Jayapura, Jubi – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menggelar demonstrasi damai memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional, di lingkaran Abepura, Kota Jayapura, Papua, Rabu (10/12/2025).
Koordinator lapangan aksi demonstrasi, Arius Siep mengatakan aksi ini merupakan momentum massa demonstrasi untuk menyerukan sekaligus menegaskan kembali berbagai persoalan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang telah terjadi selama di Papua selama 64 tahun, sejak Papua bergabung kedalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Momentum ini juga sekaligus mengingatkan kembali bangsa Papua, bahwa kedudukan bangsa ini di dalam bingkai NKRI tidak aman, berbagai peristiwa menyeret persoalan HAM terhadap orang Papua,” kata Arius Siep kepada Jubi, di sela-sela aksi.
Menurutnya, aksi demonstrasi yang dilaksanakan di area persimpangan Tugu Pendidikan Abepura sejak pukul 09.30 Waktu Papua (WP) itu, menyoroti kasus-kasus HAM di Tanah Papua untuk diketahui khalayak umum.
“Aksi kami kami siapkan beragam spanduk dan poster yang muat kritikan kami terhadap negara, ada juga tuntutan penyelesaian kasus-kasus kekerasan yang hingga kini kami nilai belum ada akhirnya,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu Wakil Koordinator Lapangan (Wakorlap) Aksi Demonstrasi, Heru Balingga menyampaikan, peringatan Hari HAM sedunia merupakan momentum untuk mengingatkan orang Papua tentang penderitaan masyarakat Papua.
“Untuk kemanusiaan, terutama bagi kami di Papua yang selalu hidup di atas penderitaan dan penindasan. Aksi ini adalah cara kami bersuara,” ucap Heru Balingga dalam Orasinya.
Balingga menjelaskan, tragedi kekerasan di Papua sejak puluhan tahun lalu, masih menyisakan luka mendalam dan belum menemukan penyelesaian yang tuntas.
Katanya, sampai hari ini negara belum mampu menyelesaikan satu pun kasus besar di Papua. Kasus Abepura Berdarah, Wamena Berdarah, Biak Berdarah, Paniai Berdarah, Nduga Berdarah, Yahukimo Berdarah, Intan Jaya Berdarah, dan banyak tragedi lain.
“Hal ini membuka peluang bagi orang Papua menuntut hak penentuan nasib sendiri secara demokratis dan bermartabat,” ujarnya.
Balingga menegaskan, negara segera membuka akses bebas bagi lembaga-lembaga independen seperti komisi nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Lembaga-lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di bidang kemanusiaan, serta media nasional maupun internasional untuk memantau kondisi HAM di Papua secara objektif.
“Pemerintah harus bangun mekanisme dialog bermartabat dan setara dengan melibatkan tokoh adat, tokoh gereja, perwakilan rakyat Papua, serta organisasi masyarakat sipil sebagai jalan penyelesaian damai atas konflik panjang di Papua,” ucapnya.
Balingga mengatakan, solusi penyelesaian pelanggaran HAM di Papua bukan sekadar penyelesaian kesejahteraan, tapi yang orang Papua butuhkan adalah penyelamatan manusia dan alam Papua.
“Kesejahteraan bisa kami capai kalau ada kedaulatan untuk kami tentukan nasib melalui referendum,” katanya. (*)











Discussion about this post