Jayapura, Jubi – Koalisi 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau HAKTP di Jayapura, Papua menyerukan pentingnya pengembalian ruang aman bagi perempuan Papua.
Seruan itu disampaikan menjelang puncak peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan pada 10 Desember 2025 mendatang.
Koordinator Koalisi 16 HAKTP di Jayapura, Novita Opki mengatakan peringatan 16 HAKTP bukan sekadar bagian dari kampanye internasional. Akan tetapi menjadi pengingat bahwa perempuan Papua masih berada dalam situasi penindasan struktural maupun kultural.
“Terutama mereka yang hidup di wilayah konflik dan pengungsian.Ruang aman yang seharusnya dimiliki perempuan sangat sulit direbut, baik di pusat kota maupun di daerah konflik,” kata Novita Opki di Kota Jayapura, Papua, Selasa (09/11/2025).
Menurutnya, kehidupan perempuan Papua masih dikelilingi kekerasan. Banyak perempuan di daerah konflik semakin kehilangan ruang hidupnya. Aktivitas sehari-hari seperti berkebun untuk mencari makan, tidak lagi aman akibat ancaman kekerasan langsung maupun tidak langsung.
Di tempat-tempat pengungsian situasi lebih memprihatinkan, akses terhadap hak-hak dasar sangat terbatas dan perempuan sering mengalami kekerasan berlapis selama bertahun-tahun.
“Saya mau bilang bahwa kami perempuan Papua masih ada, dan kami akan terus melawan segala bentuk kekerasan terhadap diri kami dan generasi kami,” ujarnya.
Selain itu, hingga kini akses keadilan bagi perempuan korban kekerasan masih minim. Aparat penegak hukum dinilai belum serius menangani isu gender, dan banyak kalangan yang belum menganggap isu kekerasan terhadap perempuan sebagai isu penting.
“Kami hidup dalam trauma lintas generasi, Ketika militerisme masuk ke ruang hidup perempuan Papua, ruang gerak kami direduksi, suara kami dibungkam,” ucapnya.
Katanya, data Juni 2025 tercatat ada 3.025 laporan kekerasan terhadap perempuan di Papua, yang diterima secara online dan offline di Papua. Namun angka itu kemungkinan jauh lebih kecil dari kondisi sebenarnya, karena banyak korban memilih diam sebab tidak memiliki ruang aman untuk berbicara, kurang dukungan keluarga, atau takut akan konsekuensi.
“Banyak korban hanya berani melapor lewat akun Online, ini kan menunjukkan betapa tidak amannya ruang bagi perempuan,” katanya.
Sementara itu, Aktivis Jaringan HAM Perempuan Papua, Fien Jarangga mengatakan sejarah panjang kampanye ini menunjukkan betapa terbatasnya ruang aman bagi perempuan Papua.
Menurutnya, kampanye 16 HAKTP harus dimaknai sebagai momentum bagi perempuan Papua, untuk menyatakan keberadaannya dan memperjuangkan hak-hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, ruang hidup, dan kebebasan sipil, karena dampak militerisasi yang terus membayangi kehidupan perempuan Papua sejak 1960-an.
“Bentuk kekerasannya dinilai tidak berubah, perempuan kehilangan rasa aman di kebun, menghadapi kekerasan seksual, hingga korban penembakan di wilayah yang dinyatakan sebagai daerah aman,” kata Fien Jarangga.
Katanya, pendokumentasian yang sebelumnya dilakukan menunjukkan tiga tipe kekerasan terhadap perempuan Papua. Pertama kekerasan akibat kebijakan negara, termasuk pengerahan militer dan pembukaan pos keamanan, kedua kekerasan domestik, seperti Kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dan penelantaran, kemudia kekerasan berlapis, yang saling berkaitan.
Harapan ke depan, agar kampanye ini tidak berhenti sebatas peringatan tahunan. Namun negara harus membuka ruang seluas-luasnya bagi perempuan Papua untuk bersuara. Memastikan perlindungan hukum, serta memperbaiki mekanisme pendokumentasian dan penanganan kasus kekerasan.
“Kami akan terus memperjuangkan ruang aman bagi perempuan Papua,” ucapnya.
Puncak peringatan 16 HAKTP akan diisi sejumlah kegiatan diskusi publik, pemaparan, hasil survei kekerasan terhadap perempuan Lekat Papua, talkshow tentang keterlibatan laki-laki dalam perjuangan emansipasi, diskusi kesehatan perempuan dan dampak militerisme, serta pemutaran film dokumenter. (*)











Discussion about this post