Manokwari, Jubi – Ratusan tenaga honorer melakukan aksi di Gedung Pertemuan Kroy, tempat dilaksanakannya tes CAT bagi 540 CPNS formasi 2021 Kabupaten Kaimana Papua Barat, Kamis (18/12/2025). Ratusan anggota Polri dan TNI mengadang dan mengamankan jalannya ujian CAT tesebut.
Massa memaksa masuk ruang tes CPNS yang dihadiri oleh rombongan Kepala BKN Regional XIV Manokwari. Aksi massa itu sempat membuat polisi setempat kewalahan. Massa berhamburan di depan gedung yang digunakan sebagai lokasi tes.
“Kami menuntut hak kami,” ucap salah satu massa aksi di sela-sela kerumunan massa.
Massa mendesak ingin menemui Kepala BKN Regional XIV yang saat ini berada di Kaimana. Mereka menuntut kejelasan soal pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K Paruh Waktu.
Kepala BKN Regional XIV Basuki Ari Wicaksana mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan BKN pusat dan KemenPAN-RB terkait kondisi lapangan di Kabupaten Kaimana.
“Kemarin itu kan dari Kabupaten Kaimana sudah menyampaikan surat terkait perpanjangan untuk yang paruh waktu, juga terkait yang 546 honorer tahun 2021. Ini harus diselesaikan bertahap. Karena kami harus melakukan cleaning data dan melakukan pengecekan, apakah ada yang 546 tercantum di paruh waktu? Begitu juga sebaliknya,” kata Kepala BKN Regional XIV Manokwari di hadapan massa.
Soal informasi lanjutan, Basuki memberikan nomor WhatsApp-nya kepada masa yang ada. Dia meminta agar terus meng-update perkembangan informasi kedepannya, para peserta P3K paruh waktu dapat langsung berkomunikasi dengan dirinya.
“Bila perlu, nanti buatkan grup WhatsApp agar informasi yang nantinya kita berikan dapat diketahui bapak ibu semua” ujarnya.
Kakanreg XIV Manokwari ini mengharapkan agar seluruh P3K paruh waktu dapat bersabar menunggu hasil koordinasinya dan ia mengingatkan untuk para peserta P3K paruh waktu tidak menyangkut pautkan hal demikian dengan Politik.
Aksi Massa itu sempat dilerai oleh Polisi, sejumlah orang diamankan oleh Polres Kaimana meski kini telah dilepaskan
Kapolres Kaimana AKBP Satria Dwi Dharma, menegaskan bahwa aksi tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan pihaknya yang berwajib.
“Kalian sudah melanggar aturan karena melakukan aksi tanpa ada izinnya” tegas Kapolres.(*)











Discussion about this post