Jubi Papua
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
PRICING
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Infografis

Kasus molotov Jubi, Polda Papua sebut belum terima pelimpahan kembali dari Kodam Cenderawasih

March 15, 2025
Waktu Membaca: 4 mins read
0
Penulis: Theo Kelen - Editor: Timoteus Marten
Dua mobil operasional Jubi yang rusak ditutupi terpal karena terbakar akibat serangan bom molotov ke kantor redaksi Jubi, pada Rabu, 16 Oktober 2024. - Jubi/Theo Kelen.

Dua mobil operasional Jubi yang rusak ditutupi terpal karena terbakar akibat serangan bom molotov ke kantor redaksi Jubi, pada Rabu, 16 Oktober 2024. - Jubi/Theo Kelen.

Jayapura, Jubi – Kepolisian Daerah atau Polda Papua belum menerima pengembalian berkas perkara kasus pelemparan bom molotov di kantor redaksi Jubi. Hal itu disampaikan kuasa hukum Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalistik di Tanah Papua, Simon Pattiradjawane di Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Sabtu (15/3/2025).

“Mereka [Polda Papua] belum dapat pengembalian berkas dari Kodam XVII/Cenderawasih,” kata Simon.

RELATED POSTS

Indigenous women lead cleanup of polluted ‘Women’s Forest’ in Jayapura

Seminar Examines Protection of Women and Child Victims under Indonesia’s New Criminal Code

Polda Papua didesak proses hukum terduga pelaku penembak warga Tolikara

Pelemparan bom molotov ke kantor redaksi Jubi di Kota Jayapura terjadi pada 16 Oktober 2024. Sekitar pukul 03.15 WP, dua pelaku melakukan pelemparan molotov ke halaman kantor redaksi Jubi di Jalan SPG Taruna Waena. Sejumlah dua mobil operasional Jubi rusak karena terbakar, menyebabkan kerugian sekitar Rp300 juta.

Di lokasi, polisi menemukan serpihan pecahan botol kaca yang diduga bom molotov, dan bekas keset kain perca yang diduga dijadikan sumbu. Pelemparan molotov itu dilaporkan kepada Polda Papua dengan nomor laporan polisi: LP/B/128/X/2024/SPKT/Polda Papua. Laporan itu tercatat sebagai kasus tindak pidana dengan sengaja menimbulkan kebakaran sebagaimana dimaksud Pasal 180 jo Pasal 55 KUHP.

Pada 22 Januari 2025, Penyidik Polda Papua melimpahkan berkas perkara kasus pelemparan bom molotov di kantor redaksi Jubi ke Polisi Militer atau Pomdam XVII/Cenderawasih. Pelimpahan berkas perkara itu tertuang dalam SP2HP Nomor: B/25/1/RES.1.13./2025/Ditreskrimum tertanggal 23 Januari 2025.

Pada 31 Januari 2025, Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Candra Kurniawan menyatakan Kodam XVII/Cenderawasih telah membentuk tim investigasi, untuk menyelidiki kasus pelemparan bom molotov ke kantor redaksi Jubi. Tim investigasi itu terdiri atas staf intelijen, Polisi Militer Kodam XVII/Cenderawasih, dan Hukum Kodam XVII/Cenderawasih

'Police Line' terpasang di depan kantor redaksi Jubi, Jalan SPG Taruna, Kota Jayapura, Papua, setelah serangan bom molotov yang merusak dua unit mobil operasional, pada Rabu, 16 Oktober 2024. - Jub/Yuliana Lantipo.
‘Police Line’ terpasang di depan kantor redaksi Jubi, Jalan SPG Taruna, Kota Jayapura, Papua, setelah serangan bom molotov yang merusak dua unit mobil operasional, pada Rabu, 16 Oktober 2024. – Jub/Yuliana Lantipo.

Tim investigasi telah meminta keterangan saksi dari warga sipil. Tim investigasi itu juga menghadirkan empat orang anggota [TNI] untuk diidentifikasi langsung oleh saksi, salah satunya berinisial W.

Pada 14 Februari 2025, Polisi Militer Komandan Militer atau Pomdam XVII/Cenderawasih meminta keterangan tiga saksi terkait kasus pelemparan bom molotov ke kantor redaksi Jubi. Mereka adalah karyawan Jubi dan Pemimpin Redaksi Jubi, Jean Bisay.

Pada 18 Februari 2025, Komando Daerah Militer atau Kodam XVII/Cenderawasih melimpahkan kembali kasus bom molotov Jubi Polda Papua. Alasan belum ditemukan bukti keterlibatan anggota TNI dalam kasus pelemparan bom molotov Jubi.

Simon mengatakan, tim koalisi bertemu dengan Kanit Jatanras Reskrimum Polda Papua pada Jumat (15/3/2025). Dalam pertemuan itu penyidik Polda Papua, kata Simon menyampaikan sama sekali belum menerima pelimpahan berkas perkara dari Kodam XVII/Cenderawasih.

“Nah, kami bertemu dengan teman-teman penyidik di lewat Kanit Jatanras terkait kasus Jubi yang sejak 18 Februari 2025 dikembalikan Polda Papua. Jawaban dari penyidik Polda Papua lewat Kanit bahwa, kasus Jubi secara jujur mereka belum terima. Baik itu lewat surat maupun berkas. Mereka bilang tidak ada. Itu hasil pertemuan kami dengan penyidik di Polda Papua,” ujarnya.

Simon mengatakan pihak Polda Papua maupun Kodam XVII/Cenderawasih harus jujur dan terbuka terkait penyelidikan kasus molotov Jubi. Simon mengatakan Polda Papua dan Kodam XVII/Cenderawasih jangan saling melempar tanggung jawab dalam kasus molotov Jubi.

“Ini siapa yang benar Polda Papua atau Kodam XVII/Cenderawasih. Pada intinya Polda Papua sampaikan mereka tidak tahu ada berkas maupun surat yang dikembalikan ke teman-teman penyidik [dari Kodam XVII/Cenderawasih],” katanya.

Tim Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua menemui pimpinan MRP Papua membahas kasus bom molotov Jubi, di Jayapura, Provinsi Papua, Selasa (4/3/2025). - Jubi/Theo Kelen.
Tim Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua menemui pimpinan MRP Papua membahas kasus bom molotov Jubi, di Jayapura, Provinsi Papua, Selasa (4/3/2025). – Jubi/Theo Kelen.

Kuasa hukum Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalistik di Tanah Papua, Gustaf Kawer juga mengatakan telah mengkonfirmasi pengembalian berkas kasus Jubi ke Kodam XVII/Cenderawasih maupun Polda Papua. Kawer mengatakan, seharusnya ada administrasi secara resmi jika ada pelimpahan kasus pelemparan bom molotov Jubi tersebut.

“Saya konfirmasi ke POM XVII/Cenderawasih, jawaban orang POM tanya ke Polda Papua. Selanjutnya saya konfirmasi ke Direskrimum Polda Papua, dia bilang kita belum dapat sampaikan sekarang, nanti saya cek dulu,” ujarnya.

Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM DPRP Papua, Tan Wie Long (jaket hitam) didampingi Wakil Ketua III, DPR Papua, H. Supriyadi Laling (kemeja abu-abu) bersama anggota Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM, membahas kasus bom molotov Jubi di kantor DPR Papua, di Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Kamis (6/3/2025). – Jubi/Theo Kelen.
Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM DPRP Papua, Tan Wie Long (jaket hitam) didampingi Wakil Ketua III, DPR Papua, H. Supriyadi Laling (kemeja abu-abu) bersama anggota Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM, membahas kasus bom molotov Jubi di kantor DPR Papua, di Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Kamis (6/3/2025). – Jubi/Theo Kelen.

Tidak profesional

Direktur PAHAM Papua tersebut mengkritik kinerja penyidik Polda Papua, dalam hal ini Direskrimum Polda Papua maupun POM dan Kodam XVII/Cenderawasih. Kawer mengatakan Polda Papua maupun Kodam XVII/Cenderawasih tidak serius menangani kasus teror bom molotov Jubi ini.

“Ini menunjukkan mereka tidak profesional, kredibel ,baik itu penyidik Polda Papua dalam hal ini Direskrimum Polda Papua, maupun POM dan Kodam XVII/Cenderawasih. Kasus yang sangat serius, tapi dianggap remeh-remeh. Bagaimana kita mau lihat kasus-kasus serius lain di Papua, kalau kinerja yang kasusnya diputar-putar,” kata Kawer.

Kawer mengatakan kasus pelemparan bom molotov telah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk mengumumkan tersangkanya. Kawer mengatakan bahkan ada saksi kunci yang bisa mengidentifikasi nama, pangkat dan kesatuan terduga pelaku pelemparan bom molotov tersebut.

Kawer mengatakan bahkan saksi telah mengidentifikasi terduga pelaku Serka Devan dan Praka Wisnu. Kawer mengatakan dengan bukti-bukti yang sudah jelas bisa mengumumkan terduga pelaku pelemparan bom molotov Jubi tersebut.

“Rangkaian kasus baik saksi itu sudah jelas ke arah pelaku. Sebutkan jelas namanya, ahli itu sudah satu paket dengan hasil Puslabfor itu ada, maka keterangan ahli ada di situ. Jadi bukti saksi, bukti surat dan bukti saksi ahli ada, barang bukti mobil ada. Bukti permulaan sudah ada, kalau di gali lagi bukti yang cukup juga sudah ada, dan susah pelaku untuk menghindar kalau dibilang itu [bukan] pelakunya,” ujarnya.

Kawer mengatakan Polda Papua maupun Kodam XVII/Cenderawasih harus mengungkap kasus pelemparan bom molotov Jubi. Kawer juga meminta DPR Papua bergerak mendorong pengungkapan kasus molotov Jubi tersebut.

“Institusi penegak hukum ini [harus] serius membuka kasus ini. Kalau mereka tidak serius membuka kasus ini, saya pikir sudah dari awal mereka sudah bagian dari pelaku itu sendiri, sehingga berusaha menghindar,” katanya.

Gelar perkara terbuka

teror di Jubi
Kasus pelemparan bom molotov di Kantor Redaksi Jubi. – Jubi/Leon

Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey menyayangkan pengembalian berkas kasus Jubi dari Kodam XVII/Cenderawasih. Menurut, Ramandey, Polda Papua tidak mungkin melimpahkan kasus molotov Jubi ke Kodam XVII/Cenderawasih tanpa bukti petunjuk yang kuat.

“Polisi sudah bekerja sangat maju sekali. Dan sudah 80 persen kasus itu terbuka. Dengan melimpahkan ke Pomdam XVII/Cenderawasih, itu bukan melimpahkan kosong, itu dia melimpahkan dengan bukti petunjuk yang cukup, dan sudah menunjuk terduga orang [atau pelaku]. Jadi Polda Papua sudah membantu Pomdam XVII/Cenderawasih secara terang benderang. Sayangnya Pomdam XVII/Cenderawasih tidak bisa menyelesaikan yang menjadi tanggung jawab untuk mengungkap kasus ini. Ini sangat disayangkan,” kata Ramandey kepada Jubi, pada Selasa (11/3/2025).

Ramandey mengatakan kasus pelemparan bom molotov Jubi merupakan ancaman berbahaya terhadap media dan jurnalis di Indonesia, secara khusus di Tanah Papua. Jika kasus ini tidak diungkap akan menjadi preseden buruk untuk institusi penegak hukum baik itu TNI maupun Polri.

“Kasus bom masuk di dalam yurisdiksi ancaman berbahaya dan menyerang media. Media itu selalu mewakili publik. Nah, karena itu dalam perspektif HAM harus diungkap, harus terang benderang,” ujarnya.

Ramandey mengatakan sebaiknya Pangdam XVII/Cenderawasih dan Kapolda Papua memberikan arahan kepada Direskrimum Polda Papua dan Pomdam XVII/Cenderawasih untuk menggelar kasus ini secara bersama-sama. Ramandey mengatakan Jangan sesekali melindungi anggota yang bekerja tidak profesional, mengancam kebebasan pers, kembali menggunakan cara orde baru yang kotor, dan berpotensi menyebarkan ketakutan bernuansa terorisme.

“Kasus ini ada pelakunya, bukan tidak ada pelakunya itu. Jadi digelarlah secara bersama, supaya kemudian dikembangkan tentang pembuktikan. Itu yang harus dilakukan secepatnya. Jangan sesekali melindungi anggota yang bekerja tidak profesional, mengancam kebebasan pers, kembali menggunakan cara orde baru yang kotor, dan berpotensi menyebarkan ketakutan bernuansa terorisme,” katanya. (*)

Tags: jurnalisKodam CenderawasihMediaPapuaPolda Papuateror bom molotov di kantor redaksi Jubi
ShareTweetSendShareShare
Timoteus Marten

Timoteus Marten

Related Posts

Hak Perempuan dan Anak
Perempuan dan Anak

Hak perempuan dan anak korban kekerasan dibahas dalam seminar KUHP

April 25, 2026
Lingkungan Perumahan
Mamta

Perumahan tak ramah lingkungan, bupati Jayapura panggil ratusan pengembang

April 25, 2026
Sampah Sisa makanan
Lingkungan

Sampah sisa makanan berdampak lebih kuat terhadap pemanasan global

April 25, 2026
Sampah
Mamta

Sisa makanan penyumbang sampah terbesar di Kabupaten Jayapura

April 24, 2026
Komunitas IBAYAUW
Lingkungan

Komunitas IBAYAUW bersihkan kawasan Hutan Perempuan

April 24, 2026
perempuan Papua yang terdampak konflik bersenjata
Perempuan dan Anak

Negara didesak penuhi keadilan bagi perempuan terdampak konflik bersenjata

April 23, 2026

Discussion about this post

Recommended Stories

SMK Negeri 3 Jayapura

Rayakan HUT ke-63, SMK Negeri 3 Jayapura ajak alumni “pulang” ke sekolah

March 18, 2025
Kepulauan Solomon

PM Kepulauan Solomon akui perusahaan Tiongkok dukungan layanan telekomunikasi di negaranya

May 2, 2025
Indonesia

Gubernur Jenderal Australia  berkunjung ke Indonesia

May 15, 2024

Popular Stories

  • Pesta Babi

    ‘Pesta Babi’ di Yogyakarta, membuka mata publik melihat persoalan Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Raya : Ketika lagu kebangsaan menjadi luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Gereja dan Pimpinan Mahasiswa Tolikara Kecam Pernyataan Pangdam XVII Cenderawasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAHAM Papua desak Komnas HAM RI dan panglima TNI gerak cepat sikapi video penyiksaan warga sipil di Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima WPA tegaskan Indonesia harus hargai OAP, jika tidak perang total!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jubi Papua

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Visit our landing page to see all features & demos.

LEARN MORE »

Recent Posts

  • PBSI Papua Barat dorong Pengcab siapkan atlet hadapi event regional hingga nasional
  • Indigenous women lead cleanup of polluted ‘Women’s Forest’ in Jayapura
  • Seminar Examines Protection of Women and Child Victims under Indonesia’s New Criminal Code

Categories

  • 2007
  • Advertorial
  • Animha
  • Bali NTT
  • Berita Papua
  • Bomberai
  • Domberai
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Features
  • Headline
  • Indepth Story
  • Infografis
  • Jayapura Membangun
  • Kabupaten Jayapura
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Merauke
  • KMAN VI
  • Lapago
  • Lingkungan
  • Majelis Rakyat Papua
  • Mamta
  • Mappi
  • Meepago
  • Memilih untuk Indonesia
  • Menyapa Nusantara
  • Nasional & Internasional
  • Nusa
  • Olahraga
  • Opini
  • Pacnews
  • Papua
  • Papua Tengah
  • Pasifik
  • Pemilu
  • Penkes
  • Perempuan dan Anak
  • Polhukam
  • Provinsi Papua
  • Rilis Pers
  • Saireri
  • Seni & Budaya
  • Tanah Papua
  • Uncategorized

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara