Jubi Papua
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
PRICING
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Animha

Penggugat minta pembangunan jalan di Merauke dihentikan selama persidangan

April 14, 2026
Waktu Membaca: 2 mins read
0
Penulis: Aida Ulim - Editor: Arjuna Pademme
Merauke

Tim Kuasa Hukum Solidaritas Merauke usai sidang kedua gugatan terhadap SK Bupati Merauke PTUN Jayapura, Papua, Selasa (14/04/2026).-Jubi/Aida Ulim

Jayapura, Jubi – Tim Kuasa Hukum Solidaritas Merauke, yang mendampingi masyarakat adat Malind dari Kabupaten Merauke, Papua Selatan menggugat Surat Keputusan (SK) Bupati Merauke, meminta penghentian pembangunan jalan 135 kilometer yang menjadi bagian dari objek sengketa, selama proses persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Jayapura, Papua.

Permintaan itu disampaikan anggota Tim Advokasi Solidaritas Merauke dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI, Emanuel Gobay usai sidang tertutup dengan agenda pemeriksaan dan perbaikan gugatan di PTUN Jayapura, Selasa (14/4/2026).

RELATED POSTS

Benarkah proyek pembangunan di Tanah Papua untuk masyarakat

PTUN Jayapura kembali gelar sidang gugatan terhadap SK Bupati Merauke

Sidang gugatan terhadap SK Bupati Merauke kembali digelar

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Merna Cinthia, hakim anggota Irfan Amos Sampe dan Adjadam Riyange Zulfachmi itu merupakan persidangan kedua. Sidang pertama dengan agenda pemeriksaan berkas gugatan penggugat digelar pada 31 Maret 2026.

Lima orang perwakilan masyarakat adat Malind menggugat SK Bupati Merauke Nomor 100.3.3.2/1105/Tahun 2025. SK ini tentang kelayakan kingkungan hidup rencana kegiatan pembangunan jalan akses sepanjang 135 Kilometer, sebagai sarana prasarana ketahanan pangan di Kabupaten Merauke oleh Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.

Gugatan tersebut didaftarkan ke PTUN Jayapura dengan nomor perkara 9/G/LH/2026/PTUN Jayapura, Kamis (5/3/2026).

Pembangunan jalan ratusan kilometer itu membentang dari Kampung Wanam, Distrik Ilwayab, melewati sejumlah kampung, membelah kawasan hutan adat dan mengambil wilayah tanah ulayat masyarakat adat Malind hingga ke Distrik Muting.

Emanuel Gobay mengatakan sidangan akan kembali dilanjutkan pada 21 April 2026, sehingg penting menindaklanjuti arahan majelis hakim terkait penundaan pelaksanaan pembangunan jalan yang merupakan bagian dari objek sengketa.

“Kami berharap apa yang tadi disampaikan oleh hakim mengenai penundaan pelaksanaan objek gugatan bisa segera ditindaklanjuti oleh Bupati Merauke. Selama proses persidangan, harapan kami tidak ada aktivitas pembangunan jalan. Setidaknya dihentikan sementara sampai perkara ini mendapatkan kejelasan,” kata Emanuel Gobay.

Menurutnya, penghentian sementara pembangunan jalan yang menjadi bagian objek sengketa mesti dilakukan, sebab dalam sidang sebelumnya, majelis hakim telah meminta pihak tergugat menyampaikan kepada Bupati Merauke agar menghentikan aktivitas pembangunan jalan itu.

Namun berdasarkan temuan di lapangan kata Gobay, pembangunan jalan tersebut masih tetap berlangsung. Bahkan, aktivitas proyek disebut telah menjangkau permukiman warga dan beberapa kampung di sekitar lokasi.

“Faktanya di lapangan, proyek jalan masih tetap jalan, sudah disampaikan, pembangunan masih terus berjalan. Bahkan sudah sampai ke rumah-rumah warga dan kampung-kampung,” ujarnya.

Ia mengatakan, dalam sidang kedua majelis hakim kembali mengingatkan pihak tergugat, agar menyampaikan kepada Bupati Merauke untuk menghentikan sementara proyek tersebut.

Tim hukum penggugat pun menyatakan akan meminta majelis hakim mengeluarkan surat resmi, jika pada sidang berikutnya pembangunan jalan di sana masih terus berlangsung.

“Majelis hakim menyatakan akan mempertimbangkan langkah tersebut lebih lanjut, baik dalam sidang berikutnya maupun saat memasuki pokok perkara,” ucap Emanuel Gobay.

Sementara itu, tim kuasa hukum Solidaritas Merauke, Sekar Banjaran Aji juga mengajak masyarakat dan media terus memantau jalannya persidangan.

Ia menilai, proses hukum ini penting sebagai bentuk edukasi sekaligus menunjukkan bahwa masyarakat adat berani memperjuangkan hak-haknya.

Ia berharap upaya hukum ini dapat menjadi pemicu semangat bagi masyarakat adat lainnya, untuk terus memperjuangkan hak dan menjaga wilayahnya dari berbagai ancaman kerusakan lingkungan.

“Ini menjadi pembelajaran hukum bagi publik, bahwa masyarakat Papua tidak diam. Mereka berani menggugat dan memperjuangkan hak atas tanah dan lingkungannya,” kata Sekar Banjaran Aji. (*)

Tags: GugatanKabupaten Meraukepembangunan jalanSK Bupati Merauke
ShareTweetSendShareShare
Arga Reysamputra

Arga Reysamputra

Related Posts

Pembangunan
Animha

Benarkah proyek pembangunan di Tanah Papua untuk masyarakat

April 21, 2026
PTUN Jayapura
Animha

PTUN Jayapura kembali gelar sidang gugatan terhadap SK Bupati Merauke

April 21, 2026
Sidang gugatan terhadap SK Bupati Merauke
Animha

Sidang gugatan terhadap SK Bupati Merauke kembali digelar

April 14, 2026
Merauke
Animha

Gugatan masyarakat adat terhadap SK bupati Merauke mulai disidangkan

March 31, 2026
Kamuyen
Animha

Polres Merauke didesak tindaklanjuti laporan penyerangan terhadap marga Kamuyen

March 20, 2026
Salib Merah
Animha

LBH Papua kecam aksi cabut Salib Merah di Kampung Nakias, Merauke

March 13, 2026

Discussion about this post

Recommended Stories

PUPR Manokwari

PUPR Manokwari alokasikan Rp9 miliar bangun jalan di Distrik Mokwam

January 17, 2024
Kasus Kredit Fiktif Bank Papua

Perkara 3 tersangka kasus kredit fiktif Bank Papua segera disidangkan

September 21, 2023
kereta

Berburu tiket kereta mudik Tahun Baru Imlek di China

December 26, 2022

Popular Stories

  • Pesta Babi

    ‘Pesta Babi’ di Yogyakarta, membuka mata publik melihat persoalan Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Raya : Ketika lagu kebangsaan menjadi luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Gereja dan Pimpinan Mahasiswa Tolikara Kecam Pernyataan Pangdam XVII Cenderawasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAHAM Papua desak Komnas HAM RI dan panglima TNI gerak cepat sikapi video penyiksaan warga sipil di Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima WPA tegaskan Indonesia harus hargai OAP, jika tidak perang total!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jubi Papua

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Visit our landing page to see all features & demos.

LEARN MORE »

Recent Posts

  • PBSI Papua Barat dorong Pengcab siapkan atlet hadapi event regional hingga nasional
  • Indigenous women lead cleanup of polluted ‘Women’s Forest’ in Jayapura
  • Seminar Examines Protection of Women and Child Victims under Indonesia’s New Criminal Code

Categories

  • 2007
  • Advertorial
  • Animha
  • Bali NTT
  • Berita Papua
  • Bomberai
  • Domberai
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Features
  • Headline
  • Indepth Story
  • Infografis
  • Jayapura Membangun
  • Kabupaten Jayapura
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Merauke
  • KMAN VI
  • Lapago
  • Lingkungan
  • Majelis Rakyat Papua
  • Mamta
  • Mappi
  • Meepago
  • Memilih untuk Indonesia
  • Menyapa Nusantara
  • Nasional & Internasional
  • Nusa
  • Olahraga
  • Opini
  • Pacnews
  • Papua
  • Papua Tengah
  • Pasifik
  • Pemilu
  • Penkes
  • Perempuan dan Anak
  • Polhukam
  • Provinsi Papua
  • Rilis Pers
  • Saireri
  • Seni & Budaya
  • Tanah Papua
  • Uncategorized

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara