Jayapura, Jubi – Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) dan Ketua Anak Muda Adat Knasaimos (AMAK) Sorong Selatan mengecam keras tindakan pembakaran mahkota adat Papua yang terbuat dari bulu burung cenderawasih dan kasuari oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua bersama sejumlah oknum TNI. Kedua pihak menilai tindakan itu sebagai bentuk pelecehan dan ketidaktahuan terhadap nilai serta makna budaya masyarakat adat Papua.
Ketua Lembaga Ekologi dan Masyarakat Adat PP PMKRI, Mario Mere, menyebut tindakan itu sebagai bentuk pelecehan terhadap nilai budaya dan identitas Orang Asli Papua (OAP). Ia menegaskan, mahkota adat tidak sekadar hiasan, melainkan simbol kehormatan dan kebanggaan masyarakat adat yang memiliki peran penting dalam berbagai ritual dan prosesi adat.
“Seharusnya benda adat seperti itu tidak dimusnahkan, melainkan dijaga dan disimpan dengan baik bila sudah tidak dipakai. Membakar mahkota adat sama artinya dengan menodai tradisi dan adat istiadat masyarakat Papua,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (17/10/2025).
Mario menilai, tindakan tersebut menunjukkan kurangnya pemahaman dan penghormatan terhadap makna simbolik budaya Papua. Ia mendesak Pangdam XVII/Cenderawasih dan BBKSDA Papua memberikan klarifikasi resmi serta mempertanggungjawabkan perbuatan yang dianggap mencederai kehormatan budaya Papua.
Selain itu, Mario juga mengajak seluruh cabang PMKRI di Tanah Papua untuk bersatu menyikapi peristiwa ini sebagai bentuk solidaritas terhadap masyarakat adat.
“Mahkota adat Papua adalah lambang martabat dan identitas Orang Asli Papua. Tidak boleh ada pihak mana pun yang merendahkan atau melecehkan simbol budaya,” tegasnya.
Menurut PMKRI, pembakaran mahkota adat tidak bisa dipandang sekadar sebagai pemusnahan benda, tetapi sebagai penghancuran simbol budaya yang memiliki nilai sosial, spiritual, dan identitas kolektif. Dalam pandangan antropologi, sebagaimana dikemukakan Clifford Geertz dalam The Interpretation of Cultures (1973), kebudayaan merupakan “jaringan makna” yang memberi arti bagi kehidupan manusia. Mahkota adat Papua, dalam konteks ini, menjadi representasi hubungan antara manusia, leluhur, dan alam.
PP PMKRI menegaskan, tindakan semacam itu juga mencederai nilai-nilai kebinekaan dan penghormatan terhadap kearifan lokal yang menjadi bagian dari identitas bangsa.
“Sikap kami bukan reaksi emosional, tetapi upaya mempertahankan nilai universal kebudayaan — menghormati martabat manusia melalui penghargaan terhadap simbol-simbol budaya,” kata Mario
Dari Sorong Selatan, Ketua Anak Muda Adat Knasaimos (AMAK) Nabot Sreklefat, turut mengecam keras pembakaran mahkota adat.
“Dari sisi pandang masyarakat adat apa yang dilakukan oleh pihak BBKSDA itu sangat tidak benar dan melanggar nilai nilai budaya kami orang Papua.” kata Sreklefat.
Menurutnya tindakan itu dilakukan dengan alasan melarang perburuan liar, namun pelaksanaannya justru membakar simbol adat. “Itu bentuk ketidaktahuan terhadap makna budaya Papua!” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa mahkota Cenderawasih bukan sekadar perhiasan atau benda pajangan, melainkan lambang kehormatan spiritual masyarakat adat Papua, terutama di adat wilayah Sorong Raya pada umumnya Tanah Papua
Mahkota burung itu adalah tanda kebesaran dan simbol spiritual tertinggi dalam proses inisiasi adat dan Itu lambang kedewasaan dan kehormatan dalam kehidupan masyarakat kami, jelas Sreklefat
Ia menilai tindakan pembakaran tersebut setara dengan merusak warisan leluhur dan menghina adat istiadat Papua. BKSDA sedang membakar jati diri orang asli Papua/
Sreklefat juga menegaskan bahwa anak muda adat di Distrik Saifi dan Seremuk telah menggelar diskusi menanggapi peristiwa itu, dan sepakat akan melakukan aksi di Kabupaten Sorong Selatan. “Ini dan tindakan itu tidak bisa diterima Kami mendorong agar DAP dan seluruh lembaga adat mengambil langkah hukum,” katanya.
Ia menambahkan juga bahwa pembakaran itu menunjukkan minimnya pemahaman aparat negara terhadap budaya Papua. Ia menyerukan agar BBKSDA Papua dan aparat terkait meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat adat Papua dan Mereka harus bertanggung jawab secara moral dan hukum.
“Kalau negara terus begini, maka rakyat Papua akan semakin kehilangan kepercayaan, ujarnya.(*).










Discussion about this post