Jayapura, Jubi – Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Papua mendorong percepatan penanganan kawasan kumuh di Kota Jayapura dengan target pelaksanaan dimulai pada Mei 2026. Langkah ini dibahas dalam pertemuan khusus pemerintah pusat dan Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, di Jayapura, Rabu (8/4/2026).
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Papua I, Desyarmeda Killian, mengatakan ada dua agenda utama yang menjadi fokus pembahasan. Pertama, terkait rencana kunjungan Menteri Perumahan ke Papua dalam waktu dekat.
“Agenda kunjungan mencakup peluncuran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), peninjauan langsung kawasan kumuh, serta sosialisasi program perumahan kepada masyarakat,” kata Desyarmeda.
Selain itu, pemerintah juga membahas penanganan kawasan kumuh di empat wilayah di Kota Jayapura, yakni Kelurahan Tanjung Ria, Imbi, Mandala, dan Argapura dengan total luas sekitar 22,5 hektare. Kawasan tersebut telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Jayapura pada 2025.
Namun, percepatan program masih menghadapi kendala pada aspek administrasi dan teknis. Sejumlah dokumen penting seperti Detail Engineering Design (DED), gambar perencanaan, serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) belum sepenuhnya rampung.
“Dokumen teknis masih perlu dilengkapi agar pelaksanaan tidak tertunda. Kami berharap dukungan dari pemerintah provinsi untuk mempercepat penyelesaiannya,” ujarnya.
Pemerintah pusat menargetkan seluruh dokumen tersebut harus selesai pada April 2026 agar pekerjaan fisik dapat segera dimulai bulan berikutnya.
Penanganan kawasan kumuh akan mengacu pada tujuh indikator utama, meliputi perbaikan jalan lingkungan, pengelolaan sampah, drainase, akses air bersih, penyediaan ruang terbuka hijau, sistem proteksi kebakaran, serta sanitasi.
Selain itu, program BSPS juga akan diintegrasikan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah di kawasan tersebut.
Pemerintah pusat memastikan dukungan penuh terhadap program ini, termasuk kemungkinan relokasi warga jika diperlukan dalam upaya penataan kawasan kumuh secara menyeluruh di Kota Jayapura. (*)











Discussion about this post