Jubi Papua
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
PRICING
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Polhukam

Intimidasi warga, LP3BH desak Panglima TNI proses prajurit

March 24, 2026
Waktu Membaca: 2 mins read
0
Penulis: admin - Editor: Angela Flassy
warga sipil

Yusup Sorry (33) terlihat diintimidasi dalam video yang beredar di media sosial - Jubi/IST

Jayapura, Jubi – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum atau LP3BH Manokwari meminta Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Laut RI memproses hukum prajurit yang diduga mengintimidasi warga sipil, Yusuf Sorry secara psikis dan fisik. Yusuf Sorry telah dilepaskan dan dipulangkan ke keluarganya di Kampung Sorry, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, pada Senin (23/3/2026).

“LP3BH Manokwari mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) untuk segera melakukan investigasi atas kasus Yusuf Sorry ini sesuai kewenangannya dalan Undang Undang Republik Indonesia Nomor: 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM dan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor: 50 Tahun 1997 Tentang Komnas HAM RI,” kata Warinussy dalam rilis yang diterima Jubi Senin (23/3/2026) malam.

RELATED POSTS

LP3BH: Komnas HAM bentuk Tim adhoc, Presiden hentikan operasi militer

Viralkan terduga di medsos bisa terjerat UU ITE

Putusan kasasi belum diunggah, kuasa hukum siapkan langkah hukum baru

Sebelumnya, dalam rekaman video berdurasi beberapa detik yang telah beredar di media sosial dan ruang publik, nampak seorang warga sipil mengalami perlakuan intimidasi fisik dan psikis. Yusup Sorry (33) warga sipil kampung Sorry, Distrik Aifat Selatan, Maybrat, Papua Barat Daya  terlihat terikat seutas tali dan ditempatkan pada sebuah pohon. Yusuf Sorry terlihat tertekan secara psikis dan fisik saat itu.

Warinussy menegaskan bahwa Tindakan prajurit tersebut sangat melanggar amanat Undang Undang Republik Indonesia Nomor: 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Serta melanggar amanat Undang Undang Republik Indonesia Nomor: 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Bahkan juga melanggar amanat Undang Undang Nomor: 5 Tahun 1998 Tentang Pengesahan Convention Against Torture and Other Cruel, inhuman or Degrading Treatment or Punishment (Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman lain yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat Manusia).

“Kasus Yusuf Sorry semestinya dijadikan sebagai momen untuk mengakhiri segenap tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat negara dengan senantiasa beralasan demi mempertahankan kedaulatan negara dan bangsa, tapi senantiasa melanggar hak-hak asasi manusia warga negara (sipil). Sekaligus untuk menghapus adanya impunitas,” katanya.

Seorang warga sipil, Yusup Sorry ditangkap pasca Insiden yang menewaskan Prada Marinir Elki Saputra anggota Yonmar 10, Prada Marinir Andi Suvio prajurit Yonmar 7 dan menyebabkan Kopda Marinir Eko Sutikno anggota Yonmar 7 luka berat, Minggu (22/3/2026).

Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB menyatakan kontak tembak dengan TNI itu, melibatkan pasukan TPNPB Kodap IV Sorong Raya, yang pimpinan Brigjend Denny Moos. Kontak tembak terjadi saat pasukan TPNPB menyerang pos militer di sana. (*)

Tags: LP3BH ManokwariPanglima TNITPNPB Kodap IV Sorong RayaYan Warinussy
ShareTweetSendShareShare
News Desk

News Desk

Related Posts

Hak Perempuan dan Anak
Perempuan dan Anak

Hak perempuan dan anak korban kekerasan dibahas dalam seminar KUHP

April 25, 2026
perempuan Papua yang terdampak konflik bersenjata
Perempuan dan Anak

Negara didesak penuhi keadilan bagi perempuan terdampak konflik bersenjata

April 23, 2026
Puncak
Polhukam

Perempuan KINGMI: Negara mesti bertanggungjawab dalam peristiwa Puncak

April 22, 2026
Kabupaten Tolikara
Lapago

Mahasiswa desak penegakan hukum kasus penembakan di Tolikara

April 22, 2026
Dewan Gereja Papua
Polhukam

Dewan Gereja Papua: Penting mencari solusi damai situasi di Tanah Papua

April 22, 2026
Pengungsi
Polhukam

Dewan Gereja Papua: Ada 107.000 pengungsi internal di Tanah Papua

April 21, 2026

Discussion about this post

Recommended Stories

Polda Papua, Sekolah Jujur Bicara

Bidhumas Polda Papua isi materi Sekolah Jujur Bicara

November 8, 2023
SMPN 1 Jayapura

SMPN 1 Jayapura gelar pameran karya siswa

November 17, 2022
Pemuda Adat Papua

Pemuda adat Papua serukan perlindungan tanah dan hutan adat

September 24, 2023

Popular Stories

  • Pesta Babi

    ‘Pesta Babi’ di Yogyakarta, membuka mata publik melihat persoalan Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Raya : Ketika lagu kebangsaan menjadi luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Gereja dan Pimpinan Mahasiswa Tolikara Kecam Pernyataan Pangdam XVII Cenderawasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAHAM Papua desak Komnas HAM RI dan panglima TNI gerak cepat sikapi video penyiksaan warga sipil di Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima WPA tegaskan Indonesia harus hargai OAP, jika tidak perang total!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jubi Papua

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Visit our landing page to see all features & demos.

LEARN MORE »

Recent Posts

  • PBSI Papua Barat dorong Pengcab siapkan atlet hadapi event regional hingga nasional
  • Indigenous women lead cleanup of polluted ‘Women’s Forest’ in Jayapura
  • Seminar Examines Protection of Women and Child Victims under Indonesia’s New Criminal Code

Categories

  • 2007
  • Advertorial
  • Animha
  • Bali NTT
  • Berita Papua
  • Bomberai
  • Domberai
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Features
  • Headline
  • Indepth Story
  • Infografis
  • Jayapura Membangun
  • Kabupaten Jayapura
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Merauke
  • KMAN VI
  • Lapago
  • Lingkungan
  • Majelis Rakyat Papua
  • Mamta
  • Mappi
  • Meepago
  • Memilih untuk Indonesia
  • Menyapa Nusantara
  • Nasional & Internasional
  • Nusa
  • Olahraga
  • Opini
  • Pacnews
  • Papua
  • Papua Tengah
  • Pasifik
  • Pemilu
  • Penkes
  • Perempuan dan Anak
  • Polhukam
  • Provinsi Papua
  • Rilis Pers
  • Saireri
  • Seni & Budaya
  • Tanah Papua
  • Uncategorized

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara