Jubi Papua
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
PRICING
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Rilis Pers

Kinerja MRP dipertanyakan di tengah berbagai masalah di Tanah Papua

March 27, 2026
Waktu Membaca: 3 mins read
0
Penulis: Admin Jubi - Editor: Arjuna Pademme
MRP

Anggota DPR Papua Tengah, Thobias Bagubau (kanan) - Dok. Untuk Jubi

Jayapura, Jubi – Legislator Papua Tengah, Thobias Bagubau mempertanyakan kinerja Mejelis Rakyat Papua atau MRP di seluruh provinsi di Tanah Papua. Lembaga kultur itu dinilai tidak maksimal melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya di tengah berbagai masalah yang dihadapi masyarakat di Bumi Cenderawasih.

Anggota Fraksi Papua Bangkit di Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Papua Tengah itu mengatakan, MRP dibentuk berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

RELATED POSTS

MRP menemui masyarakat Sentani Barat Moi

PAHAM Papua desak DPD RI dan MRP akhiri polemik, fokus pada implementasi Otsus

IMAPA urges State Audit Board to audit MRP institutions across Papua

Menurut Thobias Bagubau, UU Otsus diberikan pemerintah pusat ketika 100 orang perwakilan masyarakat asli Papua bertemu Presiden Abdurahman Wahid atau Gusdur di Istana Negara di Jakarta, dan menuntut merdeka.

“Para tokoh perwakilan masyarakat Papua ketika itu menyatakan ingin lepas dari NKRI. Pemerintah Pusat pun memberikan Otonomi Khusus sebagai bargaingi politik. Dari Undang-Undang Otsus itulah kemudian dibentuk MRP untuk memproteksi hak-hak orang asli Papua. Namun kini MRP di seluruh Tanah Papua seakan tidak melaksanakan apa yang menjadi tugas dan fungsinya, sesuai amanat Undang-Undang Otsus,” kata Thobias Bagubau melalui pesan tertulisnya kepada Jubi, Jumat (27/3/2026).

Katanya, dalam beberapa tahun terakhir ada berbagai masalah yang dihadapi masyarakat adat Papua di berbagai wilayah. Ada konflik agraria, proyek strategis nasional (PSN) di Merauke, ilegal loging, tambang ilegal, hingga dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Namun dalam situasi itu, MRP dinilai tidak melaksanakan apa yang mestinya menjadi tugas pokok mereka. Katanya, MRP mestinya turun ke lapangan, melakukan kajian, membentuk tim investigasi, kemudian menyampaikan hasilnya ke pemerintah. Tidak hanya sekadar berbicara lewat media sosial atau media massa.

“Harus ada tindakan yang diambil, mesti ada kebijakan. Kalau dibandingkan dengan MRP periode pertama yang dipimpin almarhum Agus Alue Alua, almarhum Frans Alexander Wospakrik, dan Hana Hikoyabi. MRP era itu memiliki fondasi dan aturan yang kuat. Bahkan telah merumuskan sejumlah kajian dalam bentuk buku yang bisa dijadikan pedoman. Namun MRP sekarang ini banyak tugas dan tanggung jawab yang tidak dilaksanakan,” ujarnya.

Bagubau juga menyoroti saling balas kritik antara anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau DPD RI dari daerah pemilihan Papua Barat Daya, Paul Finsel Mayor dengan Ketua Asosiasi MRP se-Tanah Papua, Agustinus Anggaibak.

Menurut Bagubau, kritik Paul Finsen Mayor terhadap kinerja MRP mestinya menjadi bahan evaluasi internal lembaga itu, bukan justru direspons dengan emosional dan berujung saling balas kritik di media sosial dan media massa.

Ia mengatakan, mestinya Ketua Asosiasi MRP se-Tanah Papua tidak harus marah dengan adanya kritik itu. Akan tetapi mengumpulkan MRP dari enam provinsi di Tanah Papua, untuk melakukan evaluasi bersama. Membenahi hal yang mesti dibenahi.

“Atau mungkin saja ada kepentingan tertentu, yang menghambat kinerja MRP. Bisa saja diduga ada titipan-titipan kepentingan Jakarta yang membuat MRP tidak bebas memperjuangkan hak-hak dasar orang asli Papua. Ini harus dikoreksi. Jangan sampai hak-hak masyarakat adat dikorbankan karena ada kepentingan pihak luar,” ucapnya.

Katanya, kinerja MRP juga menjadi sorotan masyarakat Papua. Mereka menilai lembaga itu telah gagal melaksanakan apa yang mestinya menjadi tugas, pokok dan fungsinya.

“Saya berharap MRP ke depan kembali ke jalur yang benar, menjalankan tugas pengawasan, dan perlindungan terhadap masyarakat adat Papua secara profesional. Bukan sekadar menjadi lembaga yang hanya bicara tanpa aksi nyata,” katanya.

Thobis Bagubau juga menyinggung terkiat rencana MRP se-Tanah Papua untuk mendatangi DPD RI di Jakarta, seperti yang disampaikan Ketua Asosiasi MRP se-Tanah Papua, Agustinus Anggaibak beberapa hari lalu.

Rencana MRP se-Tanah Papua mendatangi DPD RI itu mengumuka setelah senator asal Papua Barat Daya, Paul Finsel Mayor mengkitik lembaga kultur tersebut beberapa waktu lalu.

Namun Thobias Bagubau menilai, rencana tersebut tidak tepat karena tanpa tujuan jelas, dan hanya menghambur-hamburkan anggaran.

“Yang mesti dilakukan adalah evaluasi internal secara mendalam. Mereka (MRP se-Tanah Papua) ke Jakarta itu mau mendapatkan apa. Mestinya semua pimpinan MRP dari enam provinsi di Tanah Papua duduk bersama, melakukan evaluasi internal. Apa yang disampaikan oleh anggota DRD RI, adalah masukan,” ucap Thobias Bagubau. (*)

Tags: kinerjaMRP
ShareTweetSendShareShare
News Desk

News Desk

Related Posts

Komnas
Rilis Pers

Komnas HAM sampaikan pemantauan enam kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua

April 25, 2026
The Central Executive Board of the Komite Nasional Papua Barat (BPP-KNPB) delivered an official statement outlining its position on alleged military actions against civilians in Puncak Regency. The press conference was held in Waena, Jayapura City, Papua, on Monday (April 20, 2026). — Jubi/Aida Ulim
Rilis Pers

KNPB: Hentikan operasi militer dan pengiriman pasukan di Tanah Papua

April 25, 2026
WWF
Rilis Pers

Hari Bumi: WWF Program Papua dorong aksi selamatkan bumi

April 25, 2026
AlDP
Rilis Pers

AlDP desak Komnas HAM RI selidiki dugaan pelanggaran HAM berat di Puncak

April 22, 2026
GMKI
Rilis Pers

Peristiwa Puncak: PBH GMKI desak evaluasi keberadaan Satgas Habema

April 22, 2026
PGI
Rilis Pers

PGI: Hentikan Kekerasan Bersenjata

April 21, 2026

Discussion about this post

Recommended Stories

Persipura

Liga 2 sudah dekat, Manajemen Persipura fokus pagari pemain

June 8, 2022
KPUD Merauke

KPUD Merauke bakal laksanakan Kirab Pemilu pada 1 Maret

February 25, 2023
Politik

Isu politik dan olahraga, pemikat paling dinanti para pembaca Papua

April 30, 2024

Popular Stories

  • Pesta Babi

    ‘Pesta Babi’ di Yogyakarta, membuka mata publik melihat persoalan Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Raya : Ketika lagu kebangsaan menjadi luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Gereja dan Pimpinan Mahasiswa Tolikara Kecam Pernyataan Pangdam XVII Cenderawasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAHAM Papua desak Komnas HAM RI dan panglima TNI gerak cepat sikapi video penyiksaan warga sipil di Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima WPA tegaskan Indonesia harus hargai OAP, jika tidak perang total!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jubi Papua

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Visit our landing page to see all features & demos.

LEARN MORE »

Recent Posts

  • PBSI Papua Barat dorong Pengcab siapkan atlet hadapi event regional hingga nasional
  • Indigenous women lead cleanup of polluted ‘Women’s Forest’ in Jayapura
  • Seminar Examines Protection of Women and Child Victims under Indonesia’s New Criminal Code

Categories

  • 2007
  • Advertorial
  • Animha
  • Bali NTT
  • Berita Papua
  • Bomberai
  • Domberai
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Features
  • Headline
  • Indepth Story
  • Infografis
  • Jayapura Membangun
  • Kabupaten Jayapura
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Merauke
  • KMAN VI
  • Lapago
  • Lingkungan
  • Majelis Rakyat Papua
  • Mamta
  • Mappi
  • Meepago
  • Memilih untuk Indonesia
  • Menyapa Nusantara
  • Nasional & Internasional
  • Nusa
  • Olahraga
  • Opini
  • Pacnews
  • Papua
  • Papua Tengah
  • Pasifik
  • Pemilu
  • Penkes
  • Perempuan dan Anak
  • Polhukam
  • Provinsi Papua
  • Rilis Pers
  • Saireri
  • Seni & Budaya
  • Tanah Papua
  • Uncategorized

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara