Jayapura, Jubi – Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Provinsi Papua Pegunungan melakukan pertemuan dengan Badan Pengembagan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat, untuk membahas persoalan mutasi ASN (aparatur sipil negara).
DPR Papua Pegunungan bersama dua instansi itu, juga membahas bagaimana nasib tenaga honorer dan kuota CPNS 80:20 persen.
“Kemarin kami DPR panggil BPSDM dan BKD soal pencaker, juga soal pemindahan ASN dari provinsi induk ke provinsi baru (Papua Pegunungan), juga terkait penolakan antara ASN yang terjadi di dinas Dukcapil dan sekretariat MRP,” kata Ketua DPR Papua Pegunungan, Yos Elopere, seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Jubi di Jayapura, Papua, Kamis (13/3/2025).
Menurut dia, pihaknya telah memanggil Dinas Tenaga Kerja terkait pencaker (pencari kerja), untuk menanyakan sejauh mana progresnya.
“Beberapa waktu lalu saudara penjabat gubernur sudah sampaikan beberapa poin penting menurut kami dan pencaker, tapi sepertinya masih mentah,” katanya.
Elopere mengatakan, DPR Papua Pegunungan juga akan menyuarakan kebijakan khusus terhadap nilai, hasil tes CPNS 2024 dengan kuota 80: 20 persen.
“Kita sama-sama berjuang untuk nasib OAP (orang asli Papua). Dalam pertemuan juga dinas BKD sudah sampaikan bahwa 80 persen OAP, 20 persen kita sepakat untuk lahir besar Wamena, Lanny Jaya, Tolikara, Yahukimo, Nduga, Pegunungan Bintang, Yalimo dan Mamberamo Tengah, tapi lebih khusus yang orang tuanya berjasa untuk Papua Pegunungan ini,” katanya.

Elopere mengakui DPR Papua Pegunungan bersama dinas terkait sudah sepakat, untuk menyuarakan hal tersebut kepada pemerintah pusat. Oleh karena itu, pihaknya menegaskan kepada BKD agar dalam meng-input berkas disesuaikan dengan kuota 80:20 persen atau tidak dicampuradukkan.
Ia mengatakan, mutasi ASN dari provinsi induk ke provinsi daerah otonomi baru berdampak pada ASN yang lama.
“Pemindahan ASN juga perlu dipertimbangkan baik. Di sini masih banyak tenaga honorer di kabupaten dan provinsi. Kemudian bagaimana untuk mendanai mereka. Jika kementerian [keuangan] mau mendanai progresnya seperti apa?” katanya.
Dia mengatakan, memang pemindahan ASN dilakukan atas kesepakatan penjabat gubernur (sebelumnya Nikolaus Kondomo) dengan Pemerintah Provinsi Papua.
“Namun, hak-hak dibayarkan dari mana?” katanya.
Elopere meminta BKD dan BPSDM segera memberikan pengetahuan tentang ASN, agar mereka paham dan saling menjaga kenyaman antara ASN.
“Persoalan yang terjadi di dinas Dukcapil dan Sekretariat MRP, kita sudah usulkan ke Dinas BPSDM dan BKD supaya ada program meningkatkan kualitas terhadap semua ASN yang ada di Papua Pegunungan, juga menjaga kenyamanan para birokrat semua. Ini sesama orang Papua tapi saling usir-mengusir, padahal secara prosedurnya jalan. Di Papua Pegunungan ada beberapa suku sehingga demi kenyamanan itu harus lakukan peningkatan kapasitas,” katanya.
Dia mengatakan, perlu adanya pelatihan untuk meningkatkan kapasitas para ASN di Papua Pegunungan. (*)











Discussion about this post