Jubi Papua
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
PRICING
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Polhukam

PAHAM Papua berharap pelaku penembakan Eden Bebari-Ronny Wandik dihukum berat

July 13, 2023
Waktu Membaca: 3 mins read
0
Penulis: - Editor:
Eden Bebari

Tangkapan layar suasana sidang Pengadilan Militer III-14 Denpasar, atas kasus Penembakan dan pembunuhan Eden Bebari dan Ronny Wandik pada 12 Juli 2023. - Istimewa

 

RELATED POSTS

PAHAM Papua desak DPD RI dan MRP akhiri polemik, fokus pada implementasi Otsus

PAHAM Papua layangkan somasi ke Pj Gubernur Papua soal seleksi DPRP

Wacana Wapres ditugaskan tangani masalah di Tanah Papua dianggap sebagai pencitraan

Nabire, Jubi – Perkumpulan Pengacara HAM Papua Gustaf R.Kawer, S.H, M.Si mengatakan sebagai Kuasa Hukum keluarga korban Eden Bebari dan Ronny Wandik, pihaknya  berharap Presiden Republik Indonesia, Panglima TNI dan Mahkamah Agung R.I memastikan persidangan kasus itu berjalan  transparan, dapat diakses oleh keluarga korban dan seluruh masyarakat di Papua.

“Kami berharap memastikan juga Para Terdakwa dapat dihukum  seberat-beratnya (maximal) agar dapat memberi rasa keadilan bagi keluarga korban dan seluruh masyarakat di Papua,” tulisnya dalam siaran pers yang diterima Jubi, Kamis (13/7/2023).

Kasus Penembakan yang mengakibatkan meninggalnya dua  warga Sipil itu , terjadi pada  13 April 2020 di sekitar areal Kuala Kencana, Kabupaten Mimika. Terdakwanya yakni  Sertu Vicentie De Oliviara dan Praka Bahari Muhrim dari Kesatuan Yonif Raider 900/SBW.

Kawer mengatakan, Kodam IX/Udayana, Bali, pada hari Rabu, 12 Juli 2023 persidangannya memasuki agenda pemeriksaan saksi-saksi, bukti surat dan barang bukti.

Persidangan  dipimpin oleh Majelis Hakim dari Pengadilan Militer III-14 Denpasar atas nama Kolonel Chk.Dedy Darmawan, S.H, M.H (Ketua), Letnan Kolonel Chk Agustono, S.H., M.H (Anggota I), Kapten Chk (K) Dianing Lusiasukma, S.H (Anggota II).

Dalam persidangan tersebut, Oditur Militer atas nama Letnan Kolonel Chk Eko Susanto, S.H, M.H, mengajukan 4 (Empat) Orang saksi atas nama Ipda Ramli, S.H, Bripka Zahrir, S.H, Domikus Bebari (Ayah dari Korban Eden Bebari) , Jommy Wandik (Ayah dari Ronny Wandik).

Kawer mengatakan, Oditur Militer mendakwa  Sertu Vicentie De Oliviara dan Praka Bahari Muhrim dengan dua dakwaan.

Dakwaan Pertama: Pasal 338 KUHP Jo.Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP, yakni, “Barangsiapa sengaja merampas nyawa orang lain secara bersama-sama atau Kedua, Pasal 170 Ayat (2) Ke-3 KUHP; “Barangsiapa terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang”.

Para terdakwa didakwa melakukan pembunuhan terhadap Eden Bebari dan Ronny Wandik bersama terdakwa lainnya Letda Gabriel Bowie Wijaya dan Praka Sugihartono, dari Yonif 711/Rks dan Yonif 712/Wt yang telah divonis terlebih dahulu melalui Pengadilan Militer Manado dan Pengadilan Banding, masing-masing Letda Gabriel Bowie Wijaya, 7 Tahun Penjara dan diberhentikan dari dinas militer, Praka Bahari Muhrim 6 Tahun Penjara dan di berhentikan dari dinas militer.

Kawer mengatakan, terdakwa Letda Gabriel Bowie Wijaya dan Praka Sugihartono sedang melakukan upaya hukum Kasasi ke Mahkamah Agung R.I atas Putusan Bandingnya.

Saksi yang diajukan untuk Perkara Sertu Vicentie De Oliviara dan Praka Bahari Muhrim dalam persidangan atas nama Ipda Ramli, S.H, Bripka Zahrir, S.H menerangkan mengetahui penembakan terhadap kedua korban karena merupakan pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut setelah mendapat informasi ada masyarakat sipil yang ditembak di areal Kuala Kencana.

“Saksi tahu kedua korban masyarakat biasa dan tidak berafiliasi dengan kelompok TPN-PB, sedangkan saksi dari keluarga korban, Demenikus Bebari merupakan Ayah dari Eden Bebari, menerangkan saat kejadian berada di Jayapura bersama istrinya karena situasi Covid-19, tidak dapat ke Timika karena Lockdown, setelah kejadian baru mengetahui dari masyarakat anaknya ditembak, anaknya ke Timika karena cuti dari kuliahnya di Sekolah Tinggi Multi Media Tangerang saat peristiwa rasisme di Surabaya, aktivitas sehari-hari dirumah usaha air galon dan sering bersama-sama teman-temannya mencari ikan di sungai dekat areal kuala kencana, saksi tahu korban terakhir sebelum ditembak pergi mencari ikan bersama temannya Ronny Wandik,” katanya.

Kawer mengatakan, ayah dari Ronny Wandik, Jomi Wandik menerangkan hal yang sama, anaknya belum bekerja, sehari-hari membantu aktivitas kegiatan Gereja Kingmi. Dia biasa bersama teman-temannya pergi mencari ikan sungai dekat areal Kuala Kencana, Ronny Wandik tidak terlibat atau berafilisasi dengan TPN PB seperti dituduhkan oleh pihak TNI yang melakukan penembakan.

“Ayah dari Eden Bebari dalam persidangan, sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh TNI melalui para terdakwa, seharusnya mereka lebih profesional mendeteksi mana yang masyarakat sipil dan mana yang TPN PB, bukan asal menembak masyarakat sipil yang tidak bersalah, lokasi tempat terjadinya peristiwa penembakan sering dilalui masyarakat yang hendak mencari ikan, tidak tertutup, sangat aneh kalau TNI yang diperlengkapi oleh teknologi yang canggih tidak bisa membedakan ini yang berdampak anak pertama dari di dalam keluarga mereka baik Eden Bebari maupun Ronny Wandik yang menjadi tulang punggung keluarga korban, ditembak dengan cara yang sadis oleh para terdakwa bersama rekan-rekannya dari Kesatuannya. Ayah Eden Bebari, Dominikus Bebari berharap Hakim yang memimpin sidang memberi vonis yang seberat-beratnya bagi Sertu Vicentie De Oliviara dan Praka Bahari Muhrim,” katanya. (*)

 

 

Tags: PAHAM PapuaPembunuhan Eden Bebari dan Roni Wandik
ShareTweetSendShareShare
News Desk

News Desk

Related Posts

Hak Perempuan dan Anak
Perempuan dan Anak

Hak perempuan dan anak korban kekerasan dibahas dalam seminar KUHP

April 25, 2026
perempuan Papua yang terdampak konflik bersenjata
Perempuan dan Anak

Negara didesak penuhi keadilan bagi perempuan terdampak konflik bersenjata

April 23, 2026
Puncak
Polhukam

Perempuan KINGMI: Negara mesti bertanggungjawab dalam peristiwa Puncak

April 22, 2026
Kabupaten Tolikara
Lapago

Mahasiswa desak penegakan hukum kasus penembakan di Tolikara

April 22, 2026
Dewan Gereja Papua
Polhukam

Dewan Gereja Papua: Penting mencari solusi damai situasi di Tanah Papua

April 22, 2026
Pengungsi
Polhukam

Dewan Gereja Papua: Ada 107.000 pengungsi internal di Tanah Papua

April 21, 2026

Recommended Stories

TPNPB, Konflik Bersenjata, Paniai

seorang ibu tewas dan dimutilasi, delapan warga lainnya tertembak di Pamebut, Distrik Yugumuak

March 6, 2023
DPRK Tolikara

Puluhan anggota DPRK Tolikara ikut penguatan kapasitas

May 12, 2025
friendly game

Friendly game Papua Indonesia vs Hekari United FC, 18 dan 19 Agustus di Stadion Lukas Enembe

August 1, 2023

Popular Stories

  • Pesta Babi

    ‘Pesta Babi’ di Yogyakarta, membuka mata publik melihat persoalan Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Raya : Ketika lagu kebangsaan menjadi luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Gereja dan Pimpinan Mahasiswa Tolikara Kecam Pernyataan Pangdam XVII Cenderawasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAHAM Papua desak Komnas HAM RI dan panglima TNI gerak cepat sikapi video penyiksaan warga sipil di Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima WPA tegaskan Indonesia harus hargai OAP, jika tidak perang total!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jubi Papua

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Visit our landing page to see all features & demos.

LEARN MORE »

Recent Posts

  • PBSI Papua Barat dorong Pengcab siapkan atlet hadapi event regional hingga nasional
  • Indigenous women lead cleanup of polluted ‘Women’s Forest’ in Jayapura
  • Seminar Examines Protection of Women and Child Victims under Indonesia’s New Criminal Code

Categories

  • 2007
  • Advertorial
  • Animha
  • Bali NTT
  • Berita Papua
  • Bomberai
  • Domberai
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Features
  • Headline
  • Indepth Story
  • Infografis
  • Jayapura Membangun
  • Kabupaten Jayapura
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Merauke
  • KMAN VI
  • Lapago
  • Lingkungan
  • Majelis Rakyat Papua
  • Mamta
  • Mappi
  • Meepago
  • Memilih untuk Indonesia
  • Menyapa Nusantara
  • Nasional & Internasional
  • Nusa
  • Olahraga
  • Opini
  • Pacnews
  • Papua
  • Papua Tengah
  • Pasifik
  • Pemilu
  • Penkes
  • Perempuan dan Anak
  • Polhukam
  • Provinsi Papua
  • Rilis Pers
  • Saireri
  • Seni & Budaya
  • Tanah Papua
  • Uncategorized

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara