Sentani, Jubi – Rapat Khusus Percepatan Pembangunan Kesejahteraan sesuai dengan Wilayah Adat digelar di salah satu hotel ternama di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura. Dihadiri sejumlah Kepala Daerah secara langsung maupun secara Daring (Dalam Jaringan) pada Jumat kemarin (10/6/2022).
Rapat khusus itu memutuskan beberapa hal penting, sebagai pernyataan sikap kepada Pemerintah Pusat setelah mendengarkan masukan, aspirasi, dan keinginan dari masyarakat adat Papua yang diwakili oleh kepala daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda yang hadir.
Turut hadir sejumlah anggota Majelis Rakyat Papua ( MRP), Dewan Perwakilan Rakyat Papua ( DPRP), Forkopinda Papua dan Kabupaten Jayapura serta masyarakat umum lainnya.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi dengan tabuhan tifa oleh Ketua Asosiasi Kepala Daerah Tabi – Saireri, Mathius Awoitauw yang didampingi oleh Pj Walikota Jayapura, Pj Bupati Sarmi, perwakilan Kajati Papua, dan sejumlah perwakilan Kepala Daerah wilayah Pegunungan Tengah.
Ketua Asosiasi Kepala Daerah Tabi-Saireri, Mathius Awoitauw yang juga sebagai Bupati Jayapura selaku tuan rumah menyampaikan apresiasi tinggi atas kehadiran para Kepala Daerah, Pejabat Kepala Daerah, perwakilan Kepala Daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati dari wilayah adat Tabi, Saireri,Lapago,Meepago, serta Anim Ha yang hadir. Teristimewa Bupati Mamberamo Raya, Bupati Yahukimo, Bupati Pegunungan Bintang serta Pejabat Walkota Jayapura dan Kabupaten Sarmi yang bisa hadir .
“Rapat khusus ini adalah forum kita bersama dari semua asosiasi kepala daerah berdasarkan wilayah adat, agar ada komunikasi dan koordinasi dengan seluruh masyarakat berdasarkan wilayah adat yang ada di Papua dengan dinamika yang berkembang saat ini” ujar Bupati Mathius di Sentani. Sabtu (11/6/2022).
Dikatakan, situasi Papua hari ini dalam kondisi dinamis dengan berbagai pandangan untuk kesejahteraan seluruh masyarakat di Papua. Oleh sebab itu, forum diharap mencoba melihat kembali amanat dari Instruksi Presiden ( Inpres) Nomor 9 Tahun 2020, tentang percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.
Inpres ini ditujukan kepada kementerian dan lembaga tetapi juga kepada Gubernur, Walikota dan Bupati di Papua dan Papua Barat. “2024 Inpres ini akan berakhir, oleh sebab itu mari kita lihat dari dinamika yang sedang berkembang saat ini dengan pandangan – pandangan kita bagaimana merespon inpres tersebut tetapi juga revisi UU Otsus nomor 2 tahun 2021 serta rencana induk kesejahteraan Papua dan Papua Barat, ” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli menjelaskan, penggunaan kata Daerah Otonom Baru (DOB), lebih dimengerti masyarakat jika disebut Pemekaran. Dalam pemahaman masyarakat kita adalah pemekaran Kampung, Distrik, Kabupaten lalu Pemekaran Provinsi.
“Gara-gara kata DOB saja, semua orang turun demo, berkelahi antar sesama kita dan mereka sendiri tidak mengerti apa itu artinya DOB bagi mereka. Oleh sebab itu, mari kita gunakan kalimat pemekaran agar lebih jelas bagi mereka yang ada di akar rumput,” ucap Didimus.
Didimus sedikit menarik kebelakang pada 1999, dirinya masih menjabat sebagai anggota legislatif Jayawijaya dan Bupati nya adalah Jhon Tabo yang saat ini sebagai Bupati Mamberamo Raya.
Dikatakan, isu pemekaran saat itu pertama kali mencuat di wilayah Pegunungan Tengah. Ketika itu semua orang mencemooh.
Bupati Jhon Tabo, Alm. Budiman Kogoya dan Alm. David Hubi sebagai tokoh-tokoh pemekaran, akhirnya saat ini ada daerah-daerah wilayah adminastrasi pemerintahan seperti Kabupaten Tolikara, Pegunungan Bintang, Lany Jaya, Mamberamo Tengah, Puncak JayaJaya, Yalimo, dan lainnya.
Menurutnya sejarah ini sangat penting bagi kita semua, khususnya masyarakat Pegunungan Tengah.
“Kalau saat itu kita semua sebagai kader pemimpin dari masing-masing kabupaten berkumpul di Jayawijaya, mungkin hari ini saya bukan bupati Yahukimo. Demikian juga dengan saudara saya Spei Yan Bidana, bupati kabupaten Pegunungan Bintang, ” ujarnya.
Rapat khusus tersebut juga diikuti secara daring oleh Bupati Yapen, Bupati Supiori yang diwakili Assiten I, Bupati Merauke yang diwakili Kepala Bappeda, dan Pejabat Bupati Kabupaten Mimika yang diwakili oleh Kepala Bapeda.
Ini pernyataan sikap dari hasil rapat khusus tersebut.
1. Mendukung dan berkomitmen melaksanakan Kebijakan Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 guna percepatan pembangunan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP) sesuai dengan wilayah adat;
2. Undang-Undang sektoral dalam penerapannya di Provinsi Papua harus disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2021 Tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua;
3. Mendesak Pemerintah Pusat dan DPR RI untuk segera merealisasikan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) / pemekaran provinsi dan kab/kota di Provinsi Papua;
4. Pemekaran-pemekaran di Provinsi Papua dan kabupaten/kota diikuti dengan formasi khusus penerimaan ASN, TNI dan Polri harus diisi Orang Asli Papua (OAP)
5. Jumlah alokasi kursi anggota DPR RI, DPD RI dari Provinsi Papua dan provinsi pemekaran dari Provinsi Papua minimal 5 (lima) secara proposional;
6. Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota harus Orang Asli Papua (OAP);
7. Para Kepala Daerah dengan menyertakan tokoh masyarakat sepakat membentuk forum kerjasama untuk mengawal percepatan pembangunan kesejahteraan sesuai dengan wilayah adat Papua.
Untuk diketahui, dalam rapat tersebut juga dihadiri Ketua DPR Papua Jhoni Banua Rouw, Wakil Ketua DPR Papua Yulianus Rumbairussy, Anggota DPR Papua Yonas Alfons Nussi, Ketua LMA Papua Lenis Kogoya, Bupati Mamberamo Raya Jhon Tabo, Bupati Yahukimo Didimus Yahuli, Pj. Bupati Mappi Michael Ronny Gomar, beberapa Anggota MRP seperti Dorlince Mehue dan Toni Wanggai, Pj. Walikota Jayapura Frans Pekey, Wakil Bupati Jayawijaya Marthen Yogobi, Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen dan Ketua Pengadilan Tinggi Bonny Sangga.
Kemudian, Kajati Papua Nikolaus Kondomo, Waaster Kasdam XVII/Cenderawasih Letkol Inf. Lambert Jerri Mailoa, Kajari Jayapura Lukas Alexander Sinuraya, Kepala Bappeda Kabupaten Mamberamo Raya Mansur, M., Pabbung Kabupaten Jayapura Letkol Inf. Puaddi Miftah, Ketua DPN Pemuda Adat Papua Jan Christian Arebo, unsur Forkompinda se- Provinsi Papua dan Kabupaten/Kota se- Provinsi Papua, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh perempuan. (*)











Discussion about this post