Jayapura, Jubi – Wakil Ketua IV Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Papua Tengah, John NR Gobai menyatakan Undang-Undang Otonomi Khusus atau UU Otsus bagi provinsi di Tanah Papua berbicara tentang tiga hal mendasar.
Pernyataan itu dikatakan John Gobai bertepatan dengan peringatan 24 tahun Otsus bagi Tanah Papua, Jumat 21 November 2025.
Menurut Gobai, tiga hal mendasar yang ada dalam UU Otsus adalah tentang anggaran atau dana Otsus, mengenai kewenangan, dan regulasi turunannya berupa peraturan daerah provinsi dan peraturan daerah khusus atau perdasi/perdasus, serta peraturan daerah kabupaten/kota.
“Untuk itu, ketika kita [para pengambil kebijakan] bikin program, kita bikin regulasi rohnya, ya Undang-Undang Otsus itu,” kata Gobai dalam siaran pers tertulisnya, Jumat (21/11/2025).
Untuk dana Otsus kata Gobai, yang menjadi pertanyaan apakah selama ini anggaran itu sudah digunakan atau dimanfaatkan sesuai peruntukkannya, belum digunakan secara maksimal ataukah dana Otsus masih dianggap kurang.
Mengenai kewenangan lanjut Gobai, sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 106 Tahun 2021 tentang kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.
“Apakah kita sudah menggunakannya demi masyarakat. Begitu pula mengenai regulasi turunan, apalah kami [para pemangku kepentingan] sudah membuatnya, atau sudah tapi perdasi, perdasus dan perda itu belum maksimal diberlakukan demi proteksi, pemberdayaan dan keberpihakan bagi orang asli Papua,” ujarnya.
John Gobai yang pernah menjabat Ketua Kelompok Khusus atau Poksus DPR Papua periode 2019-2024 itu mengatakan, UU adalah benda mati, manusialah pelaksananya.
“Siapa manusia itu, ya pemerintah dan legislatif sesuai kewenangannya masing-masing. Semoga semua pihak bisa melaksanakan sesuai tugas dan fungsinya,” ucapnya.
Katanya, untuk itu para pemangku kepentingan di Papua mesti memastikan setiap regulasi dan program berdasarkan pada semangat keberpihakan terhadap orang asli Papua.
“Itu hal yang prinsip dan tak bisa ditawar. Selamat ulang tahun Otsus 2025,” katanya. (*)











Discussion about this post