Jayapura, Jubi – Konservasi Indonesia bersama akademisi Universitas Papua, dan komunitas masyarakat adat Distrik Konda, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, melakukan pengamatan burung (birdwatching). Melalui kegiatan itu, masyarakat adat setempat mempelajari metode pendataan keanekaragaman hayati hutan ulayat Distrik Konda yang telah didaftarkan untuk mendapat pengakuan hutan adat dari pemerintah.
Pengamatan burung itu berlangsung pada 6-8 Februari 2025. Kegiatan itu diikuti oleh perwakilan kaum muda dari empat sub-suku masyarakat adat di Distrik Konda. Keempat sub-suku itu adalah dari empat sub-suku Gemna, Afsya, Nakna, serta Yaben.
Koordinator Lapangan Konservasi Indonesia (KI) di Sorong Selatan, Raimer Helweldery menjelaskan pelatihan pengamatan burung itu memberi masyarakat adat pengetahuan tentang metode pengambilan data dan pemantauan keanekaragaman hayati di hutan adat mereka. Kegiatan itu juga meningkatkan keterampilan teknis masyarakat adat dalam menggunakan alat pemantauan burung, kupu-kupu, dan hewan melata.
“Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam menciptakan generasi muda Distrik Konda yang memiliki keahlian dalam bidang konservasi. Pembekalan kapasitas berupa pengetahuan dasar mengenai keanekaragaman hayati, survei, dan monitoring data yang diambil. Kegiatan itu [merupakan] cara untuk meningkatkan semangat masyarakat adat dalam memahami kekayaan yang dimiliki alamnya,” ujar Raimer, sebagaimana dikutip dari keterangan pers Konservasi Indonesia pada Minggu (9/2/2025).
Masyarakat adat yang mendiami Distrik Konda, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya tengah menanti pengesahan Surat Keputusan Hutan Adat dari pemerintahan baru. Hutan ulayat sub-suku Gemna, Afsya, Nakna, serta Yaben itu telah diverifikasi obyek dan subyek pemilik haknya pada Oktober 2024.
Menurut Raimer, selama kegiatan itu fasilitator ahli dari Konservasi Indonesia, akademi Universitas Papua, dan komunitas pemantau burung menerapkan pendekatan partisipatif dalam mengamati dan mengidentifikasi berbagai jenis burung di hutan adat Distrik Konda. Mereka melakukan praktik di lapangan, diskusi kelompok, serta simulasi pengambilan data dengan GPS dan camera trap (kamera yang dilengkapi sensor gerak atau infra merah).
Pendampingan terhadap masyarakat adat itu bertujuan untuk mengembangkan kapasitas masyarakat adat agar mampu mengelola hutan secara mandiri setelah hutan ulayat mereka mendapat SK Pengesahan Hutan Adat.
“Generasi muda yang mengikuti pelatihan ini diharapkan menjadi motor penggerak sebagai tim patroli dan monitoring dalam perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan hutan adat mereka. Semakin meningkatnya kapasitas masyarakat adat dalam pengelolaan kawasan hutan, Distrik Konda bisa berpotensi menjadi contoh sukses dalam pelestarian lingkungan berbasis masyarakat,” kata Raimer.
Dosen Program Studi Biologi Universitas Papua, Keliopas Krey, yang menjadi fasilitator survei herpetofauna atau pengidentifikasian hewan amfibi dan reptil menilai perwakilan masyarakat adat mengikuti kegiatan itu dengan antusias. Mereka tidak hanya aktif dalam kegiatan pengamatan dan identifikasi spesies, tetapi juga turut melakukan pencatatan data dengan metode sederhana.
“Saya melihat tidak ada tentangan dalam keterlibatan masyarakat. Program itu sangat penting karena bertujuan mempersiapkan generasi muda adat agar peduli terhadap lingkungan dan kekayaan hutan adat mereka. Kegiatan ini juga berpengaruh besar dalam membentuk cara berpikir serta mengambil keputusan yang mendukung penyelamatan hutan-hutan di Sorong Selatan,” tutur Keliopas.
Hal senada disampaikan Dominggus, fasilitator dari komunitas pemantauan burung. Menurutnya, penting bagi masyarakat adat memahami ekosistem hutan dan keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya. Hutan itu merupakan sumber kehidupan yang menopang keseharian mereka melalui aktivitas berburu dan meramu.
“Salah satu aspek penting dalam pelestarian hutan adalah perlindungan terhadap burung endemik Papua yang menjadi simbol kekayaan alam kawasan ini. Melalui pengamatan langsung di lapangan, peserta pelatihan mengenal lebih dekat berbagai jenis burung yang dilindungi, seperti Cendrawasih merah kecil, Merpati hutan, Nuri hitam, Nuri bayan, Nuri pelangi, dan Kumkum. Burung-burung ini tidak hanya bagian dari identitas budaya Papua, tetapi juga perlu dilindungi oleh masyarakat sendiri,” kata Dominggus.
Pengurus tokoh masyarakat adat dari sub-suku Gemna, Afsya, Nakna, dan Yaben di Distrik Konda, Zakarias Gemnafle menuturkan, para pemuda adat antusias mendapatkan pendampingan pengenalan praktik lapangan keanekaragaman hayati. Baginya, pelatihan itu penting dalam mempersiapkan masyarakat adat untuk menjaga hutan adat mereka secara mandiri.
“Kegiatan ini sangat berharga karena kami belum pernah mendapatkan pengalaman seperti ini. Banyak hal baru yang kami pelajari, dan semua informasi yang kami dapatkan akan menjadi bekal bagi kami untuk terus maju bersama sebagai pemuda dan masyarakat adat di Distrik Konda,” imbuh Zakarias. (*)











Discussion about this post