Jayapura, Jubi – PT Angkasa Pura Indonesia Bandar Udara atau Bandara Sentani, meneken kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, dalam penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Kerja sama yang dilakukan tepat pada Hari Sumpah Pemuda, Senin (28/10/2024) itu, ditandatangani General Manager Bandara Sentani Apip E. Cahyadi, dengan Kepala Kejati Papua Hendrizal Husin. Selain itu, hadir pula para asisten, Koordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Para Kasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Papua. Hadir juga para pejabat di lingkungan Bandara Sentani.
General Manager Bandara Sentani Apip E. Cahyadi menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama ini, merupakan bentuk sinergi dengan Kejati Papua, dalam penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Perpanjangan perjanjian kerja sama ini dapat menjadi langkah preventif, terhadap potensi permasalahan hukum dan sengketa hukum PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Sentani,” kata Apip dikutip dari siaran pers kepada Jubi di Jayapura, Papua, Senin.
Apip melanjutkan, kesepakatan bersama ini merupakan tahun ke-4 antara Bandara Sentani dengan Kejati Papua.
“Kami berharap dengan kesepakatan ini, maka kegiatan usaha kita yang rawan timbul masalah hukum, dapat diantisipasi dengan kita selalu berkoordinasi dengan pihak kejaksaan,” ujarnya.
Dia bahkan mengharapkan agar kerja sama ini, dapat bermanfaat dalam membantu, dan mendukung program kerja dari PT Angkasa Pura Indonesia, untuk mencapai target kinerja yang lebih optimal.
“Kerja sama ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada. Segala permasalahan hukum yang mungkin terjadi, baik yang bersifat litigasi maupun nonlitigasi dalam bantuan hukum, maupun tindakan hukum lain, bisa terselesaikan dengan baik, sebagaimana yang diharapkan kedua belah pihak, baik PT Angkasa Pura Indonesia, maupun Kejaksaan Tinggi Papua,” katanya.
Apip berkata, penandatanganan ini merupakan langkah nyata dari komitmen kedua belah pihak, untuk menciptakan lingkungan operasional yang lebih aman dan sesuai dengan hukum.
Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan setiap tantangan hukum dapat diatasi dengan lebih cepat dan efisien, sehingga Angkasa Pura Indonesia Bandara Sentani, dapat terus memberikan layanan terbaik bagi para pengguna jasa bandara.
Perjanjian kerja sama ini juga diharapkan agar dapat berkontribusi positif, dalam menciptakan sistem hukum yang lebih baik dan efektif di Indonesia. (*)











Discussion about this post