Sentani, Jubi – Para orangtua murid mengeluhkan aktivitas belajar mengajar di Sekolah Dasar Negeri atau SDN Muaif, Distrik Demta, Kabupaten Jayapura, Papua yang dinilai tidak maksimal, dan tak sesuai standar pendidikan yang berlaku.
Salah satu orang tua murid, Demianus Suryy mengatakan sekolah tersebut setiap tahun ajaran baru baru, selalu terlambat melaksanakan proses belajar mengajar.
Katanya proses belajar mengajar di SDN itu baru aktif dilakukan pada Maret atau April, atau bergantung pada kehadiran guru.
“Biasanya [proses belajar mengajar baru dimulai] antara bulan Maret atau April, tergantung guru-gurunya. Kalau mereka sudah datang baru bisa mulai mengajar,” kata Demianus Suryy saat dihubungi Jubi, Senin (16/2/2026).
Menurutnya, tak jarang proses belajar mengajar di sana terhenti dalam waktu lama. Bahkan siswa hanya belajar sekitara satu pekan, kemudian diliburkan berminggu-minggu bahkan hingga berbulan-bulan.
“Guru-guru tidak aktif mengajar. Satu minggu mengajar lalu pergi, minggu berikut baru kembali. Padahal mereka pegawai negeri, bukan guru kontrak,” ujarnya.
SD Negeri Muaif memiliki empat guru berstatus pegawai negeri sipil atau PNS. Namun, kata Demianus Suryy, para guru tersebut sering tidak berada di tempat tugas.
“Anak-anak menjadi korban. Guru-guru ini tidak berada di tempat tugas mereka. Kami minta dinas pendidikan lebih keras menegur guru-guru yang sudah berstatus pegawai tetapi tidak mengajar dengan baik,” ucapnya.
Ia meminta Dinas Pendidikan setempat untuk memberikan teguran tegas kepada para guru yang dinilai tidak menjalankan tugas secara maksimal. Sebab, para guru yang bertugas di sekolah itu, diangga bertanggung jawab atas terhentinya proses belajar mengajar dalam waktu lama.
“Mereka pegawai, tapi tidak mengajar. Anak-anak kami yang dirugikan. Tidak ada kepastian [proses belajar mengajar] dan konsistensi setiap semester” katanya.
Demianus Suryy mengatakan, kondisi tersebut berdampak langsung pada kemampuan akademik siswa. Menurutnya, banyak lulusan SD Negeri Muaif yang kesulitan mengikuti pelajaran saat melanjutkan pendidikan ke tingkat sekolah menengah pertama atau SMP.
Ia juga mempertanyakan apakah pernah dilakukan evaluasi terhadap kualitas lulusan dan pengawasan terhadap penerapan kurikulum di sekolah tersebut.
Selain persoalan kehadiran guru, Demianus Suryy juga berpendapat, sekolah tidak mengikuti perubahan kurikulum yang ditetapkan pemerintah setiap tahun, dan proses pembelajaran tidak sesuai aturan dan standar pendidikan nasional.
“Sekolah lain sudah punya jadwal libur dan masuk yang jelas. Di sini sudah masuk sekolah, tapi guru-guru tidak ada. Pengelolaan aset pendidikan dan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS, juga tidak transparan dan dikelola oleh oknum guru,” kata Demianus Suryy.
Sementara itu, Kepala Kampung Muaif, Yulius Kekri membenarkan adanya keluhan masyarakat terkait proses belajar mengajar di SD Negeri Muaif.
Ia berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura dapat melakukan pengawasan dan pembinaan secara serius, agar kegiatan belajar mengajar berjalan normal dan sesuai standar yang berlaku.
“Kami berharap dinas terkait bisa turun langsung melihat kondisi ini dan mengambil langkah tegas demi masa depan anak-anak di Kampung Muaif,” kata Yulius Kekri.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura terkait keluhan tersebut. (*)











Discussion about this post