Jubi Papua
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
PRICING
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Domberai

DPR Papua Barat bahas Ranperda Kawasan Tanpa Rokok

September 18, 2025
Waktu Membaca: 2 mins read
0
Penulis: Adlu Raharusun - Editor: Angela Flassy
DPR Papua Barat

Ketua Bapemperda Amin Ngabalin (tengah) didampingi Anggota Asri ST dan Musa Naa-Jubi/Adlu Raharusun

Manokwari, Jubi – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Barat membahas Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok. Pembahasan melibatkan Pihak Dinas Kesehatan dan Biro Hukum Pemprov Papua Barat di lantai 4 Aston Niu Hotel Manokwari, Rabu (17/9/2025).

Ketua Bapemperda DPR Papua Barat, Amin Ngabalin mengatakan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok merupakan perintah atau mandatori dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.

RELATED POSTS

PBSI Papua Barat dorong Pengcab siapkan atlet hadapi event regional hingga nasional

Perkara Kredit Prajurit TNI di Manokwari belum ada tersangka

DBH Migas Papua Barat belum berpihak pada kabupaten penghasil

“Jadi sifatnya wajib. Tidak boleh tidak,” ucap Amin Ngabalin

Ranperda Kawasan Tanpa Rokok disebutnya memasuki tahap finalisasi yang dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Kesehatan dan Biro Hukum Setda Papua Barat.

Ranperda Kawasan Tanpa Rokok memiliki 28 pasal dalam 10 bab. Mulai dari ketentuan umum hingga ketentuan penutup mencakup sanksi penyidikan, kawasan wajib tanpa rokok termasuk penyiapan tempat bagi perokok.

“Setelah dari sini kami akan finalisasi dengan Kementerian Dalam Negeri sebelum bisa diundangkan,” katanya.

Ranperda Kawasan Tanpa Rokok disebutnya membutuhkan waktu. Sehingga butuh sosialisasi dan kesadaran agar ada pemahaman bersama.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua Barat memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) yang merupakan turunan PP Nomor 109 Tahun 2012.

“PP 109 itu sudah dicabut. Jadi otomatis Pergub itu juga sudah harus diperbaiki atau ditingkatkan statusnya lebih tinggi,” kata Amin Ngabalin.

“Karena di Pergub itu tidak diatur dengan sanksi. Baik sanksi administrasi maupun sanksi pidana,” lanjutnya.

Amin menyebut, harus ada sanksi pula yang diatur dalam Ranperda Kawasan Tanpa Rokok.

“Yang namanya larangan, pasti ada sanksi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perundang-undangan Pemprov Papua Barat, Rudy Yawan, menyatakan jika ada sanksi atau denda administratif hal itu merupakan ultimum remedium.

“Ketika dia sudah jadi Perda dan mau diterapkan ke masyarakat, harus hati-hati. Harus sosialisasi dulu,” jelasnya.

Yawan menambahkan jika sudah diundangkan, maka masyarakat dianggap sudah tahu.

Adapun pemerintah dinilainya bertugas melakukan koordinasi. Ia menyebut kordinasi dilakukan pemerintah bersama pengusaha misalnya dengan pemilik warung kopi.

Mengenai Kawasan Tanpa Rokok, ia menilai beberapa tempat di Manokwari sudah berlaku. Misalnya di hotel-hotel yang menyediakan kamar dengan ketentuan boleh merokok dan kamar dengan ketentuan larangan merokok.

“Itu sebagai wujud nyata bahwa ini pasti bisa diterapkan di Manokwari, tetapi butuh waktu. Terutama sosialisasi,” katanya.

Rudy Yawan juga memastikan sanksi dalam Undang-undang maupun Perda bersifat ultimum remedium atau pilihan paling terakhir.

“Bukan bilang denda sekian, terus langsung diterapkan,” tuturnya.

Yawan menyatakan tahap akhir ada di Direktorat Produk Hukum Daerah. Direktorat ini  memutuskan hasil evaluasi yang nantinya harus diikuti.

“Karena kalau kita punya produk hukum yang namanya Perda atau Peraturan Gubernur, kalau bermasalah secara hukum, dia tidak lewat PTUN karena dia sifatnya mengatur, jadi kalau bermasalah secara hukum, dia lewat Mahkamah Agung,” tandasnya.(*)

Tags: BapemperdaDPRPBKawasan Tanpa RokokProvinsi Papua Barat
ShareTweetSendShareShare
Arga Reysamputra

Arga Reysamputra

Related Posts

Foto saat IDAI Gelar Skrining Jantung Anak Gratis di RSUD Sele Be Solu Sorong (23/4/2026).. Ditemukan sejumlah kasus serius yang butuh operasi - Jubi/ Gamaliel
Domberai

IDAI gelar skrining jantung anak gratis di RSUD Sele Be Solu Sorong, temukan sejumlah kasus serius yang butuh operasi

April 24, 2026
e-Sport
Domberai

Cabor E-Sport dan Perbasi sinergi dorong perbaikan KONI Papua Barat

April 24, 2026
Taruna
Domberai

Polisi periksa 12 orang pascainsiden SMK Taruna Kasuari Manokwari

April 23, 2026
SMK Taruna
Domberai

Siswa SMK Taruna Manokwari dianiaya senior, orangtua laporkan ke Polisi

April 24, 2026
kredit
Domberai

Perkara Kredit Prajurit TNI di Manokwari belum ada tersangka

April 21, 2026
Lapas
Domberai

Lapas Kelas III Teminabuan Komitmen Berantas Halinar

April 20, 2026

Discussion about this post

Recommended Stories

PDAM Jayapura minta warga tidak merusak hutan

March 8, 2022
Festival

Rayakan budaya, Festival Pasifika Auckland tarik 25 ribu pengunjung

March 17, 2026
Balai Bahasa

Balai Bahasa Papua dan DPRD Kabupaten Sorong dorong pelestarian bahasa daerah

August 25, 2023

Popular Stories

  • Pesta Babi

    ‘Pesta Babi’ di Yogyakarta, membuka mata publik melihat persoalan Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Raya : Ketika lagu kebangsaan menjadi luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Gereja dan Pimpinan Mahasiswa Tolikara Kecam Pernyataan Pangdam XVII Cenderawasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAHAM Papua desak Komnas HAM RI dan panglima TNI gerak cepat sikapi video penyiksaan warga sipil di Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima WPA tegaskan Indonesia harus hargai OAP, jika tidak perang total!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jubi Papua

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Visit our landing page to see all features & demos.

LEARN MORE »

Recent Posts

  • PBSI Papua Barat dorong Pengcab siapkan atlet hadapi event regional hingga nasional
  • Indigenous women lead cleanup of polluted ‘Women’s Forest’ in Jayapura
  • Seminar Examines Protection of Women and Child Victims under Indonesia’s New Criminal Code

Categories

  • 2007
  • Advertorial
  • Animha
  • Bali NTT
  • Berita Papua
  • Bomberai
  • Domberai
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Features
  • Headline
  • Indepth Story
  • Infografis
  • Jayapura Membangun
  • Kabupaten Jayapura
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Merauke
  • KMAN VI
  • Lapago
  • Lingkungan
  • Majelis Rakyat Papua
  • Mamta
  • Mappi
  • Meepago
  • Memilih untuk Indonesia
  • Menyapa Nusantara
  • Nasional & Internasional
  • Nusa
  • Olahraga
  • Opini
  • Pacnews
  • Papua
  • Papua Tengah
  • Pasifik
  • Pemilu
  • Penkes
  • Perempuan dan Anak
  • Polhukam
  • Provinsi Papua
  • Rilis Pers
  • Saireri
  • Seni & Budaya
  • Tanah Papua
  • Uncategorized

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara