Manokwari Jubi – Komunitas marga Anova-Wanusanda dari Kampung Furwata, Kabupaten Fakfak, Papua Barat menyatakan keberatan terhadap kegiatan Sosialisasi AMDAL perusahaan perkebunan kelapa sawit PT STM Agro Energi di Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
“Kami keberatan dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit ini karena sama sekali dalam sosialisasinya tidak mengundang saya dan pemilik ulayat lain untuk membicarakan terkait rencana mereka membuka perkebunan kelapa sawit. Padahal wilayah kami orang Furwata masuk dalam obyek kajian AMDAL mereka,” kata Darius Anova selaku tokoh adat dari komunitas marga Anova-Wanusanda dari Kampung Furwata, Selasa (3/3/2026).
Sebelumnya PT STM kabarnya melaksanakan sosialisasi di Distrik Aroba, Kabupaten Teluk Bintuni.
PT STM Agro Energi, sejak Mei 2025 telah menjajaki rencana pengembangan perkebunan kelapa sawit seluas 15.900 hektare di Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat. Adapun rencana investasi ini berada di Distrik Tomage dan Distrik Bomberay, Kabupaten Fakfak.
Dia menegaskan bahwa kehadiran perusahaan sawit membuat kami sangat khawatir.
“Kalau mereka operasi jangan ambil sebelah sini (wilayah kami), karena dampaknya besar. Sebab kalau dibongkar (membuka perkebunan sawit) turun sampai ke SP4 maka air hujan tidak terkendali sehingga akan menyebabkan banjir parah dan SP bisa tenggelam,” ujarnya
Darius meminta pemerintah Kabupaten Fakfak mempertimbangkan hal tersebut sehingga masyarakat tidak sampai menjadi korban.
“Jadi saya meminta untuk Bupati Kabupaten Fakfak mempertimbangkan ini, jangan kita jadi korban akibat aktivitas perusahaan.“ tuturnya
Menanggapi rencana pengembangan perkebunan PT STM, aktvis lingkungan Perkumpulan Panah Papua, Sulfianto mengatakan saat ini dataran bomberai darurat bencana.
Terdapat sangat banyak investasi di dataran tersebut mulai dari PSN Pupuk Kaltim, perkebunan sawit PT RSP, hadirnya Perusahaan kayu PBPH PT Prabu Alaska, Arfak Indra dan Kesatuan Mas Abadi dan terakhir masuk lagi PT STM Agro Energi.
“Sudah tidak ada lahan yang tidak dibebani izin, semua telah diberikan perizinan. Daya tampung dan daya dukung lingkungan untuk Dataran Bomberai sudah melebihi kapasitas. Diperparah lagi wilayah tersebut rentan terhadap kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau serta banjir di musim hujan,” kata Sulfianto
Ia menegaskan Pemerintah Fakfak seharusnya melihat kondisi ini, perlu dilihat baik dokumen AMDAL yang dibuat oleh pemrakarsa. “Jangan fokus menerima investasi tetapi mengorbankan lingkungan dan masyarakat adat. AMDAL perusahaan harus cek secara baik karena biasanya dokumen tersebut hanya sebagai formalitas untuk memenuhi syarat administrasi perizinan,” ujarnya.
Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak baru-baru ini melakukan safari Ramadhan ke beberapa distrik dan juga menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Musrenbang di tingkat distrik. Dalam sambutannya saat membuka Musrenbang di Distrik Tomage, Bupati Samaun Dahlan mengatakan mengenai rencana investasi kelapa sawit, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dukungan masyarakat.
“Kita mengetahui bahwa di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Tanah Papua, investasi sawit seringkali menimbulkan persoalan. Namun di Tomage, proses yang kita jalankan berlangsung dengan baik, tertib, dan penuh keterbukaan,” kata Bupati yang juga Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat.
Dia menegaskan bahwa Pemerintah daerah bersama DPR, DPR Otsus, Dewan Adat, dan Lembaga Musyawarah Adat (LMA) akan terus mengedepankan prinsip transparansi.
“Kita akan duduk bersama membahas secara terbuka tuntutan maupun aspirasi dari marga maupun kampung yang memiliki hak ulayat. Segala bentuk kesepakatan dengan pihak perusahaan akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” katanya.
“Saya tegaskan bahwa penyaluran bantuan atau kompensasi tidak akan dilakukan di kota, melainkan diserahkan langsung di kampung dengan pengawalan pemerintah distrik, aparat kampung, serta unsur adat. Hal ini untuk menghindari kesalahpahaman maupun isu-isu yang tidak benar,” sambungnya
Samaun Dahlan juga mengingatkan warga agar tuntutan yang di sampaikan ke Investor (Sawit) bersifat wajar
“Saya juga mengingatkan agar tuntutan yang disampaikan kepada investor bersifat wajar dan realistis, sehingga perusahaan dapat berjalan dengan baik dan dampaknya dapat dirasakan dalam bentuk pembangunan sekolah, fasilitas kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya
Dikatakan bahwa Target kita, dokumen AMDAL dapat diselesaikan paling lambat bulan Maret, dan pada bulan Mei atau Juni perusahaan sudah dapat mulai beroperasi. “Saya minta semua pihak mendukung percepatan ini dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku,” katanya
Disisi lain Samaun mengaku , terdapat rencana relokasi pabrik pupuk dari Vior ke Tomage. Namun, saat ini kita masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat. “Apabila telah ada keputusan resmi, maka pembahasannya akan dilakukan secara terbuka sebagaimana proses investasi sawit,” jelasnya. (*)











Discussion about this post