Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi Papua menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat terkait replikasi pengembangan Sistem Informasi Kinerja Penyedia Orang Asli Papua (SIKAP OAP) sebagai upaya memperkuat proteksi dan pemberdayaan pengusaha asli Papua.
Bupati Kaimana, Hasan Achmad mengatakan Provinsi Papua telah lebih dulu menyiapkan instrumen aplikasi yang secara khusus dirancang untuk melindungi sekaligus memberdayakan pengusaha asli Papua. Melalui kerja sama tersebut, Kabupaten Kaimana akan mereplikasi dan menerapkan aplikasi SIKAP OAP.
“Kami ingin melakukan hal yang sama melalui replikasi aplikasi SIKAP OAP,” kata Hasan usai melakukan penandatanganan MoU di Kota Jayapura, Rabu (28/1/2026) malam.
Menurut Hasan, penerapan aplikasi tersebut telah mulai berjalan dan menjadi langkah awal yang penting bagi Kabupaten Kaimana.
Ia menambahkan, Kaimana sebenarnya memiliki pengalaman dalam pemberdayaan pengusaha Papua pada periode 2005–2010, melalui peningkatan kemampuan manajemen usaha. Namun, program tersebut tidak berlanjut sehingga banyak pelaku usaha kembali berada dalam kondisi lemah.
“Nama usahanya ada, tapi kemampuan mengelola usaha mereka belum kuat. Dengan kerja sama ini dan penerapan aplikasi SIKAP OAP, kami berharap kemampuan manajerial dan teknis pengusaha Papua dapat meningkat,” ujarnya.
Hasan juga menyebutkan, jika replikasi SIKAP OAP ini berjalan dengan baik, hal tersebut akan berdampak positif terhadap citra inovasi Provinsi Papua. Ia mengingatkan bahwa pada 2025, provinsi yang terpilih sebagai provinsi inovatif di Tanah Papua adalah Papua Tengah.
“Mudah-mudahan tahun 2026 nanti Provinsi Papua yang terpilih sebagai provinsi terinovasi di Tanah Papua,” kata Hasan.
Sementara itu, Gubernur Papua Matius D. Fakhiri menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kaimana atas komitmennya mengadopsi aplikasi SIKAP OAP.
Ia menyebut Kaimana sebagai daerah yang memiliki ikatan emosional dengannya.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kabupaten Kaimana. Ini daerah yang membesarkan saya juga sebagai pemimpin,” kata Fakhiri.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Papua akan memberikan pendampingan penuh agar penerapan aplikasi tersebut dapat berjalan optimal. Kaimana menjadi kabupaten kedua yang mengadopsi aplikasi SIKAP OAP, setelah sebelumnya diterapkan di Papua Tengah.
“Setelah Papua Tengah, kini Kaimana di Papua Barat. Mudah-mudahan ke depan ini bisa ditiru juga oleh kabupaten dan kota lain di Tanah Papua,” ujar Fakhiri.
Gubernur berharap, penggunaan aplikasi SIKAP OAP dapat meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah daerah kepada Orang Asli Papua, khususnya dalam bidang usaha dan ekonomi.
“Kami punya kerinduan besar, jika ini dipakai dengan baik, orang asli Papua bisa terlayani secara optimal oleh pemerintah kabupaten dan kota,” katanya. (*)










Discussion about this post