Katolik tersebut,” kata rilis tersebut.

Mereka ditangkap oleh beberapa oknum anggota Polres Merauke, dan sempat ditahan hingga Minggu malam di Mapolres Merauke. “Mereka ditahan secara sewenang-wenang dan tanpa ada persoalan hukum di halaman Gereja Katedral Merauke,” kata LBH Papua.

Menanggapi penangkapan itu, Perwakilan Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua, Emanuel Gobay mengatakan pada prinsipnya kesebelas Orang Kaum Awam Katolik Papua Merauke melakukan aksi bisu dipicu akibat Pimpinan Umat Katolik Keuskupan Agung Merauke melakukan tindakan mendukung Program Strategis Nasional (PSN) di Merauke yang jelas-jelas bertentangan dengan Surat Ensiklik Laudato si’ dari Bapa Suci Fransiskus tentang kepedulian terhadap rumah kita bersama (24 Mei 2015).

Selain itu, Uskup Agung Merauke juga melakukan tindakan memberhentikan salah satu Pastor Orang Asli Papua di lingkungan Keuskupan Agung Merauke yang selama ini mengadvokasi Masyarakat Adat Marind yang menjadi korban akibat pengembangan Proyek Strategis Nasional di Merauke.

“Atas dasar itu, menunjukkan bahwa persoalan ini adalah Persoalan internal Umat Katolik Merauke itu sendiri yang tidak perlu diintervensi oleh pihak Kepolisian Resor Merauke yang adalah pihak luar dari Umat Katolik dalam Lingkungan Keuskupan Agung Merauke itu sendiri,” kata Gobay.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan dengan cara aksi bisu yang jelas-jelas faktanya damai.

Kegiatan ini tidak merugikan siapa pun termasuk Bapak Uskup Keuskupan Agung Merauke itu sendiri,” katanya.

Mereka yang sempat ditahan, dan telah dibebaskan adalah:

  1. Kosmas D.S. Dambujai
  2. Maria Amotey
  3. Salerus Kamogou
  4. Enjel Gebze
  5. Marinus Pasim
  6. Siria Yamtop
  7. Matius Jebo
  8. Ambrosius Nit
  9. Hubertus Y. Chambu
  10. Abel Kuruwop
  11. Fransiskus Nikolaus.

Menurut Gobay, tindakan penangkapan secara sewenang-wenang oleh anggota Polres Merauke terhadap 11 Orang Kaum Awam Katolik Merauke di halaman Gereja Katedral Santo Fransiskus Xaverius Merauke terlihat melalui fakta oknum anggota Polres Merauke yang menangkap bukan sebagai Penyidik yang memiliki kewenangan penangkapan sebagaimana diatur pada Pasal 5 ayat (2) huruf a dan Pasal 6 ayat (2) dan ayat (3) Undang Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Hukum Acara Pidana.

Selain itu, dalam penangkapan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Merauke terhadap 11 Orang Kaum Awam Katolik Merauke juga tidak dilengkapi dengan Surat Tugas dan Surat Perintah Penangkapan selanjutnya surat penangkapan tersebut wajib diberikan kepada Keluarga tersangka sesuai dengan perintah Pasal 95 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Undang Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Hukum Acara Pidana.

“Berdasarkan fakta itulah yang disimpulkan sebagai fakta Penangkapan 11 Orang Kaum Awam Katolik Merauke di Halaman Gereja Katedral Santo Fransiskus Xaverius Merauke Dilakukan secara sewenang-wenang,” katanya.

Penangkapan terhadap 11 Orang Kaum Awam Katolik Merauke di halaman Gereja Katedral Santo Fransiskus Xaverius Merauke menjadi pertanyaan tersendiri terkait apa persoalan hukum apa yang menjadi dasar oknum  anggota Polres Merauke menangkap mereka sebab aksi bisu di halaman Gereja Katedral Santo Fransiskus Xaverius Merauke yang dilakukan oleh mereka tidak berdampak pada terhambatnya Perayaan Misa pada hari minggu di Gereja Katedral Merauke sebab mereka melakukan aksi setelah misa.

“Aksi bisunya dilakukan di halaman Gereja maka menjadi satu kesatuan dengan agenda keagamaan yang secara ketentuan “Pemberitahuan secara tertulis tidak berlaku bagi kegiatan ilmiah di dalam kampus dan kegiatan keagamaan” sebagaimana diatur pada Pasal 10 ayat (4), Undang Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum,” jelasnya.

Dengan demikian secara hukum menunjukan bahwa Penangkapan Terhadap 11 Orang Kaum Awam Katolik Merauke di halaman Gereja Katedral Santo Fransiskus Xaverius Merauke dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas.

Untuk itu, koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua meminta Ketua Komnas HAM RI dan Komnas HAM Perwakilan Papua segera periksa Kapolres Merauke beserta jajarannya yang telah melakukan tindakan pelanggaran kebebasan berekspresi Umat Katolik Papua dalam wilayah kegiatan keagamaan. (*)

Tags: Kaum Awam Katolik PapuaPemimpin Gereja Katoliktolak PSN
ShareTweetSendShareShare
News Desk

News Desk

Related Posts

Pembangunan
Animha

Benarkah proyek pembangunan di Tanah Papua untuk masyarakat

April 21, 2026
PTUN Jayapura
Animha

PTUN Jayapura kembali gelar sidang gugatan terhadap SK Bupati Merauke

April 21, 2026
Merauke
Animha

Penggugat minta pembangunan jalan di Merauke dihentikan selama persidangan

April 14, 2026
Sidang gugatan terhadap SK Bupati Merauke
Animha

Sidang gugatan terhadap SK Bupati Merauke kembali digelar

April 14, 2026
Merauke
Animha

Gugatan masyarakat adat terhadap SK bupati Merauke mulai disidangkan

March 31, 2026
Kamuyen
Animha

Polres Merauke didesak tindaklanjuti laporan penyerangan terhadap marga Kamuyen

March 20, 2026

Discussion about this post

Recommended Stories

Persipura

Liga 2 sudah dekat, Manajemen Persipura fokus pagari pemain

June 8, 2022
KPUD Merauke

KPUD Merauke bakal laksanakan Kirab Pemilu pada 1 Maret

February 25, 2023
Politik

Isu politik dan olahraga, pemikat paling dinanti para pembaca Papua

April 30, 2024

Popular Stories

  • Pesta Babi

    ‘Pesta Babi’ di Yogyakarta, membuka mata publik melihat persoalan Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Raya : Ketika lagu kebangsaan menjadi luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Gereja dan Pimpinan Mahasiswa Tolikara Kecam Pernyataan Pangdam XVII Cenderawasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAHAM Papua desak Komnas HAM RI dan panglima TNI gerak cepat sikapi video penyiksaan warga sipil di Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima WPA tegaskan Indonesia harus hargai OAP, jika tidak perang total!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jubi Papua

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Visit our landing page to see all features & demos.

LEARN MORE »

Recent Posts

  • PBSI Papua Barat dorong Pengcab siapkan atlet hadapi event regional hingga nasional
  • Indigenous women lead cleanup of polluted ‘Women’s Forest’ in Jayapura
  • Seminar Examines Protection of Women and Child Victims under Indonesia’s New Criminal Code

Categories

  • 2007
  • Advertorial
  • Animha
  • Bali NTT
  • Berita Papua
  • Bomberai
  • Domberai
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Features
  • Headline
  • Indepth Story
  • Infografis
  • Jayapura Membangun
  • Kabupaten Jayapura
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Merauke
  • KMAN VI
  • Lapago
  • Lingkungan
  • Majelis Rakyat Papua
  • Mamta
  • Mappi
  • Meepago
  • Memilih untuk Indonesia
  • Menyapa Nusantara
  • Nasional & Internasional
  • Nusa
  • Olahraga
  • Opini
  • Pacnews
  • Papua
  • Papua Tengah
  • Pasifik
  • Pemilu
  • Penkes
  • Perempuan dan Anak
  • Polhukam
  • Provinsi Papua
  • Rilis Pers
  • Saireri
  • Seni & Budaya
  • Tanah Papua
  • Uncategorized

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara