Dekai, Jubi – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Yahukimo menggelar Sidang Pembukaan Rapat-Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Yahukimo Masa Sidang III tahun sidang 2025. Sidang pembukaan ini dilaksanakan di kantor DPRK Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Senin (22/12/2025) di Kota Dekai.
Pembukaan Sidang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 itu dibuka Oleh Ketua DPRK Yahukimo Son Bahabol, S.IP didampingi Minggituk Kobak Wakil Ketua I DPRK Yahukimo dan Wakil Bupati Yahukimo Esau Miram, S.IP.
Sidang APBD Induk itu dilaksanakan usai pembacaan daftar hadir anggota DPRK yang dibacakan oleh Nelson Bahabol, Sekwan Kabupaten Yahukimo. Dari daftar hadir tersebut diketahui 34 anggota DPRK Yahukimo yang hadir dari 35 anggota, sehingga dinyatakan memenuhi kuata persidangan.
Pembukaan sidang itu membahas antara lain, TIM TAPD, TIM Banggar DPRK Yahukimo dan Ketua dengan Wakil Ketua I DPRK Yahukimo. Selain itu sidang tersebut juga membahas Materi APBD Induk 2026 kabupaten tersebut sebesar Rp. 1.999.703.597.918,00 (Satu Trilyun Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Milyar Tujuh Ratus Tiga Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Sembilan Ratus Delapan Belas Rupiah).
Wakil Bupati Yahukimo Esau Miram dalam sambutannya mengatakan berdasarkan Undang-Undang 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang dijabarkan dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, postur APBD terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Dan Pembiayaan.
APBD Kabupupaten Yahukimo yang sebesar, 1,9 triliun lebih itu sudah termasuk Pendapatan Asli Daerah, Dana Desa dan DAK Non Fisik berupa BOK dan Dana BOS. Selain itu lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 4 miliar lebih.
“Hari ini telah kami buka sidang APBD Induk tahun 2026 dan postur anggaran tahun 2026. Beda dengan tahun 2025 ini karena terjadi efisiensi program presiden kita Prabowo sehingga hampir semua daerah kena efisiensi,” kata Esau Miran.
Wakil Bupati menjelaskan, dari APBD yang diperoleh itu juga terdapat Dana Desa, Dana Bos, Dana BOK yang masuk rekening langsung tetapi nilainya tercover ke APBD Induk.
“Kami minta kepada seluruh pimpinan OPD untuk berinovasi dan berkreasi, terutama bagaimana kita tingkatkan PAD di Kabupaten Yahukimo di tahun 2026. Karena kami tidak bisa mengandalkan lagi dana transfer dan juga dana DAK seperti tahun sebelumnya karena terjadinya efisiensi,” kata Esau Miran.
Ia berharap Kabupaten Yahukimo bisa meningkatkan PAD dari berbagai objek yang ada seperti pelabuhan, bandara dan beberapa pendapatan yang sah.
Sementara itu Ketua DPRK Kabupaten Yahukimo Son Bahabol mengatakan sesuai dengan mekanisme yang ada di lembaga DPR, koordinasi sudah dilakukan pada bulan November minggu akhir-akhir sesuai itu materi sudah masuk.
“Jadi kami tetap akan melaksanakan pembahasan dengan tim TAPD. dan kita secara mekanisme atau tanggungjawab di lembaga. Kita tetap melaksanakan pembahasan dan akan lakukan tutup anggaran. Dan tahun berikut bisa pelayanan normal dan lancar,” kata Son Bahabol. (*)











Discussion about this post