Jubi Papua
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
PRICING
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Polhukam

Masyarakat adat suku Awyu harap Mahkamah Agung kabulkan kasasi

March 15, 2024
Waktu Membaca: 2 mins read
0
Penulis: Theo Kelen - Editor: Aryo Wisanggeni G
Suku Awyu

Masyarakat Suku Awyu didampingi Tim Koalisi Selamatkan Hutan Adat Papua mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung melalui PTUN Jayapura di Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Kamis (14/3/2024). - Jubi/Theo Kelen

Jayapura, Jubi – Masyarakat adat suku Awyu berharap Mahkamah Agung akan mengabulkan kasasi mereka dalam perkara gugatan tata usaha negara atas izin kelayakan lingkungan PT Indo Asiana Lestari yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terbuka Satu Pintu atau DPMPTSP Papua. Kasasi itu telah diajukan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Jayapura di Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Kamis (14/3/2024).

Hal itu disampaikan masyarakat adat suku Awyu, Kasimilus Awe pada Jumat (15/3/2024). Awe adalah memiliki tanah adat di Kampung Makmur, Distrik Fofi, Kabupaten Boven Digoel.

RELATED POSTS

PTUN Jayapura kembali gelar sidang gugatan terhadap SK Bupati Merauke

Sidang gugatan terhadap SK Bupati Merauke kembali digelar

Gugatan masyarakat adat terhadap SK bupati Merauke mulai disidangkan

“Harapan kami perusahaan tidak boleh masuk dan izinnya dicabut. [Supaya] ke depan hidup kami aman. Yang kami mau ada keadilan, kami tidak mau menjadi korban akibat pembangunan yang merusak hutan dan tanah adat kami,” ujar Awe saat dihubungi melalui panggilan telepon, Jumat.

Perkara itu terkait izin kelayakan lingkungan yang diterbitkan DPMPTSP Papua untuk perkebunan kelapa sawit PT Indo Asiana Lestari atau PT IAL. Izin yang digugat masyarakat adat Suku Awyu itu mencakup rencana pembangunan perkebunan kelapa sawit seluas 36.096,4 hektare di Distrik Mandobo dan Distrik Fofi, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan. Masyarakat adat Suku Awyu selaku penggugat menyatakan izin itu diterbitkan tanpa sepengetahuan mereka.

Pada 2 November 2023, majelis hakim yang yang dipimpin Merna Cinthia  SH MH bersama hakim anggota Yusup Klemen SH dan Donny Poja SH menyatakan gugatan masyarakat adat Suku Awyu tidak beralasan hukum dan ditolak. Pada 22 November 2023 Tim Koalisi Selamatkan Hutan Adat Papua selaku penasehat hukum masyarakat adat Suku Awyu mengajukan banding ke PTTUN Manado.

Pada 29 Februari 2024 Pengadilan Tinggi Tata Usaha Manado menyatakan menolak banding karena permohonan gugatan penggugat telah lewat waktu sembilan puluh hari/daluwarsa sejak diketahuinya surat keputusan objek sengketa. PTTUN Manado juga menyatakan permohonan penundaan pelaksanaan objek sengketa ditolak. Pada 14 Maret 2024, masyarakat adat Suku Awyu mendaftarkan kasasi mereka ke PTUN Jayapura.

Suku Awyu
Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Hutan dan Hak Masyarakat Adat atau Amperamada Papua melakukan aksi damai di PTUN Jayapura, pada Kamis (14/3/2024). – Jubi/Theo Kelen

Awe mengatakan masyarakat adat sangat khawatir dengan kehadiran PT Indo Asiana Lestari atau PT IAL. Awe mengatakan kehadiran perusahaan merusak hutan dan tanah mereka dan masyarakat kehilangan sumber kehidupannya. Kehadiran perusahan juga telah menimbulkan konflik antara masyarakat adat pemilik hak ulayat.

“Kami masyarakat adat suku Awyu sampai hari ini bersikap tegas menolak kehadiran perusahaan. Kami punya sumber-sumber kehidupan baik dari segi ekonomi dan budaya akan hilang. Dan yang paling penting adalah kami punya hak atas tanah dari warisan leluhur itu akan hilang. Maka itu kami tidak bisa menerima kehadiran perusahan,” ujarnya.

Awe mengatakan masyarakat adat tidak pernah meminta perusahaan untuk berinvestasi di atas tanah adat mereka. Ia berharap Mahkamah Agung mencabut izin PT Indo Asiana Lestari atau PT IAL.

“Kami tidak pernah meminta perusahaan untuk datang berinvestasi di atas kami punya tanah. Kami tetap terima program pemerintah [tetapi] yang tidak merusak hutan dan tanah,” katanya.

Anggota Tim Koalisi Selamatkan Hutan Adat Papua, Tigor Hutapea selaku penasehat hukum masyarakat adat Suku Awyu, mengatakan kasasi yang diajukan masyarakat adat Suku Awyu itu menjadi pertaruhan mereka dalam mempertahankan hutan adatnya.

Tigor meminta Mahkamah Agung memeriksa dan mengadili perkara itu dengan mengacu pada pedoman mengadili perkara lingkungan hidup. “Agar dapat memberikan putusan yang adil bagi masyarakat adat Awyu,” kata Tigor dalam keterangan tertulisnya pada Kamis.

Anggota tim kuasa hukum masyarakat adat Suku Awyu, Sekar Banjaran Aji mengatakan seharusnya majelis hakim Mahkamah Agung memilih ketentuan yang paling membuka peluang akses masyarakat adat Suku Awyu mendapatkan keadilan lingkungan. “[Jika tidak, itu akan] menunjukkan posisi hakim yang tidak memiliki perspektif perlindungan lingkungan,” ujarnya. (*)

Tags: Gugatan PTUN Masyarakat AwyuKelapa SawitKoalisi Peduli Masyarakat Adat Suku AwyuMahkamah AgungPerkebunan Kelapa SawitPTTUN ManadoPTUN Jayapura
ShareTweetSendShareShare
Aryo Wisanggeni

Aryo Wisanggeni

Related Posts

Hak Perempuan dan Anak
Perempuan dan Anak

Hak perempuan dan anak korban kekerasan dibahas dalam seminar KUHP

April 25, 2026
perempuan Papua yang terdampak konflik bersenjata
Perempuan dan Anak

Negara didesak penuhi keadilan bagi perempuan terdampak konflik bersenjata

April 23, 2026
Puncak
Polhukam

Perempuan KINGMI: Negara mesti bertanggungjawab dalam peristiwa Puncak

April 22, 2026
Kabupaten Tolikara
Lapago

Mahasiswa desak penegakan hukum kasus penembakan di Tolikara

April 22, 2026
Dewan Gereja Papua
Polhukam

Dewan Gereja Papua: Penting mencari solusi damai situasi di Tanah Papua

April 22, 2026
Pengungsi
Polhukam

Dewan Gereja Papua: Ada 107.000 pengungsi internal di Tanah Papua

April 21, 2026

Discussion about this post

Recommended Stories

Pedagang melayani pembeli bungkus ketupat jelang Hari Raya Idul Fitri di Pasar Paldam, Jayapura, Papua, Minggu (1/5/2022) / (ANTARA/GUSTI TANATI)

Sebentuk toleransi dari seikat ketupat

April 11, 2024
Migrasi Penduduk dari Luar Papua

Dewan Adat Papua: Migrasi ke Tanah Papua harus dibatasi

May 14, 2022
Sinak Papua

Senjata anggota TNI di Sinak hilang, anak-anak ditangkap, satu dikabarkan meninggal dunia

February 27, 2022

Popular Stories

  • Pesta Babi

    ‘Pesta Babi’ di Yogyakarta, membuka mata publik melihat persoalan Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Raya : Ketika lagu kebangsaan menjadi luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Gereja dan Pimpinan Mahasiswa Tolikara Kecam Pernyataan Pangdam XVII Cenderawasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAHAM Papua desak Komnas HAM RI dan panglima TNI gerak cepat sikapi video penyiksaan warga sipil di Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima WPA tegaskan Indonesia harus hargai OAP, jika tidak perang total!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jubi Papua

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Visit our landing page to see all features & demos.

LEARN MORE »

Recent Posts

  • PBSI Papua Barat dorong Pengcab siapkan atlet hadapi event regional hingga nasional
  • Indigenous women lead cleanup of polluted ‘Women’s Forest’ in Jayapura
  • Seminar Examines Protection of Women and Child Victims under Indonesia’s New Criminal Code

Categories

  • 2007
  • Advertorial
  • Animha
  • Bali NTT
  • Berita Papua
  • Bomberai
  • Domberai
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Features
  • Headline
  • Indepth Story
  • Infografis
  • Jayapura Membangun
  • Kabupaten Jayapura
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Merauke
  • KMAN VI
  • Lapago
  • Lingkungan
  • Majelis Rakyat Papua
  • Mamta
  • Mappi
  • Meepago
  • Memilih untuk Indonesia
  • Menyapa Nusantara
  • Nasional & Internasional
  • Nusa
  • Olahraga
  • Opini
  • Pacnews
  • Papua
  • Papua Tengah
  • Pasifik
  • Pemilu
  • Penkes
  • Perempuan dan Anak
  • Polhukam
  • Provinsi Papua
  • Rilis Pers
  • Saireri
  • Seni & Budaya
  • Tanah Papua
  • Uncategorized

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara