Jubi Papua
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
PRICING
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Polhukam

Orang yang terlibat parpol tidak boleh duduk di kursi DPRP dan DPRK pengangkatan

"Kuncinya ada pada pansel. Pansel mesti tegas melaksanakan apa yang diatur dalam PP Nomor 106 Tahun 2021,"

July 23, 2024
Waktu Membaca: 2 mins read
0
Penulis: Arjuna Pedemme - Editor: Zely Ariane
DPRK

Ilustrasi-IST

Jayapura, Jubi – Ketua Kelompok Khusus Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Papua, John NR Gobai, mengingatkan agar orang-orang yang pernah terlibat dalam partai politik (parpol) pada lima tahun terakhir, tidak boleh menduduki kursi pengangkatan di DPR provinsi maupun DPR kabupaten/kota (DPRK). Hal itu mengacu pada Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan Dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.

Hal itu dinyatakan John NR Gobai di Kantor Redaksi Jubi, di Waena, Kota Jayapura, Papua pada Senin (22/7/2024) malam. Ia menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 106/2021 tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

RELATED POSTS

Gubernur Fakhiri percepat pembangunan Kereta Api Papua

Ini penjelasan Gubernur Fakhiri terkait pemberhentian petugas kebersihan

Gubernur Fakhiri minta rumah sakit pemerintah hadirkan inovasi one stop service

“Kalau mau mengacu pada aturan, mereka yang pernah terlibat parpol tidak boleh duduk sebagai anggota DPR di provinsi atau DPR kabupaten/kota melalui mekanisme pengangkatan. Itu aturan yang menyatakan seperti itu,” kata John Gobai.

Menurutnya, dalam Pasal 52, PP Nomor 106 Tahun 2021 disebutkan Orang Asli Papua yang mencalonkan diri untuk diangkat sebagai anggota DPRP atau DPRK melalui mekanisme pengangkatan, harus memenuhi syarat umum dan syarat khusus.

Salah satu syarat umum pada Pasal 52 ayat (2) huruf (p) PP 106 Tahun 2021 berbunyi: “tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir dan/atau dicalonkan sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat, DPRP, DPRK pada pemilihan umum yang dibuktikan dengan surat pernyataan.”

“Ya memang seharusnya begitu, supaya tidak ada ruang lagi untuk kitong (kita) baku tipu. Itu aturan yang bilang begitu,” ucapnya.

Untuk itu, lanjutnya, panitia seleksi atau pansel kursi pengangkatan di DPR provinsi dan DPRK di Tanah Papua, mesti benar-benar harus menegakkan aturan ini. “Kuncinya ada pada pansel. Pansel mesti tegas melaksanakan apa yang diatur dalam PP Nomor 106 Tahun 2021,” ujar Gobai.

Sementara itu, Ahli Hukum Tata Negara dari Fakulfas Hukum Uncen, Yusak E Reba belum lama ini mengatakan pada periode-periode sebelumnya, tidak ada aturan jelas yang membatasi orang-orang yang terlibat parpol untuk diangkat sebagai anggota DPR Papua melalui mekanisme pengangkatan.

Katanya, jika melihat Perdasus DPR Papua mekanisme pengangkatan periode sebelumnya, tidak ada larangan yang mengatur orang yang terlibat parpol menjadi anggota DPR Papua melalui pengangkatan.

“Tapi kalau saya punya pengalaman di Papua Barat, itu perdasusnya langsung dikunci. Tidak menjadi pengurus parpol lima tahun terakhir. Tapi kalau di Papua saya belum membaca pergub [terbaru 2024] secara detail,” kata Yusak Reba.

Menurut Yusak Reba, yang pernah menjadi tenaga ahli Pansus DPR Papua Barat, dalam perdasus terkait syarat anggota DPR mekanisme pengangkatan itu memang sempat menjadi perbedaan di Papua Barat pada periode 2014-2019. “Memang itu pasal yang menimbulkan perdebatan dan pada akhirnya disepakati juga [tidak boleh terlibat parpol],” ucapnya. (*)

Tags: DPRKDPRPKebijakan Otonomi KhususparpolPartai PolitikProvinsi Papua
ShareTweetSendShareShare
Arga Reysamputra

Arga Reysamputra

Related Posts

Hak Perempuan dan Anak
Perempuan dan Anak

Hak perempuan dan anak korban kekerasan dibahas dalam seminar KUHP

April 25, 2026
perempuan Papua yang terdampak konflik bersenjata
Perempuan dan Anak

Negara didesak penuhi keadilan bagi perempuan terdampak konflik bersenjata

April 23, 2026
Puncak
Polhukam

Perempuan KINGMI: Negara mesti bertanggungjawab dalam peristiwa Puncak

April 22, 2026
Kabupaten Tolikara
Lapago

Mahasiswa desak penegakan hukum kasus penembakan di Tolikara

April 22, 2026
Dewan Gereja Papua
Polhukam

Dewan Gereja Papua: Penting mencari solusi damai situasi di Tanah Papua

April 22, 2026
Pengungsi
Polhukam

Dewan Gereja Papua: Ada 107.000 pengungsi internal di Tanah Papua

April 21, 2026

Discussion about this post

Recommended Stories

Solomon

11 perempuan Solomon yang menjual pinang di zona bebas sirih akan diadili 

January 30, 2024
Untuk meningkatkan daya saing kedua negara, Wakil Menteri Perindustrian atau Wamenperin, Faisol Riza berharap agar pemerintah Swiss terus meningkatkan investasinya di Indonesia. - IST

Wamenperin minta Swiss tingkatkan investasi di Indonesia

March 13, 2025
Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Faizal Ramadhani bersama personel Satgas Damai Cartenz.- Jubi/Alexander Loen

Satgas Cartenz tangkap dua anggota TPNPB-OPM

April 11, 2024

Popular Stories

  • Pesta Babi

    ‘Pesta Babi’ di Yogyakarta, membuka mata publik melihat persoalan Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Raya : Ketika lagu kebangsaan menjadi luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Gereja dan Pimpinan Mahasiswa Tolikara Kecam Pernyataan Pangdam XVII Cenderawasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAHAM Papua desak Komnas HAM RI dan panglima TNI gerak cepat sikapi video penyiksaan warga sipil di Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima WPA tegaskan Indonesia harus hargai OAP, jika tidak perang total!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jubi Papua

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Visit our landing page to see all features & demos.

LEARN MORE »

Recent Posts

  • PBSI Papua Barat dorong Pengcab siapkan atlet hadapi event regional hingga nasional
  • Indigenous women lead cleanup of polluted ‘Women’s Forest’ in Jayapura
  • Seminar Examines Protection of Women and Child Victims under Indonesia’s New Criminal Code

Categories

  • 2007
  • Advertorial
  • Animha
  • Bali NTT
  • Berita Papua
  • Bomberai
  • Domberai
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Features
  • Headline
  • Indepth Story
  • Infografis
  • Jayapura Membangun
  • Kabupaten Jayapura
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Merauke
  • KMAN VI
  • Lapago
  • Lingkungan
  • Majelis Rakyat Papua
  • Mamta
  • Mappi
  • Meepago
  • Memilih untuk Indonesia
  • Menyapa Nusantara
  • Nasional & Internasional
  • Nusa
  • Olahraga
  • Opini
  • Pacnews
  • Papua
  • Papua Tengah
  • Pasifik
  • Pemilu
  • Penkes
  • Perempuan dan Anak
  • Polhukam
  • Provinsi Papua
  • Rilis Pers
  • Saireri
  • Seni & Budaya
  • Tanah Papua
  • Uncategorized

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara