Jubi Papua
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
PRICING
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Opini

Ada apa dengan Perda Kota Jayapura tentang kawasan tanpa rokok?

Tahukah ko kalau merokok sembarangan di tempat ini, ko akan di denda Rp 500.000?

November 10, 2025
Waktu Membaca: 2 mins read
0
Penulis: Admin - Editor: Admin
kota Jayapura

Senja di Pantai Holtekam, Kota Jayapura - Aida Ulim

Oleh: Kristina Mramra

RELATED POSTS

Disdik Manokwari data sekolah untuk terapkan Perda Pendidikan Gratis

DPRK Jayapura tetapkan lima raperda prioritas dalam propemperda 2026

DPR Papua Barat bahas Ranperda Kawasan Tanpa Rokok

Lebih dari sepuluh tahun Peraturan Daerah Kota Jayapura No 1 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok dikeluarkan oleh Wali Kota Jayapura. Beberapa lokasi yang ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok seperti fasilitas pelayanan kesehatan, fasilitas belajar mengajar, fasilitas olahraga tertutup, tempat ibadah, tempat kerja, angkutan umum, dan tempat umum lainnya. Tujuannya, untuk melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok dan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Selain mengatur kawasan tanpa asap rokok, Perda ini juga mengatur sanksi bagi pelanggar, sanksi berupa teguran, peringatan, bahkan sanksi administratif, contohnya setiap orang yang merokok di tempat kawasan tanpa rokok dikenakan denda Rp500.000. Setiap orang yang menjual rokok di wilayah kawasan tanpa rokok dikenakan denda Rp1.000.000; dan setiap orang yang menyelenggarakan iklan dan mempromosikan rokok di wilayah kawasan tanpa rokok dikenakan denda Rp 500.000.

Asap rokok orang lain memiliki kandungan lebih dari 7.000 jenis senyawa kimia yang diantaranya 400 merupakan zat beracun dan 69 jenis tergolong zat penyebab kanker. Aktivitas merokok menyebabkan sebanyak 240.618 kematian dan merugikan orang-orang sekitarnya (Ahsan, et.al, 2015). Dampak kesehatan dari asap rokok orang lain menjadi faktor risiko penyakit jantung dan pembuluh darah, kanker paru dan kanker payudara, serta berbagai gangguan saluran pernafasan.

Data BPS Kota Jayapura tahun 2022-2023 mengenai kebiasaan merokok dan persentase penduduk berumur 5 tahun ke atas yang merokok tembakau didapati bahwa pada tahun 2022 kebiasaan merokok sebesar 2,92% setiap hari dan tahun 2023 kebiasaan merokok sebesar 13,42% setiap hari. Ini menunjukkan bahwa terjadi peningkatan kebiasaan merokok di Kota Jayapura.

Data lapangan melalui observasi menunjukkan bahwa angkutan umum yang termasuk dalam kawasan tanpa rokok terjadi permasalahan, ini terlihat pada sopir dan penumpang yang masih merokok di dalam angkutan umum. Selain itu angkutan umum, di sekitar tempat ibadah juga masih ada masyarakat yang merokok.

Dari data dan hasil pengamatan bisa menjadi catatan bagi semua pihak dikarenakan kawasan tanpa rokok ini ditetapkan bukan saja tanggung jawab pemerintah tetapi setiap individu, masyarakat, dan pihak swasta. Oleh karena itu, dengan adanya Perda dapat membantu mengendalikan konsumsi rokok, dan memberikan perlindungan terhadap bahaya asap rokok bagi masyarakat yang bukan perokok.

Rokok tak bisa terus jadi simbol kebebasan semu. Kebebasan sejati adalah saat kamu memilih untuk tak merugikan orang lain. Saat kamu menyalakan api perubahan, bukan membakar kesehatan bersama.

Menjelang Hari Kesehatan Nasional pada 12 November ini, Saya ingin mengingatkan kepada warga Kota Jayapura bahwa kita bisa jadi contoh. Tapi butuh kamu, saya, kita semua. Jangan hanya diam. Ingatkan. Edukasi. Dukung penerapan Perda ini. Mari kita wujudkan Jayapura sebagai kota pertama di Timur Indonesia yang benar-benar merdeka dari asap rokok. Karena kota ini tak hanya butuh pembangunan fisik, tapi juga ruang hidup yang bersih dan manusiawi. Kota Tanpa Rokok? Bukan mimpi. Tapi tantangan. Dan Jayapura sudah mulai. Berani ikut gerak? Atau masih mau sembunyi di balik asap?(*)

(Penulis adalah warga Kota Jayapura)

 

Tags: Kawasan Tanpa RokokPemerintah Kota JayapuraPeraturan Daerah
ShareTweetSendShareShare
News Desk

News Desk

Related Posts

Sarmi
Opini

IPM Sarmi mandek dan logika pembangunan yang terbalik

April 11, 2026
dana abadi
Opini

Membangun dana abadi Papua untuk beasiswa dengan skema pembiayaan dipercepat

April 8, 2026
Dana
Opini

Triliunan Hilang, Masa Depan Terabaikan: Kisah Dana Abadi Papua yang Tak Pernah Ada

March 25, 2026
Leluhur
Opini

Ketika Leluhur Mengajari Kita Cara Merawat Bumi

March 11, 2026
freeport Papua
Opini

Dana Abadi Papua: Mengubah kekayaan alam menjadi warisan abadi bagi generasi mendatang

March 11, 2026
Damai
Opini

Sebelum Mendamaikan Dunia, Siapa Juru Damai bagi Papua?

March 10, 2026

Discussion about this post

Recommended Stories

DOB

DOB berikan ruang OAP menduduki jabatan struktural

July 20, 2022
Yapen

Seleksi DPRK Kepulauan Yapen Mekanisme Pengangkatan diproses di tingkat distrik

October 6, 2024
keamanan

Keamanan berperan penting dalam pertumbuhan pariwisata

April 21, 2023

Popular Stories

  • Pesta Babi

    ‘Pesta Babi’ di Yogyakarta, membuka mata publik melihat persoalan Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Raya : Ketika lagu kebangsaan menjadi luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Gereja dan Pimpinan Mahasiswa Tolikara Kecam Pernyataan Pangdam XVII Cenderawasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAHAM Papua desak Komnas HAM RI dan panglima TNI gerak cepat sikapi video penyiksaan warga sipil di Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima WPA tegaskan Indonesia harus hargai OAP, jika tidak perang total!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jubi Papua

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Visit our landing page to see all features & demos.

LEARN MORE »

Recent Posts

  • PBSI Papua Barat dorong Pengcab siapkan atlet hadapi event regional hingga nasional
  • Indigenous women lead cleanup of polluted ‘Women’s Forest’ in Jayapura
  • Seminar Examines Protection of Women and Child Victims under Indonesia’s New Criminal Code

Categories

  • 2007
  • Advertorial
  • Animha
  • Bali NTT
  • Berita Papua
  • Bomberai
  • Domberai
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Features
  • Headline
  • Indepth Story
  • Infografis
  • Jayapura Membangun
  • Kabupaten Jayapura
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Merauke
  • KMAN VI
  • Lapago
  • Lingkungan
  • Majelis Rakyat Papua
  • Mamta
  • Mappi
  • Meepago
  • Memilih untuk Indonesia
  • Menyapa Nusantara
  • Nasional & Internasional
  • Nusa
  • Olahraga
  • Opini
  • Pacnews
  • Papua
  • Papua Tengah
  • Pasifik
  • Pemilu
  • Penkes
  • Perempuan dan Anak
  • Polhukam
  • Provinsi Papua
  • Rilis Pers
  • Saireri
  • Seni & Budaya
  • Tanah Papua
  • Uncategorized

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara