Jubi Papua
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
PRICING
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Rilis Pers

Dorong pengamanan aset dan optimalisasi pajak daerah, KPK dampingi pemda di Papua 

December 18, 2022
Waktu Membaca: 2 mins read
0
Penulis: - Editor:
KPK

KPK bersama polisi saat melakukan penertiban aset di Nabire, Provinsi Papua Selatan. -Dokumentasi KPK

Manokwari, Jubi – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam minggu ketiga Desember ini, mendampingi pemerintah Provinsi Papua untuk mengamankan aset pemda dari penguasaan pihak lain, atas tanah dan bangunan di beberapa lokasi.

Selain itu, tim ini juga mendampingi pemda untuk memastikan bahwa pajak daerah yang menjadi salah satu sumber PAD Papua, dibayarkan oleh wajib pajak.

RELATED POSTS

Indigenous women lead cleanup of polluted ‘Women’s Forest’ in Jayapura

Seminar Examines Protection of Women and Child Victims under Indonesia’s New Criminal Code

West Papua National Committee (KNPB) issues demands over alleged civilian casualties in Puncak Military Operation.

Meski menjelang liburan Natal dan Tahun Baru, Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Wilayah V KPK yang diketuai oleh Dian Patria, tetap semangat untuk bersama-sama memberikan tanda pada sejumlah aset strategis pemda di beberapa titik, dan mendampingi pemda dalam melakukan penagihan pajak daerah.

Pada Rabu (14/12/2022), KPK bersama Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi Papua, Satpol PP Provinsi Papua, dan Badan Pendapatan Daerah Papua, juga melaksanakan kegiatan lapangan di Jayapura.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya KPK untuk memastikan semua sumber penerimaan dan keuangan daerah tidak mengalami kebocoran. Selama ini kami mengamati banyak aset pemda yang dikuasai oleh pihak ketiga. Demikian juga dengan pajak daerah, miliaran pajak daerah tidak dibayarkan, sehingga PAD tidak optimal di Papua,” ujar Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Wilayah V KPK, Dian Patria, melalui rilis yang diterima Jubi Minggu (18/12/2022).

Kata Dian, untuk memastikan wajib pajak membayar kewajibannya, KPK mendampingi Bapenda Papua untuk melakukan penagihan aktif. Hasilnya, pada Jumat 16 Desember 2022, PT Adikarya Tanrisau langsung menyetorkan kewajiban pajak 34 unit kendaraan bermotor miliknya, senilai Rp 342 juta secara tunai ke kas Pemda Papua.

Selain itu, penagihan aktif juga dilakukan terhadap wajib pajak kendaraan bermotor terutang milik PT Sinar Kencana Inti Perkasa senilai sekitar Rp 1 miliar, yang merupakan divisi Agribusiness dari Sinar Mas Group.

Kemudian agar memastikan aset daerah tidak berpindah tangan, KPK mendampingi badan aset Papua untuk memasang tanda kepemilikan atas lahan seluas 11.200 meter persegi di lahan eks Ekspo Pemda Papua di daerah Waena Jayapura.

KPK juga mendorong Pemda Papua agar segera menertibkan Wisma Cendrawasih yang berdiri di atas lahan lebih dari 8.000 meter persegi milik pemprov yang berlokasi di kawasan Tanah Abang Jakarta Pusat, yang saat ini dikuasai oleh pihak yang tidak berkepentingan.

Kegiatan serupa dilakukan KPK di Kabupaten Nabire yang saat ini ditunjuk menjadi lokasi ibu kota Provinsi Papua Tengah. Dari hasil evaluasi program Monitoring Centre for Prevention yang dilakukan oleh KPK bekerja sama dengan Kemendagri dan BPKP, ditemukan bahwa masih banyak aset pemda yang dikuasai oleh pihak ketiga termasuk oleh mantan pejabat di daerah.

Dikatakan, pada Sabtu (17/12/2022), Satgas Korsup KPK bersama-sama dengan Polres Nabire, Satpol PP Kabupaten Nabire, BPKAD Kabupaten Nabire, dan Dinas PUPR Nabire melakukan pengamanan aset Pemda berupa tanah dan bangunan milik pemda seluas 1.994 meter persegi, yang di atasnya berdiri rumah jabatan Gol. II di kawasan Bukit Meriam, Nabire.

“Rumah dan tanah saat ini dikuasai oleh keluarga Mantan Bupati Nabire Isaias Douw. Pihak pemda sudah beberapa kali menyampaikan surat agar Isaias menyerahkan aset tersebut, namun tidak diindahkan. Karenanya pemasangan tanda tersebut sebagai salah satu bentuk pengamanan aset milik pemda. Saat ini, Isaias Douw juga masih menguasai mobil dinas antara lain Toyota Land Cruiser dan Kijang Innova,” tuturnya.

Sebelumnya pada Jumat (16/12/2022) dalam pertemuan dengan Bupati Nabire Mesak Magai dan jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Nabire, KPK sudah mengingatkan agar serius dalam menangani persoalan aset ini. Sebab di beberapa tempat, sejumlah mantan pejabat daerah sudah dipidanakan karena melakukan penggelapan barang milik daerah. Karena itu Mesak berjanji melakukan pembenahan pengelolaan aset pemda.

“Kami akan fokus melakukan pembenahan pengelolaan aset daerah. Termasuk di dalamnya mengembalikan kendaraan dinas dan rumah dinas yang dikuasai oleh pihak yang tidak semestinya,” janji Mesak. (*)

Tags: KPKNabirePapua
ShareTweetSendShareShare
News Desk

News Desk

Related Posts

Komnas
Rilis Pers

Komnas HAM sampaikan pemantauan enam kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua

April 25, 2026
The Central Executive Board of the Komite Nasional Papua Barat (BPP-KNPB) delivered an official statement outlining its position on alleged military actions against civilians in Puncak Regency. The press conference was held in Waena, Jayapura City, Papua, on Monday (April 20, 2026). — Jubi/Aida Ulim
Rilis Pers

KNPB: Hentikan operasi militer dan pengiriman pasukan di Tanah Papua

April 25, 2026
WWF
Rilis Pers

Hari Bumi: WWF Program Papua dorong aksi selamatkan bumi

April 25, 2026
AlDP
Rilis Pers

AlDP desak Komnas HAM RI selidiki dugaan pelanggaran HAM berat di Puncak

April 22, 2026
GMKI
Rilis Pers

Peristiwa Puncak: PBH GMKI desak evaluasi keberadaan Satgas Habema

April 22, 2026
PGI
Rilis Pers

PGI: Hentikan Kekerasan Bersenjata

April 21, 2026

Recommended Stories

Pedagang melayani pembeli bungkus ketupat jelang Hari Raya Idul Fitri di Pasar Paldam, Jayapura, Papua, Minggu (1/5/2022) / (ANTARA/GUSTI TANATI)

Sebentuk toleransi dari seikat ketupat

April 11, 2024
Migrasi Penduduk dari Luar Papua

Dewan Adat Papua: Migrasi ke Tanah Papua harus dibatasi

May 14, 2022
Sinak Papua

Senjata anggota TNI di Sinak hilang, anak-anak ditangkap, satu dikabarkan meninggal dunia

February 27, 2022

Popular Stories

  • Pesta Babi

    ‘Pesta Babi’ di Yogyakarta, membuka mata publik melihat persoalan Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Raya : Ketika lagu kebangsaan menjadi luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Gereja dan Pimpinan Mahasiswa Tolikara Kecam Pernyataan Pangdam XVII Cenderawasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAHAM Papua desak Komnas HAM RI dan panglima TNI gerak cepat sikapi video penyiksaan warga sipil di Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima WPA tegaskan Indonesia harus hargai OAP, jika tidak perang total!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jubi Papua

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Visit our landing page to see all features & demos.

LEARN MORE »

Recent Posts

  • PBSI Papua Barat dorong Pengcab siapkan atlet hadapi event regional hingga nasional
  • Indigenous women lead cleanup of polluted ‘Women’s Forest’ in Jayapura
  • Seminar Examines Protection of Women and Child Victims under Indonesia’s New Criminal Code

Categories

  • 2007
  • Advertorial
  • Animha
  • Bali NTT
  • Berita Papua
  • Bomberai
  • Domberai
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Features
  • Headline
  • Indepth Story
  • Infografis
  • Jayapura Membangun
  • Kabupaten Jayapura
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Merauke
  • KMAN VI
  • Lapago
  • Lingkungan
  • Majelis Rakyat Papua
  • Mamta
  • Mappi
  • Meepago
  • Memilih untuk Indonesia
  • Menyapa Nusantara
  • Nasional & Internasional
  • Nusa
  • Olahraga
  • Opini
  • Pacnews
  • Papua
  • Papua Tengah
  • Pasifik
  • Pemilu
  • Penkes
  • Perempuan dan Anak
  • Polhukam
  • Provinsi Papua
  • Rilis Pers
  • Saireri
  • Seni & Budaya
  • Tanah Papua
  • Uncategorized

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara