Jubi Papua
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
PRICING
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Animha

PSN diduga picu konflik antara masyarakat adat di Distrik Ngguti

February 18, 2026
Waktu Membaca: 3 mins read
0
Penulis: Admin Jubi - Editor: Arjuna Pademme
Kamuyen

Anak panah yang menancap di pintu rumah keluarga Esau Kamuyen, ketua marga Kamuyen di Kampung Nakias, Distrik Ngguti, Kabupaten Merauke saat sekelompok orang melakukan penyerangan menjelang akhir Januari 2026-Dok. Solidaritas Merauke

Jayapura, Jubi – Proyek Strategis Nasional atau PSN diduga menjadi pemicu konflik antara masyarakat adat di Distrik Ngguti, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.

Dugaan itu disampaikan Solidaritas Merauke setelah penyerangan terhadap keluarga Esau Kamuyen, ketua marga Kamuyen di Kampung Nakias, Distrik Ngguti, Kabupaten Merauke pada 23-24 Januari 2026.

RELATED POSTS

Eltinus Omaleng: Kami undang Freeport untuk bahas nasib masyarakat adat

Polres Merauke didesak tindaklanjuti laporan penyerangan terhadap marga Kamuyen

Masyarakat adat Malind gugat SK Bupati Merauke di PTUN Jayapura

Solidaritas Merauke menyatakan menerima informasi telah terjadi penyerangan terhadap keluarga Esau Kamuyen. Berdasarkan identifikasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Merauke, pelaku penyerangan diduga warga dari empat kampung lain yang berbeda sikap dengan marga Kamuyen mengenai pelepasan tanah adat.

Marga Kamuyen merupakan salah satu marga yang tanah adatnya hendak dipakai untuk pembangunan jalan sepanjang 135 kilometer, dari Kampung Wanam di Distrik Ilwayab hingga Kampung Selauw, Distrik Muting.

Selama ini Esau Kamuyen menolak melepas tanah adatnya untuk pembangunan jalan. Marga Kamuyen berinisiatif memalang  wilayah adatnya dengan memasang salib merah pada 8 Oktober 2025.

Di Ilwayab, pemerintah menjalankan Proyek Strategis Nasional cetak sawah,  dengan melibatkan pengusaha tambang Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.

“Kejadian penyerangan terhadap Esau Kamuyen dan keluarganya bermula pada 23 Januari 2026. Bevak (rumah singgah biasa dibangun di hutan, biasanya untuk tempat singgah ketika mencari nafkah) milik Esau diduga dibakar oleh sekelompok orang,” tulis Solidaritas Merauke dalam siaran pers tertulisnya, Selasa (17/2/2026).

Selain itu, Norton Kamuyen, anak laki-laki Esau juga dipukul dengan bagian tumpul parang dan diancam. Kemudian sekelompok orang yang diduga berasal dari Kampung Yodom dan Kampung Nakias menyerang rumah Esau Kamuyen pada 24 Januari 2026 malam.

Para penyerangan membawa kapak, parang, tombak, panah, serta senapan angin. Mereka menembakkan anak panah dan tombak ke rumah Esau Kamuyen.

Karena kalah jumlah, Esau Kamuyen bersama keluarganya memutuskan meninggalkan rumah, dan mengungsi ke kampung lain untuk mencari perlindungan.

“Kelompok penyerang diduga masuk ke rumah, mengobrak-abrik isinya, dan merusak sejumlah perabot rumah tangga. Sehabis peristiwa itu, motor milik Esau juga hilang. Dari penelusuran setelahnya, diketahui motor tersebut berada di balai kampung salah satu kampung lain.”

Solidaritas Merauke menyatakan, usai melakukan beberapa rentetan tindakan tersebut, sejumlah orang kembali mencoba menebar ancaman penganiayaan dan pembunuhan kepada marga Kamuyen melalui pesan elektronik.

Kelompok tersebut juga membuat deklarasi bersama yang ditandatangani beberapa pimpinan adat mereka. Salah satu isinya mengancam akan melakukan aksi dan tindakan lanjutan, jika pejabat Papua Selatan dan beberapa pihak lain tidak menuruti tuntutan kelompok tersebut dalam 3×24 jam.

Berdasarkan observasi singkat dengan melihat kondisi lapangan dan peta konflik, Solidaritas Merauke khawatir akan makin membesarnya konflik sosial tersebut. Sebab, marga Kamuyen juga bersiap mempertahankan hak mereka atas tanah adat, didukung warga dari kampung tempat mereka kini mengungsi.

Solidaritas Merauke pun mendesak mendesak pemerintah daerah di Provinsi Papua Selatan mencegah dan menangani konflik sosial, imbas sengketa kepemilikan wilayah adat, yang dipicu PSN di Merauke, agar tak menimbulkan korban maupun kerugian bagi Masyarakat Adat.

Solidaritas Merauke mengatakan, merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial, pemerintah daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Papua Selatan, dan Majelis Rakyat Papua Selatan wajib memastikan konflik tersebut segera diakhiri, dan wajib mencegah serta memastikan tak lagi terjadi konflik serupa.

Melihat dinamika ini, Solidaritas Merauke pun mendesak Gubernur Provinsi Papua Selatan, MRP Papua Selatan, dan DPR Papua Selatan segera memastikan pencegahan konflik sosial di Distrik Ngguti, Kabupaten Merauke, terkait sengketa kepemilikan wilayah adat marga Kamuyen di Kampung Nakias.

Gubernur Provinsi Papua Selatan, Majelis Rakyat Papua Selatan, dan DPR Papua Selatan diminta segera membangun komunikasi dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Polres Merauke dan Mappi untuk memastikan tidak lagi terjadi serangan dan kekerasan terhadap Marga Kamuyen di Nakias

Gubernur Provinsi Papua Selatan, Majelis Rakyat Papua Selatan, dan DPR Papua Selatan memastikan pemulihan hak-hak marga Kamuyen, serta mengantikan aset milik marga Kamuyen yang telah dirusak dan dicuri

Gubernur Provinsi Papua Selatan, Majelis Rakyat Papua Selatan, dan DPR Papua Selatan juga diminta memantau proses hukum yang sedang diperjuangkan oleh marga Kamuyen di Polres Merauke. (*)

Tags: Konflik SosialMarga KamuyenMasyarakat AdatPSNSolidaritas Marauke
ShareTweetSendShareShare
News Desk

News Desk

Related Posts

Pembangunan
Animha

Benarkah proyek pembangunan di Tanah Papua untuk masyarakat

April 21, 2026
PTUN Jayapura
Animha

PTUN Jayapura kembali gelar sidang gugatan terhadap SK Bupati Merauke

April 21, 2026
Merauke
Animha

Penggugat minta pembangunan jalan di Merauke dihentikan selama persidangan

April 14, 2026
Sidang gugatan terhadap SK Bupati Merauke
Animha

Sidang gugatan terhadap SK Bupati Merauke kembali digelar

April 14, 2026
Merauke
Animha

Gugatan masyarakat adat terhadap SK bupati Merauke mulai disidangkan

March 31, 2026
Kamuyen
Animha

Polres Merauke didesak tindaklanjuti laporan penyerangan terhadap marga Kamuyen

March 20, 2026

Discussion about this post

Recommended Stories

Penny Wong

Menlu Penny Wong berkunjung ke Samoa dan Tonga

June 3, 2022
Jayapura

Empat distributor di Kota Jayapura intens mengirim ikan tuna ke Jepang

June 19, 2023
Kabupaten Jayapura

Bapemperda DPRD Kabupaten Jayapura siap evaluasi semua produk hukum yang ditetapkan

June 21, 2022

Popular Stories

  • Pesta Babi

    ‘Pesta Babi’ di Yogyakarta, membuka mata publik melihat persoalan Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Raya : Ketika lagu kebangsaan menjadi luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Gereja dan Pimpinan Mahasiswa Tolikara Kecam Pernyataan Pangdam XVII Cenderawasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAHAM Papua desak Komnas HAM RI dan panglima TNI gerak cepat sikapi video penyiksaan warga sipil di Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima WPA tegaskan Indonesia harus hargai OAP, jika tidak perang total!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jubi Papua

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Visit our landing page to see all features & demos.

LEARN MORE »

Recent Posts

  • PBSI Papua Barat dorong Pengcab siapkan atlet hadapi event regional hingga nasional
  • Indigenous women lead cleanup of polluted ‘Women’s Forest’ in Jayapura
  • Seminar Examines Protection of Women and Child Victims under Indonesia’s New Criminal Code

Categories

  • 2007
  • Advertorial
  • Animha
  • Bali NTT
  • Berita Papua
  • Bomberai
  • Domberai
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Features
  • Headline
  • Indepth Story
  • Infografis
  • Jayapura Membangun
  • Kabupaten Jayapura
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Merauke
  • KMAN VI
  • Lapago
  • Lingkungan
  • Majelis Rakyat Papua
  • Mamta
  • Mappi
  • Meepago
  • Memilih untuk Indonesia
  • Menyapa Nusantara
  • Nasional & Internasional
  • Nusa
  • Olahraga
  • Opini
  • Pacnews
  • Papua
  • Papua Tengah
  • Pasifik
  • Pemilu
  • Penkes
  • Perempuan dan Anak
  • Polhukam
  • Provinsi Papua
  • Rilis Pers
  • Saireri
  • Seni & Budaya
  • Tanah Papua
  • Uncategorized

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara