Jayapura, Jubi – Komunitas Mahasiswa Independen Somatua Intan Jaya, Papua Tengah atau Komisi yang ada di Kota Jayapura, Papua menolak rencana pembangunan pos militer di sejumlah distrik di sana.
Mahasiswa menolak rencana pembangunan pos militer di sejumlah distrik di Intan Jaya, karena tanpa sepengetahuan masyarakat, tokoh gereja, tokoh pemuda dan beberapa pihak lainnya.
Penolakan itu disampaikan di asrama mahasiswa Intan Jaya di Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura Papua, Rabu (27/8/2025).
Ketua Komisi Somatua, Feri Japugau mengatakan pos militer rencananya dibangun di Kampung Mbaitujimba dan Kampung Hitadipa, Distrik Hitadipa, Kampung Titigi, Wabogopone, dan Wagatapa di Distrik Sugapa, Kampung Bilai, Ogeyapa, Agapa, dan Migaetapa di Distrik Homeyo, Kampung Mbiulagi, dan beberapa kampung lainnya di Distrik Wandai.
“Kami sebagai mahasiswa melihat hari ini penempatan pos [militer] di mana-mana, tanpa sepengetahuan masyarakat, tokoh agama, gereja dan pemuda di sejumlah distrik. Dari itu, kami menyatakan sikap agar Menteri Pertahanan Republik Indonesia segera tarik militer non organik dari Kabupaten Intan Jaya,” kata Feri Japugau.
Menurutnya, Komunitas Mahasiswa Independen Somatua yang dibentuk untuk menjaga alam dan manusia di atas Tanah Papua menilai, rencana penempatan pos militer di sejumlah distrik di Intan Jaya, tanpa mempertimbangkan kehidupan masyarakat, dan berpotensi menyebabkan terjadinya dugaan pelanggaran HAM.
Sementara itu, mahasiswa Intan Jaya, Yuko Kobogau mengatakan pengiriman pasukan terus dilakukan pemerintah pusat ke Intan Jaya sejak 2019 hingga kini.
“Hari ini kami menyampaikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 [militer non organik] diperintahkan [hanya bertugas di suatu wilayah] selama satu tahun. Apabila tidak terjadi konflik [mereka mesti] ditarik kembali. Kami minta beberapa pihak terkait untuk menarik militer dari Kabupaten Intan Jaya,” kata Yuko Kobogau.
Mahasiswa meminta institusi TNI dan Polri menghentikan rencana pembangunan pos militer di sejumlah kampung di Intan Jaya, termasuk di Hitadipa. Sebab menurut mereka, Hitadipa murni tanah misi gereja.
“Pemerintah kabupaten dan provinsi Papua Tengah serta perwakilan rakyat daerah, segera melihat kondisi ini,” ujarnya. (*)











Discussion about this post