Jayapura, Jubi- Masyarakat adat di Kampung Tablasufa, alias Kampung Tua (Bitoyo) hendak melakukan kembali tradisi tutup laut, atau dalam bahasa lokal Depapre disebut Tiyatiki.
“Iya masyarakat sudah merencanakan untuk kembali lagi mengaktifkan Tiyatiki di lokasi Kampung Tua, Bitoyo,”kata Amos Sumaliena kepada Jubi, di Jayapura pekan lalu.
“Saya sudah dengar warga mau bikin Tiyatiki di Kampung Tua tapi sekarang belum ada informasi lebih lanjut. Saya harap segera terlaksana,”kata tokoh adat yang juga pengacara itu.
Era 1990 an tepatnya pada Oktober 1999 turis dari Jepang sempat ikut dalam upacara buka sasi Tiyatiki di Kampung Bitoyo.
Sebenarnya sejak 1999 sampai dengan era 2018-2019 , upacara Tiyatiki di pesisir Kampung Tablasufa telah beberapa kali dilaksanakan. Tradisi ini telah berlaku sejak nenek moyang.
Tiyatiki sendiri sangat penting bagi masyarakat di Tablasufa karena bertujuan pertama, menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat yang berlaku dalam masyarakat adat suku Tepera khususnya Kampung Tablasufa. Kedua, mengingatkan generasi muda agar tradisi Tiyatiki harus dilanjutkan dari generasi ke generasi.
Ketiga, melindungi sumber daya laut yang hampir punah alias rusak karena peristiwa alam maupun perbuatan manusia dalam menangkap ikan, teripang dan lobster dengan memakai bahan perusak, bahan peledak, obat bius dan akar tuba.
“Jadi upacara Sasi atau Tiyatiki di Kampung Tablasufa ini telah dilaksanakan sejak nenek moyang untuk melindungi potensi sumber daya alam laut terutama habitatnya dan ekosistem,”kata mantan pengurus adat Deponsero Utara di wilayah Depapre itu.
Apa itu tradisi Sasi ?
Pelaksanaan upacara adat berupa larangan terhadap penangkapan ikan, bia, teripang dan lobster di dalam suatu areal tertentu selama beberapa waktu, merupakan salah satu model konservasi trasional di tanah Papua. Sasi sendiri memang berasal dari Maluku yang artinya melarang warga mengambil (tutup) lokasi tertentu selama beberapa waktu yang ditentukan dan akan dibuka kembali untuk warga.
“Biasanya dalam acara tutup sasi atau Tiyatiki harus melalui upacara, zaman sekarang biasanya pendeta yang berdoa dalam buka maupun tutup sasi,”kata JR Mansoben.
Menurut JR Mansoben, MA antroplog dari Unversitas Cenderawasih, di tanah Papua tradusu sasi dikenal luas. Mulai dari Kabupaten Raja Ampat, Fakfak, Kaimana sampai dengan di teluk Cenderawasih termasuk Kabupaten Teluk Wondama, Biak Numfor sampai ke Sarmi. Mereka semua mengenal tradisi sasi ini dengan nama yang berbeda beda. Tetapi fungsinya sama, yaitu menjaga agar habitat dan ekosistem selalu lestari dari generasi ke generasi.
Misalnya masyarakat di Teluk Depapre mengenal tradisi sasi dengan sebutan Tiyatiki, warga Suku Matbat di Pulau Misool mengenal tradisi pelarangan ini adalah, Samsom, sedangkan di Fakfak disebut Rojaha dan di Kaimana Suku Mairasi disebut Gama.
“Meskipun namanya berbeda beda tetapi fungsinya sama yaitu menjaga dan melindungi sumber daya alam laut, habitat dan ekosistem. Mungkin lebih tepatnya model konservasi tradisional suku-suku di tanah Papua,”kata Mansoben.
Sementara itu Yunus Paulangan, Ketua Pusat Studi Sumberdaya Kelautan dan Perikanan [PS2KP] Universitas Cenderawasih mengatakan Tiyatiki terbagi dua, yakni umum dan khusus.
Dia mengatakan Tiyatiki Umum itu adalah penutupan area oleh pemiliki ulayat atau suku klan, sedangkan Tiyatiki khusus hanya untuk pemilik keluarga atau klan atau marga tertentu saja.
Selanjutnya kata dia untuk penentuan areal lokasi Tiyatiki biasanya ditentukan berdasarkan dua indikator antara lain, keberadaan ikan target dan hak ulayat komunitas atau keluarga.
Tantangan kini dan ke depan lanjut peneliti perikanan dari FMIPA Uncen itu, adalah kondisi terumbu karang di kawasan tersebut, khususnya di Depapre, mengalami degradasi.
Padahal ekosistem terumbu karangnya besar dan bervariasi, relatif asli. Di saat bersamaan, pengaruh luar masuk ke kampung, memperkenalkan praktik pengambilan ikan dengan cara merusak seperti menggunakan bom dan akar tuba.
“Kerusakan lain disebabkan kegiatan wisata bahari seperti snorkeling dan diving yang kurang profesional serta pemasangan jangkar oleh nelayan,” kataYunus Paulangan dalam penelitian terbarunya “Distribution and condition of coral reef ecosystem in Tanah Merah Bay, Jayapura, Papua, Indonesia” tahun 2019.
Selain itu, ancaman lain adalah pengembangan kawasan Teluk Depapre sebagai pelabuhan kontainer, dikhawatirkan pula akan berpengaruh terhadap populasi ikan akibat rusaknya terumbu karang oleh aktivitas bongkar muat dan lainnya.(*)











Discussion about this post