Jayapura, Jubi – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua agar dalam pelaksanaan program pembangunan, khususnya proyek strategis nasional (PSN) seperti cetak sawah baru, tetap menghormati dan melindungi hak-hak masyarakat adat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komnas HAM RI Bidang Internal, Prabianto Mukti Wibowo, usai melakukan audiensi dengan Gubernur Papua di Kantor Gubernur Jalan Soa Siu Dok II Kota Jayapura, Selasa (10/3/2026).
Menurut Prabianto, pertemuan tersebut Komnas HAM ingin melakukan koordinasi terkait program pembangunan di Provinsi Papua agar tetap sejalan dengan prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Kami dari Komnas HAM RI hari ini melaksanakan audiensi dengan Gubernur Papua dalam rangka koordinasi program pembangunan di Provinsi Papua yang betul-betul menghormati dan melindungi hak-hak warga masyarakat,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Gubernur Fakhiri memaparkan sejumlah program prioritas yang sedang dijalankan pemerintah daerah, salah satunya terkait penguatan ketahanan pangan melalui pembukaan lahan sawah baru dan penanaman jagung.
Prabianto menjelaskan, pemerintah pusat menargetkan pembukaan sawah baru di Papua seluas 30.000 hektare sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional. Dalam program tersebut, pemerintah provinsi memiliki kewajiban menyediakan lahan yang akan digunakan.
“Tadi oleh Gubernur dijelaskan beberapa program prioritas yang tengah dijalankan, khususnya dalam rangka ketahanan pangan melalui program pembukaan sawah baru dan juga penanaman jagung,” katanya.
Namun demikian, ia menekankan agar proses penyediaan lahan tidak mengabaikan hak-hak masyarakat adat, terutama terkait tanah ulayat.
“Dalam kaitan penyediaan lahan inilah Komnas HAM menaruh perhatian dan menitipkan pesan kepada Bapak Gubernur bahwa pengadaan lahan untuk proyek strategis nasional, termasuk cetak sawah baru, jangan sampai kemudian menghilangkan hak-hak warga masyarakat adat, khususnya hak ulayat,” tegasnya.
Selain isu lahan, Komnas juga membahas perlindungan terhadap kelompok rentan di Papua, terutama perempuan dan anak. Berdasarkan catatan mereka, masih terdapat sejumlah laporan masyarakat terkait kasus kekerasan terhadap kelompok tersebut.
“Dari catatan Kami ada beberapa pengaduan yang berkaitan dengan masalah kekerasan terhadap kelompok perempuan dan anak yang selama ini masih dilaporkan oleh warga masyarakat,” katanya. (*)











Discussion about this post