Jubi Papua
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
PRICING
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Provinsi Papua

Ini penjelasan Gubernur Fakhiri terkait pemberhentian petugas kebersihan

March 31, 2026
Waktu Membaca: 2 mins read
0
Penulis: Alexander Loena - Editor: Admin
gubernur

Gubernur Papua Matius Fakhiri saat diwawancarai wartawan di Kota Jayapura, Selasa (31/3/2026).- Alexander Loen

Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi Papua memastikan pemberhentian tenaga kebersihan di rumah jabatan Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala Bapperida, Inspektorat, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Poliklinik Kantor Gubernur dan lingkungan pemerintah sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme.

Hal ini ditegaskan oleh Gubernur Papua Matius D. Fakhiri di Kota Jayapura, Selasa (31/3/2026). Sekaligus menanggapi polemik surat edaran terkait pemberhentian tenaga kebersihan di lingkungan Pemerintah Papua yang beredar luar di media sosial.

RELATED POSTS

Gubernur Fakhiri percepat pembangunan Kereta Api Papua

Gubernur Fakhiri minta rumah sakit pemerintah hadirkan inovasi one stop service

Gubernur Fakhiri soroti penumpukan pasien di RSUD Yowari

Gubernur Fakhiri mengaku sebelumnya telah menerima laporan mengenai adanya upah tenaga kebersihan (cleaning service) yang belum dibayarkan selama beberapa bulan. Ia pun langsung mengambil langkah untuk memastikan persoalan tersebut segera diselesaikan.

“Saya mendengar di sana sini ada upah daripada cleaning service yang belum diselesaikan. Nah ini kan kasihan mereka juga, mereka butuh dibayar,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, terdapat tenaga cleaning service yang belum menerima gaji hingga empat bulan. Kondisi itu, menurutnya, sudah dibahas dalam rapat internal pemerintah daerah.

“Ada yang sampai empat bulan. Itu pun waktu rapat di ruang itu saya sudah sampaikan,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah memastikan pembayaran dilakukan terlebih dahulu sebelum mengambil langkah administratif berikutnya. Gubernur menegaskan, kontrak tenaga cleaning service harus diputus sesuai mekanisme yang berlaku.

“Setelah kita bayar sesuai dengan mekanisme, kita memutuskan kontraknya dulu. Karena itu memang mekanismenya, istilahnya diberhentikan,” jelasnya.

Setelah proses tersebut, Pemprov Papua akan kembali bekerja sama dengan pihak outsourcing untuk pengelolaan tenaga cleaning service. Namun, jumlah tenaga yang direkrut akan disesuaikan dengan kebutuhan dan efisiensi anggaran.

“Kami berharap nanti para outsourcing ini mengambil kembali petugas-petugas cleaning service yang sudah bekerja. Tapi tentu disesuaikan, misalnya di Gedung Negara mungkin hanya sekitar 15 orang,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah efisiensi yang harus dilakukan pemerintah. Selain itu, pengelolaan tenaga cleaning service juga akan diserahkan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Saya minta masing-masing OPD, mau pakai berapa silakan. Ambil dari tenaga yang sudah ada supaya mereka sudah terbiasa dengan lingkungan kerja,” katanya.

Gubernur juga menegaskan, kebijakan ini murni merupakan mekanisme normal pemerintahan, bukan sesuatu yang perlu dipolemikkan.

“Ini mekanisme yang harus kita lakukan. Tidak ada maksud lain. Pemerintah melalui gubernur punya tanggung jawab untuk melunasi karena mereka sudah kerja, itu harus kita bayar dulu,” tegasnya.

Ia pun mengimbau agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk memperkeruh keadaan. “Saya sudah bilang, jangan ada yang memanfaatkan. Tidak ada kita dalam kapasitas seperti itu,” ujarnya. (*)

Tags: Dampak Efisiensi Pemerintah PusatProvinsi Papuatenaga kebersihan
ShareTweetSendShareShare
Angela Flassy

Angela Flassy

Related Posts

sertifikasi
Provinsi Papua

Pemprov Papua dan BPN teken MoU, percepat sertifikasi aset dan tanah

April 21, 2026
BKN
Provinsi Papua

BKN dorong Sistem Merit dan Manajemen Talenta di Papua

April 20, 2026
Gubernur
Provinsi Papua

Gubernur Fakhiri kukuhkan Kepala BKN Regional IX Jayapura, tekankan integritas ASN

April 20, 2026
Kereta
Provinsi Papua

Gubernur Fakhiri percepat pembangunan Kereta Api Papua

April 15, 2026
Fakhiri
Provinsi Papua

Gubernur Fakhiri tinjau langsung rumah warga yang terdampak siklon tropis

April 9, 2026
kawasan kumuh
Provinsi Papua

Penanganan kawasan kumuh di Kota Jayapura dipercepat, target mulai Mei 2026

April 8, 2026

Discussion about this post

Recommended Stories

PUPR Manokwari

PUPR Manokwari alokasikan Rp9 miliar bangun jalan di Distrik Mokwam

January 17, 2024
Kasus Kredit Fiktif Bank Papua

Perkara 3 tersangka kasus kredit fiktif Bank Papua segera disidangkan

September 21, 2023
kereta

Berburu tiket kereta mudik Tahun Baru Imlek di China

December 26, 2022

Popular Stories

  • Pesta Babi

    ‘Pesta Babi’ di Yogyakarta, membuka mata publik melihat persoalan Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Raya : Ketika lagu kebangsaan menjadi luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Gereja dan Pimpinan Mahasiswa Tolikara Kecam Pernyataan Pangdam XVII Cenderawasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAHAM Papua desak Komnas HAM RI dan panglima TNI gerak cepat sikapi video penyiksaan warga sipil di Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima WPA tegaskan Indonesia harus hargai OAP, jika tidak perang total!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jubi Papua

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Visit our landing page to see all features & demos.

LEARN MORE »

Recent Posts

  • PBSI Papua Barat dorong Pengcab siapkan atlet hadapi event regional hingga nasional
  • Indigenous women lead cleanup of polluted ‘Women’s Forest’ in Jayapura
  • Seminar Examines Protection of Women and Child Victims under Indonesia’s New Criminal Code

Categories

  • 2007
  • Advertorial
  • Animha
  • Bali NTT
  • Berita Papua
  • Bomberai
  • Domberai
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Features
  • Headline
  • Indepth Story
  • Infografis
  • Jayapura Membangun
  • Kabupaten Jayapura
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Merauke
  • KMAN VI
  • Lapago
  • Lingkungan
  • Majelis Rakyat Papua
  • Mamta
  • Mappi
  • Meepago
  • Memilih untuk Indonesia
  • Menyapa Nusantara
  • Nasional & Internasional
  • Nusa
  • Olahraga
  • Opini
  • Pacnews
  • Papua
  • Papua Tengah
  • Pasifik
  • Pemilu
  • Penkes
  • Perempuan dan Anak
  • Polhukam
  • Provinsi Papua
  • Rilis Pers
  • Saireri
  • Seni & Budaya
  • Tanah Papua
  • Uncategorized

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara