Sentani, Jubi – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Papua, Josefientje Braundame Wandosa menyatakan, kasus kekerasan terhadap anak di Papua butuh perhatian serius, dan kolaborasi berbagai pihak, sebab hingga kini jumlah kasus masih terbilang tinggi.
Menurutnya, beberapa contoh kasus kekerasan terhadap anak adalah peredaran narkotika dan obat-obat terlarang atau narkoba, yang melibatkan anak-anak sebagai kurir atau pengedar, agar tidak terdeteksi.
Kasus perkawinan anak di bawah umur juga disebut merupakan salah satu bentuk kekerasan terhadap anak, dan kurangnya pengawasan atau pengertian dari orangtua.
Pernyataan itu, disampaikan Josefientje Braundame Wandosa saat lokakarya kabupaten layak anak, yang dihadiri peserta dari Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Sarmi.
Lokakarya ini digelar di salah satu hotel di Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (19/8/2025).
Josefientje Braundame Wandosa mengatakan, meski Jayapura lebih dekat dengan ibu kota provinsi dan memiliki dukungan sistem lebih baik, namun masih ditemukan ada berbagai kasus kekerasan terhadap anak.
“Data menunjukkan masih banyak anak korban kekerasan, prostitusi, anak jalanan, anak tanpa akta lahir, hingga anak yang belum terakses pendidikan dasar dan imunisasi,” kata Josefientje Braundame Wandosa.
Katanya, situasi ini diperburuk kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Sebab, pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu membuat banyak orangtua kehilangan pekerjaan, yang menyebabkan mereka stres dan melampiaskannya kepada anak.
“Kekerasan seksual pun meningkat, sementara layanan perlindungan belum menjangkau seluruh kampung terluar,” ucapnya.
Disisi lain, pengawasan keluarga masih lemah dan membuat anak mudah terjebak pada pergaulan bebas, minuman beralkoh, narkoba, hingga jaringan prostitusi.
“Anak ingin gaya hidup mewah, bisa punya HP (handphone), pakaian, dan akhirnya terjebak dalam relasi berisiko serta berhadapan dengan HIV/AIDS,” ujarnya.
Namun Josefientje Wandosa menilai meningkatnya laporan kasus kekerasan terhadap anak dapat dimaknai positif, sebagai tanda kesadaran masyarakat.
Akan tetapi, DP3A tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kolaborasi semua pihak untuk menekan jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Papua.
“Tidak bisa hanya DP3A yang bekerja. Harus ada peran Polres, Dinas Kesehatan, dan juga lembaga adat dan agama. Kita butuh rencana aksi daerah dan rapat koordinasi rutin, supaya tidak lagi bekerja seperti pemadam kebakaran,” katanya.
Ia berharap Kabupaten Jayapura konsisten memperkuat perlindungan anak melalui pola pencegahan dan pembentukan karakter sejak usia dini.
“Jika sejak PAUD dan SD anak dibentuk mencintai alam, terbiasa dengan pola hidup sehat, mereka akan lebih kuat menghadapi tantangan globalisasi,” ucap Wandosa. (*)











Discussion about this post